Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    WFH Diawasi Real-Time, Andi Harun Yakin ASN Samarinda Tak Berani Main Mata

    Mei 16, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Penguatan Wisata Sungai dan Kalender Event Budaya

    Mei 16, 2026

    Pelantikan PDKT Kaltim 2026–2031, DPRD Samarinda Soroti Penguatan Peran Masyarakat Adat

    Mei 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Kaltim»BNNP Kaltim Gagalkan Paket Ganja 1,6 Kg, Alamat Tujuan Fiktif
    Kaltim

    BNNP Kaltim Gagalkan Paket Ganja 1,6 Kg, Alamat Tujuan Fiktif

    LarasBy LarasMaret 5, 2024Updated:Maret 5, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Pemusnahan ganja di BNNP Kaltim
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil menggagalkan peredaran ganja seberat 1,6 kilogram yang dikirim dari Sumatera Utara ke Samarinda.

    Penemuan barang haram ini terjadi di J&T Ekspress Sri Center Samarinda, dengan kejutan bahwa alamat tujuan yang tertera ternyata fiktif.

    Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim Kombes Pol Dedi Agustono mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi Tim Intelijen BNNP Sumatera Utara kepada Tim Intelijen BNNP Kaltim.

    Di mana terdapat informasi adanya pengiriman ganja yang dikirim dari Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menuju Kota Samarinda.

    “Tim pemberantasan BNNP Kaltim melakukan pengecekan lokasi alamat tujuan pada tanggal 8 Januari 2024, namun ternyata alamat tersebut tidak dapat ditemukan,” kata Dedi pada konferensi pers di BNNP Kaltim, Selasa (5/3/2024).

    Setelah melakukan koordinasi dengan pihak J&T Ekspress Sri Center Samarinda, tidak ada pemilik paket yang menghubungi atau mengambil barang tersebut.

    Bahkan hingga tanggal 14 Januari 2024, tidak ada yang mengklaim paket itu. Petugas J&T Ekspress Sri Center Samarinda akhirnya menyerahkan paket ganja tersebut kepada BNNP Kaltim.

    Paket tersebut berisi 7 bungkus narkotika Golongan I jenis tanaman ganja dengan berat total 1.692 gram/netto. Selanjutnya, paket tersebut diserahkan ke Kantor BNNP Kaltim untuk proses lebih lanjut.

    Dedi menegaskan bahwa BNNP Kaltim akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran gelap narkoba di wilayah Kaltim.

    “Pengembangan dan penyidikan lebih lanjut akan terus kami lakukan. Narkotika Golongan I jenis ganja ini akan kami musnahkan sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.

    Keberhasilan BNNP Kaltim dalam menggagalkan peredaran ganja ini menjadi bukti komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Benua Etam.

    BNNP Kaltim Dedi Agustono Paket Ganja
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Badko HMI Kaltim-Kaltara Kecewa, Pemprov Absen di Seminar Pembangunan

    Mei 13, 2026

    Soroti Legalitas hingga Dugaan Nepotisme, Advokat Kaltim Siap Gugat TAGUPP ke PTUN

    Mei 12, 2026

    Dinsos Kaltim Lakukan Ground Check Bagi Penerima PBI BPJS Dinonaktifkan

    Mei 11, 2026

    Seleksi Paskibraka Kaltim 2026 Makin Ketat, 40 Peserta Terbaik, Tanpa Jatah Daerah

    Mei 4, 2026

    Seleksi Paskibraka Kaltim 2026 Dimulai, Junjung Tinggi Integritas dan Tanpa Nepotisme

    Mei 4, 2026

    Kadin Kaltim Tekankan Peran Strategis Dorong UMKM dan Kolaborasi Ekonomi

    Mei 2, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    WFH Diawasi Real-Time, Andi Harun Yakin ASN Samarinda Tak Berani Main Mata

    Ratu ArifanzaMei 16, 2026

    Insitekaltim, Samarinda — Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan kecil kemungkinan terjadinya pelanggaran kebijakan work…

    DPRD Samarinda Dorong Penguatan Wisata Sungai dan Kalender Event Budaya

    Mei 16, 2026

    Pelantikan PDKT Kaltim 2026–2031, DPRD Samarinda Soroti Penguatan Peran Masyarakat Adat

    Mei 16, 2026

    Samarinda Tuan Rumah Judo Kapolri Cup 2026, Wali Kota Tekankan Sportivitas

    Mei 16, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026
    1 2 3 … 3,095 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.