Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sri Puji Dorong Optimalisasi Perda P4GN, Tes Urine Pelajar Masih Dikaji Lewat APBD

    Agustus 21, 2026

    Desa Prayon: Kecil dalam Wilayah, Besar dalam Kebersamaan dan Potensi

    Agustus 20, 2026

    72 Karhutla Terjadi di Samarinda, Pemkot Sebut 99 Persen Dipicu Aktivitas Manusia

    Agustus 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Bayi Dibuang di Perum Samarinda Hills, Sopian: Edukasi Seksual Sangat Penting
    DPRD Samarinda

    Bayi Dibuang di Perum Samarinda Hills, Sopian: Edukasi Seksual Sangat Penting

    LarasBy LarasFebruari 29, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Ahmat Sopian Noor
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Kasus penemuan bayi berjenis kelamin perempuan yang diduga dibuang di Perumahan Samarinda Hills, Blok E7 RT 26, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), pada Kamis (22/2/2024), membawa keprihatinan masyarakat.

    Salah satunya, Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda Ahmat Sopian Noor. Mendengar kabar mengecewakan itu, Sopian mengungkapkan kesedihannya atas nasib bayi suci yang tidak berdosa itu.

    Baru saja lahir ke dunia, nasib nahas sudah menimpanya. Jangankan mendapat pelukan kasih sayang, diterima sebagai seorang anak saja belum si bayi rasakan.

    Begitulah yang diungkapkan Sopian. Menurut Sopian, pihak yang berani berbuat harus berani bertanggung jawab. Hanya karena sudah terlanjut berbuat dosa, bukan berarti menambah dosa berikutnya.

    “Saya sangat kecewa. Artinya kita berani berbuat berani bertanggung jawab. Ada pembuangan anak ini berarti anaknya tidak diinginkan tapi kenapa berani berbuat?” tegas Sopian, Selasa (27/2/2024).

    Kasus penelantaran ini membuat dirinya prihatin akan nasib generasi muda yang akan menjadi penerus bangsa apabila terus terjadi hal serupa ke depannya. Maka itu, ia berharap peran orang tua sangat penting dalam mengajarkan edukasi seksual agar anak tidak terjerumus.

    Selain itu, ia berharap pihak terkait seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) dapat bekerja sama dengan DPRD mengusulkan peraturan daerah yang dapat mengurangi kasus ini agar tidak terus berulang.

    “Kembali kepada pengetatan peraturan yang ada, apakah DPRD akan mengusulkan perda atas kasus atau instansi terkait misal DP2PA,” ungkapnya.

    Sebagai informasi, pada Kamis, 22 Februari 2024, pelaku berinisial N yang sekaligus ibu dari bayi dengan berat 3,4 kilogram, panjang badan 52 cm itu telah diamankan oleh Reskrim Polsek Samarinda Seberang.

    N (18) terancam dijerat dengan Pasal 76B Jo 77B UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23. Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp100 juta.

    Ahmat Sopian Noor Anggota DPRD Samarinda Samarinda Hills
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Sri Puji Dorong Optimalisasi Perda P4GN, Tes Urine Pelajar Masih Dikaji Lewat APBD

    Agustus 21, 2026

    Cegah Narkoba Sejak Dini, Ismail Latisi Dorong Edukasi Antinarkoba Masuk Kurikulum Sekolah

    Agustus 20, 2026

    Ismail Latisi Soroti Kekurangan Guru di Samarinda, Dorong Pengangkatan ASN

    Agustus 20, 2026

    Kepesertaan KB di Samarinda Masih Rendah, Sri Puji Dorong Edukasi Sejak Calon Pengantin

    Agustus 20, 2026

    Ribuan Ruang Belajar SD-SMP di Samarinda Butuh Perbaikan, DPRD Dorong Skala Prioritas

    Agustus 20, 2026

    HUT ke-81 RI, Sekretariat DPRD Samarinda Siapkan Bazar UMKM hingga Jalan Santai

    Agustus 19, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Sri Puji Dorong Optimalisasi Perda P4GN, Tes Urine Pelajar Masih Dikaji Lewat APBD

    Andika SaputraAgustus 21, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda…

    Desa Prayon: Kecil dalam Wilayah, Besar dalam Kebersamaan dan Potensi

    Agustus 20, 2026

    72 Karhutla Terjadi di Samarinda, Pemkot Sebut 99 Persen Dipicu Aktivitas Manusia

    Agustus 20, 2026

    Cegah Narkoba Sejak Dini, Ismail Latisi Dorong Edukasi Antinarkoba Masuk Kurikulum Sekolah

    Agustus 20, 2026

    Pengabdian Dosen Dorong Penguatan Identitas Mamanda Kutai melalui Ecological Dramaturgy

    Agustus 20, 2026
    1 2 3 … 3,288 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.