Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Aturan Baru PIP Resmi Berlaku, Sasaran Diperluas hingga Anak Usia TK

    September 14, 2026

    Siaga Kekeringan hingga November, Stok Bansos Tinggal 6.000 Paket

    September 14, 2026

    Terus Berulang, DPD RI Minta Penanganan Karhutla Tak Setengah-setengah

    September 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Belum Seminggu, Rumah Singgah Kutim Kembalikan Pasien ke Daerah Asal
    Advertorial

    Belum Seminggu, Rumah Singgah Kutim Kembalikan Pasien ke Daerah Asal

    SeliBy SeliDesember 3, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Rumah Singgah Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun ini telah menerima pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan orang terlantar (OT) sebanyak 10 orang.

    Pasien terakhir merupakan seorang ibu bersama bayinya yang dijemput oleh pihak Dinsos melalui Pekerja Sosial (Peksos) dan Penyuluh Sosial (Pensos) dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga.

    “Ini pasien terakhir yang masih kami tangani, kemarin kami jemput di RSUD Kudungga, sebelumnya sudah ada 8 orang yang dikembalikan ke daerah asalnya,” ungkap Kepala Dinsos Kutim, Jamiatulkhair melalui Peksos Hairul di Rumah Singgah Dinsos Kutim, Kamis (2/12/2021)

    Lanjut dia, rumah singgah Dinsos Kutim melayani pasien kriteria yang sesuai dengan Kementerian Sosial (Kemensos). Di mana ada 26 klasifikasi pasien yang harus dilayani oleh rumah singgah Dinsos.

    “Selain itu, ada beberapa tahapan yang harus dilalui pasien mulai dari penerimaan pasien hingga pengembalian pasien kepada keluarga atau daerah asal,” beber Hairul.

    Sebelum diterima oleh rumah singgah Dinsos Kutim, akan dilakukan asesmen untuk menggali informasi terkait kondisi latar belakang dari pasien. Kemudian setelah masuk ke rumah singgah, pasien akan diberikan treatment yang sesuai dengan hasil asesmen.

    “Ada layanan konseling, perawatan kesehatan, dan lain sebagainya, kami lakukan asesmen untuk melihat perkembangannya,” terangnya.

    Adapun pasien yang telah berhasil kembali terhadap kondisi normal maka akan dilakukan proses terminasi atau pemutusan layanan.

    Dikonfirmasi secara terpisah, Pensos Dinsos Kutim, Fakhrurrozi menerangkan, pihaknya tengah melakukan terminasi terhadap pasien yang dijemput di RSUD Kudungga.

    “Ini kami sedang terminasi pasien yang kami jemput dari RSUD Kudungga sejak 5 hari yang lalu, ternyata pasien berasal dari Kota Samarinda,” imbuhnya.

    Ia juga menambahkan, lamanya layanan yang diterima di Rumah Singgah tergantung kondisi pasien itu sendiri. Mulai dari hitungan hari hingga bulan.

    “Kalau yang terakhir ini tidak ada seminggu, kondisi ibu dan bayi sudah stabil, jadi kami terminasi dan kami antar untuk diserahkan ke Dinsos Samarinda,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Udara Samarinda Memburuk, DPRD Dorong Sekolah Siapkan Opsi Belajar dari Rumah

    September 8, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda

    September 8, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026

    Karhutla Betapus Disorot DPRD Samarinda, Maswedi Sebut Ganggu Kualitas Udara

    September 7, 2026

    Kerja Sama PT WATS dan Pemkot Samarinda Belum Temui Titik Temu, DPRD Sebut Berlanjut ke Jalur Hukum

    September 7, 2026

    DPRD Samarinda Minta Sekolah Siapkan Opsi Daring Saat Udara Memburuk

    September 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Aturan Baru PIP Resmi Berlaku, Sasaran Diperluas hingga Anak Usia TK

    Ratu ArifanzaSeptember 14, 2026

    Insitekaltim, Jakarta — Pemerintah resmi memperbarui aturan penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Skema baru…

    Siaga Kekeringan hingga November, Stok Bansos Tinggal 6.000 Paket

    September 14, 2026

    Terus Berulang, DPD RI Minta Penanganan Karhutla Tak Setengah-setengah

    September 14, 2026

    Beras Kaltim Masih Tebal, Serapan Gabah Petani Justru Melambat

    September 14, 2026

    59 Cabor Dipastikan Bertanding di Porprov Kaltim 2026, Lima Digelar Mandiri

    September 14, 2026
    1 2 3 … 3,340 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.