Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Guru Masih Kurang 500 Orang, Disdikbud Samarinda Prioritaskan Perbaikan Sarpras Sekolah

    Agustus 13, 2026

    Penjangkauan HIV di Samarinda Makin Sulit, PKBI Soroti Pemangkasan Anggaran dan Penolakan Sosial

    Agustus 13, 2026

    Capaian SPM HIV Samarinda Tembus 99,8 Persen, Dinkes Ungkap Rahasianya

    Agustus 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»BK DPRD Kaltim Dalami Laporan Pengusiran Kuasa Hukum di RDP, Klarifikasi Awal Juni
    DPRD Kaltim

    BK DPRD Kaltim Dalami Laporan Pengusiran Kuasa Hukum di RDP, Klarifikasi Awal Juni

    MartinusBy MartinusMei 28, 202503 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Subandi
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Langkah penegakan etik kembali dijalankan Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur.

    Lembaga ini menggelar rapat internal guna membahas kelanjutan penanganan laporan yang menyoroti dua anggota Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra dan Darlis Pattalongi, terkait peristiwa pengusiran kuasa hukum Rumah Sakit Haji Darjad dalam forum resmi Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung pada 29 April 2025 lalu.

    Laporan tersebut diajukan oleh Bubuhan Advokat Kaltim, sebuah kelompok profesional hukum yang menganggap tindakan dua legislator itu sebagai bentuk pelanggaran terhadap norma etika lembaga perwakilan rakyat. Peristiwa pengusiran itu tidak hanya menimbulkan kegaduhan dalam forum, tetapi juga menggugah keprihatinan di kalangan masyarakat hukum dan pengamat kebebasan beracara di ranah publik.

    Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim Subandi menyampaikan bahwa rapat internal tersebut difokuskan pada pembahasan hasil verifikasi awal atas laporan yang masuk. Menurutnya, proses verifikasi telah rampung dan dinyatakan bahwa laporan memenuhi unsur formil maupun materiil untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.

    “Setelah dilakukan verifikasi, laporan yang kami terima dinyatakan lengkap dari sisi substansi dan administratif. Maka dari itu, BK akan memprosesnya lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Subandi saat ditemui insitekaltim pada Rabu, 28 Mei 2025.

    Tahapan selanjutnya, terang Subandi, adalah memanggil pihak pelapor untuk memberikan klarifikasi secara langsung di hadapan anggota Badan Kehormatan. Pemanggilan tersebut diagendakan awal Juni, meski tanggal pelaksanaannya masih bersifat tentatif.

    “Rapat kali ini difokuskan pada penentuan langkah-langkah lanjutan. Salah satu yang sudah kami sepakati adalah pemanggilan pihak pelapor untuk klarifikasi. Ini penting sebagai bagian dari proses penegakan tata tertib dan kode etik DPRD,” kata Subandi.

    Ia menegaskan bahwa Badan Kehormatan akan bekerja secara independen dan tidak akan terpengaruh oleh posisi politik maupun kepentingan pribadi anggota yang dilaporkan. Semua laporan yang masuk, kata dia, akan diproses dengan mengedepankan prinsip objektivitas dan profesionalisme.

    “Kami ingin memastikan bahwa setiap proses berjalan transparan dan akuntabel. Integritas DPRD sebagai institusi harus tetap terjaga,” tegasnya.

    Legislator asal Karang Paci tersebut juga meminta agar publik bersabar dan menghormati proses yang tengah berjalan. Menurutnya, upaya menjaga marwah lembaga legislatif tidak hanya menjadi tanggung jawab Badan Kehormatan, tetapi juga merupakan bagian dari kesadaran kolektif seluruh pemangku kepentingan terhadap pentingnya etika dalam berpolitik.

    Sementara itu, bergulirnya proses klarifikasi ini turut menarik perhatian berbagai pihak, terutama komunitas hukum dan masyarakat sipil di Kalimantan Timur. Peristiwa pengusiran kuasa hukum dalam forum RDP dianggap mencederai prinsip partisipasi dan keterbukaan yang seharusnya menjadi pilar dalam kerja-kerja lembaga legislatif.

    Langkah Badan Kehormatan DPRD Kaltim untuk menindaklanjuti laporan ini pun menjadi indikator penting dalam menguji komitmen lembaga terhadap penegakan kode etik dan profesionalisme para anggotanya.

    BK DPRD DPRD Kaltim RDP Subandi
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Hasanuddin Mas’ud Bongkar Potensi PAD Kaltim dari Pajak Alat Berat hingga Air Permukaan

    Agustus 10, 2026

    Hak Angket Gubernur Kaltim Masih Menggantung, DPRD Belum Jadwalkan Pembahasan

    Agustus 3, 2026

    Sekolah Masih Menumpang, DPRD Kaltim Minta Anggaran Pendidikan Fokus Tuntaskan Infrastruktur

    Juli 27, 2026

    APBD Dinilai Tak Sanggup Biayai Jembatan Kudungga, Pemerintah Harus Kejar Dana APBN

    Juli 22, 2026

    TKD Kaltim Anjlok, Kepala Daerah Harus Bersatu Tagih Hak ke Pemerintah Pusat

    Juli 21, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Guru Masih Kurang 500 Orang, Disdikbud Samarinda Prioritaskan Perbaikan Sarpras Sekolah

    R’syaAgustus 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda memprioritaskan perbaikan sarana dan prasarana…

    Penjangkauan HIV di Samarinda Makin Sulit, PKBI Soroti Pemangkasan Anggaran dan Penolakan Sosial

    Agustus 13, 2026

    Capaian SPM HIV Samarinda Tembus 99,8 Persen, Dinkes Ungkap Rahasianya

    Agustus 13, 2026

    PSG Juara UEFA Super Cup Dua Kali Beruntun, Tundukkan Aston Villa 2-1

    Agustus 13, 2026

    DORAMI Kumpulkan 300 Kantong Darah, Kejar Target 500 Kantong per Bulan

    Agustus 13, 2026
    1 2 3 … 3,276 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.