
Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Bontang – Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan jika dalam pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru disyaratkan untuk tes antigen diharapkan gratis biayanya.
“Kalaupun ada syarat harus tes antigen atau PCR, kita dorong pemerintah untuk bebaskan biaya PCR,” kata Andi Faizal kepada Insitekaltim.com usai rapat dengar pendapat dengan forum guru honorer di Sekretariat DPRD Kota Bontang, Senin (6/9/2021).
Ia mengatakan hal itu disampaikan salah satu perwakilan dari forum guru honorer pada rapat, meminta untuk dibebaskan dari biaya persyaratan tes antigen atau PCR.
Lanjut Andi Faizal, biaya untuk tes antigen bagi peserta SKD PPPK jabatan fungsional guru itu dapat diambilkan dari anggaran penanganan Covid-19 pemerintah.
“Hal ini bertujuan untuk meringankan beban guru honorer dalam mengikuti SKD,” ucapnya.
Dia juga berharap kepada Dinas Pendidikan (Disdik) agar memberikan kisi-kisi soal kepada guru honorer yang sudah lama mengabdikan dirinya. Dengan demikian, guru honorer di Kota Bontang akan mendapat kemudahan.
“Saatnya kita membantu guru-guru di Kota Bontang, memudahkan mereka saat mengikuti SKD PPPK guru. Apalagi guru honorer ini kan sudah lama mengabdi di Bontang,” pungkasnya.

