Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Akhir Pekan Berakhir, Kecemasan Datang? Kenali Fenomena Sunday Blues

    Mei 31, 2026

    Dari Tanah ke Kehidupan, Seni Bertani yang Menghidupi Negeri

    Mei 31, 2026

    Muswil KKSS Kaltim Kian Sengit, Ridwan Tasa dan Muhammad Nasir Adu Kuat Rebut Dukungan BPD

    Mei 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»BK DPRD Kaltim Dalami Laporan Pengusiran Kuasa Hukum di RDP, Klarifikasi Awal Juni
    DPRD Kaltim

    BK DPRD Kaltim Dalami Laporan Pengusiran Kuasa Hukum di RDP, Klarifikasi Awal Juni

    MartinusBy MartinusMei 28, 202503 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Subandi
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Langkah penegakan etik kembali dijalankan Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur.

    Lembaga ini menggelar rapat internal guna membahas kelanjutan penanganan laporan yang menyoroti dua anggota Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra dan Darlis Pattalongi, terkait peristiwa pengusiran kuasa hukum Rumah Sakit Haji Darjad dalam forum resmi Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung pada 29 April 2025 lalu.

    Laporan tersebut diajukan oleh Bubuhan Advokat Kaltim, sebuah kelompok profesional hukum yang menganggap tindakan dua legislator itu sebagai bentuk pelanggaran terhadap norma etika lembaga perwakilan rakyat. Peristiwa pengusiran itu tidak hanya menimbulkan kegaduhan dalam forum, tetapi juga menggugah keprihatinan di kalangan masyarakat hukum dan pengamat kebebasan beracara di ranah publik.

    Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim Subandi menyampaikan bahwa rapat internal tersebut difokuskan pada pembahasan hasil verifikasi awal atas laporan yang masuk. Menurutnya, proses verifikasi telah rampung dan dinyatakan bahwa laporan memenuhi unsur formil maupun materiil untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.

    “Setelah dilakukan verifikasi, laporan yang kami terima dinyatakan lengkap dari sisi substansi dan administratif. Maka dari itu, BK akan memprosesnya lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Subandi saat ditemui insitekaltim pada Rabu, 28 Mei 2025.

    Tahapan selanjutnya, terang Subandi, adalah memanggil pihak pelapor untuk memberikan klarifikasi secara langsung di hadapan anggota Badan Kehormatan. Pemanggilan tersebut diagendakan awal Juni, meski tanggal pelaksanaannya masih bersifat tentatif.

    “Rapat kali ini difokuskan pada penentuan langkah-langkah lanjutan. Salah satu yang sudah kami sepakati adalah pemanggilan pihak pelapor untuk klarifikasi. Ini penting sebagai bagian dari proses penegakan tata tertib dan kode etik DPRD,” kata Subandi.

    Ia menegaskan bahwa Badan Kehormatan akan bekerja secara independen dan tidak akan terpengaruh oleh posisi politik maupun kepentingan pribadi anggota yang dilaporkan. Semua laporan yang masuk, kata dia, akan diproses dengan mengedepankan prinsip objektivitas dan profesionalisme.

    “Kami ingin memastikan bahwa setiap proses berjalan transparan dan akuntabel. Integritas DPRD sebagai institusi harus tetap terjaga,” tegasnya.

    Legislator asal Karang Paci tersebut juga meminta agar publik bersabar dan menghormati proses yang tengah berjalan. Menurutnya, upaya menjaga marwah lembaga legislatif tidak hanya menjadi tanggung jawab Badan Kehormatan, tetapi juga merupakan bagian dari kesadaran kolektif seluruh pemangku kepentingan terhadap pentingnya etika dalam berpolitik.

    Sementara itu, bergulirnya proses klarifikasi ini turut menarik perhatian berbagai pihak, terutama komunitas hukum dan masyarakat sipil di Kalimantan Timur. Peristiwa pengusiran kuasa hukum dalam forum RDP dianggap mencederai prinsip partisipasi dan keterbukaan yang seharusnya menjadi pilar dalam kerja-kerja lembaga legislatif.

    Langkah Badan Kehormatan DPRD Kaltim untuk menindaklanjuti laporan ini pun menjadi indikator penting dalam menguji komitmen lembaga terhadap penegakan kode etik dan profesionalisme para anggotanya.

    BK DPRD DPRD Kaltim RDP Subandi
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Kursi Sekwan Kaltim Belum Bertuan, DPRD Masih Tunggu Usulan Nama dari Gubernur

    Mei 26, 2026

    Wagub Kaltim Diseret dalam Isu Aksi Demonstrasi, Gerindra Imbau Publik Tidak Terprovokasi

    Mei 26, 2026

    Polemik Grup Chat DPRD Kaltim Masuk Ranah Etik, BK Siapkan Pemanggilan dan Mediasi

    Mei 26, 2026

    Lahan Sawit 2 Hektare Hancur Diterjang Lumpur, Warga Tolak Tawaran Ganti Rugi Rp70 Juta dari Perusahaan

    Mei 26, 2026

    Sawit Warga Loa Janan Rusak Diterjang Lumpur, Tiga Perusahaan Tambang Didesak Bertanggung Jawab

    Mei 26, 2026

    Jalan Longsor Sanga-Sanga–Dondang Dipastikan Diperbaiki Tahun Ini, Pemprov Kucurkan Anggaran Rp10 Miliar

    Mei 25, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Akhir Pekan Berakhir, Kecemasan Datang? Kenali Fenomena Sunday Blues

    R’syaMei 31, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Akhir pekan menjadi waktu yang sangat disukai banyak orang karena setelah penat…

    Dari Tanah ke Kehidupan, Seni Bertani yang Menghidupi Negeri

    Mei 31, 2026

    Muswil KKSS Kaltim Kian Sengit, Ridwan Tasa dan Muhammad Nasir Adu Kuat Rebut Dukungan BPD

    Mei 31, 2026

    Telur Rebus Jadi Mulus dan Tidak Retak, Cukup Tambahkan Satu Sendok Bumbu Ini

    Mei 31, 2026

    Hari Tasyrik Berakhir, Saatnya Kembali Menghidupkan Puasa Sunnah

    Mei 30, 2026
    1 2 3 … 3,112 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.