Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    UMKM Kaltim Raup Rp1,14 Miliar di KKI 2026, Empat Produk Tembus Pasar Internasional

    Agustus 25, 2026

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Agustus 25, 2026

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»BNNK Samarinda Amankan 3 Pelaku Jaringan Ganja Seberat 1,5 Kilogram
    Daerah

    BNNK Samarinda Amankan 3 Pelaku Jaringan Ganja Seberat 1,5 Kilogram

    AdminBy AdminJuni 24, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Galih – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Badan Narkotika Nasional Kota ((BNNK) Samarinda gelar press release penangkapan pelaku jaringan tindak pidana narkotika jenis ganja di wilayah Samarinda.

    Halomoan Tampubolon, Plt Kepala BNNK Samarinda mengatakan penangkapan pelaku jaringan narkotika di Jalan Kedondong dan Jalan Harmonika, yang mana dilakukan penggagalan pengiriman paket narkotika golongan 1 jenis ganja dari Medan oleh BNNK Samarinda dan BNNP Kaltim.

    “Adapun penerima dua paket narkotika jenis ganja berhasil diamankan adalah paket 1 oleh pelaku berinisial JJ, diamankan di Jalan Kedondong dan penerima paket 2 oleh pelaku AR diamankan di Jalan Harmonika,” ujarnya pada press release Rabu, (24/6/2020).

    Ia mengatakan paket ganja ini dipesan oleh tersangka asal Kaltara yakni A. Merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Medan Sumatera Utara,  setelah diterima JJ dan AR diserahkan ke (H) untuk diedarkan di Samarinda.

    Ia menjelaskan setelah mendapat informasi tersebut, BNNK Samarinda langsung melakukan penyelidikan pada Selasa (16/06/2020) lalu, mendapatkan sejenis paket ganja kering dengan berat 1,5 kilogram.

    “Pelaku pemesan dari Medan masih kami kejar dan selidiki. Semoga segera bisa di tangkap,” sambungnya.

    Menurutnya di masa Covid-19, ternyata tidak menyurutkan pengedaran barang haram ini, malah semakin banyak. “Tentu adanya narkotika jenis ganja ini menjadi lebih menonjol ke permukaan, sehingga dilakukannya antisipasi terhadap hal-hal yang merugikan masyarakat,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    FKUB Kaltim Dorong Pengurus Baru Samarinda Jadi Percontohan Kerukunan

    Agustus 11, 2026

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Kemkomdigi Tegur YouTube usai Live Promosi Vape oleh Bigmo Libatkan Anak

    Agustus 5, 2026

    Jaringan Kalbar–Kaltim Terus Diburu, BNNP Kaltim Musnahkan Satu Kilogram Sabu

    Agustus 5, 2026

    Curanmor Dominasi Kasus Kriminal di Samarinda, Kapolresta Soroti Faktor Ekonomi

    Juli 18, 2026

    15 Tahun Menanti Sertifikat Rumah, Sengketa Nasabah dan BTN Belum Temui Titik Terang

    Juli 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    UMKM Kaltim Raup Rp1,14 Miliar di KKI 2026, Empat Produk Tembus Pasar Internasional

    Ratu ArifanzaAgustus 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sebanyak 15 UMKM binaan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) membukukan…

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Agustus 25, 2026

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026
    1 2 3 … 3,297 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.