“Pada tanggal 5 Februari 2024, tim Pemberantasan BNNP Kaltim berhasil menindak pelaku berinisial MJ di ID Express Samarinda,” ungkap Dedi dalam konferensi pers di BNNP Kaltim, Selasa (5/3/2024).
“Tim pemberantasan BNNP Kaltim melakukan pengecekan lokasi alamat tujuan pada tanggal 8 Januari 2024, namun ternyata alamat tersebut tidak dapat ditemukan,” kata Dedi pada konferensi pers di BNNP Kaltim, Selasa (5/3/2024).