
Insitekaltim, Samarinda – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menerima kunjungan kerja dari BK DPRD Kabupaten Kutai Timur pada Jumat, 20 Juni 2025. Kunjungan ini menjadi ajang berbagi praktik kelembagaan dan menyamakan persepsi terkait tugas pokok dan fungsi BK di masing-masing level pemerintahan.
Pertemuan berlangsung di ruang kerja BK DPRD Kaltim Gedung D dan dipimpin langsung oleh Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi. Ia menerima rombongan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kutim, Prayunita Utami, bersama Ketua BK DPRD Kutim Yulianus Palangirang serta para anggota BK lainnya Syaiful Bakhri, Bambang Bagus Wondo, Aldryansyah, dan Masdari Kidang.
“Tujuan kunjungan ini adalah untuk sharing terkait tugas dan fungsi BK. Mereka banyak bertanya soal kode etik, tata beracara, tatib, hingga SOP. Tapi fokus utama tetap pada pemahaman mendalam soal tupoksi BK itu sendiri,” ujar Subandi usai pertemuan.
Subandi menilai, kunjungan ini penting untuk memperjelas batas kewenangan BK. Menurutnya, masih ada persepsi keliru di masyarakat yang menganggap BK memiliki fungsi seperti aparat penegak hukum.
“Kami tegaskan, ranah BK adalah etika anggota DPRD, bukan pidana. BK bertugas menjaga marwah lembaga dan menegakkan kode etik, bukan memproses pelanggaran hukum,” jelasnya.
Salah satu poin yang juga dibahas adalah mekanisme pelaksanaan rapat, khususnya sejak pandemi Covid-19 berakhir. Subandi menjelaskan rapat daring tetap memungkinkan, tetapi bersifat kondisional dan tidak bisa menggantikan kehadiran fisik dalam agenda formal.
“Zoom meeting bisa dilakukan, tetapi tidak bisa jadi cara utama. Rapat seperti paripurna harus tetap dihadiri secara fisik, minimal oleh mayoritas peserta,” imbuhnya.
BK DPRD Kutim juga menyampaikan sejumlah tantangan yang mereka hadapi, mulai dari keterbatasan fasilitas hingga belum adanya ruang khusus untuk BK. Yulianus Palangirang, selaku Ketua BK DPRD Kutim, berharap bisa mengadopsi sistem dan standar kelembagaan yang diterapkan di DPRD provinsi.
“Kami cukup terkejut, di sini BK sudah punya ruang sidang khusus. Fasilitas seperti ini penting untuk mendukung kerja lembaga. Ke depan, kami berharap BK kabupaten juga bisa difasilitasi seperti itu,” ujar Yulianus.
Ia juga mengapresiasi keterbukaan BK DPRD Kaltim dalam berbagi pedoman kerja, termasuk dokumen-dokumen pendukung yang bisa dijadikan acuan di daerah.
“Kami datang bukan hanya untuk belajar, tapi juga menyamakan persepsi. Jangan sampai kami menjalankan tugas, tapi tidak paham batas kewenangan,” lanjutnya.
Salah satu hasil penting dari pertemuan ini adalah munculnya wacana pembentukan Forum Badan Kehormatan se-Kalimantan Timur. Forum ini dinilai penting untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan pemahaman bersama, dan membangun standar etik kelembagaan yang seragam antar-DPRD kabupaten/kota.
Subandi menyambut baik gagasan tersebut, forum ini sebenarnya sudah sempat direncanakan.
“Forum ini sudah kami pikirkan sejak dua bulan lalu, tapi belum terlaksana karena alasan efisiensi. Tapi kalau tidak ada perubahan, akhir tahun ini akan kita wujudkan,” ucapnya.
Menurut Subandi, forum koordinasi ini sangat penting agar tidak terjadi pemahaman sepihak dalam menjalankan fungsi BK. Ia berharap BK kabupaten/kota bisa saling menguatkan, saling berbagi pengalaman, dan tetap menjaga profesionalisme dalam mengawal etika anggota DPRD.