Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Masih Konsolidasi Internal, PAN Kaltim Tinjau Ulang Sikap soal Hak Angket Bukan Menarik Dukungan

    Mei 14, 2026

    Festival Samarinda Naik Kelas, Andi Harun Dorong Payung Hukum Perda untuk Agenda Budaya

    Mei 14, 2026

    Ramai Disebut Kandidat Ketua KONI, Syahariah Mas’ud Tegas Bantah: Itu Hoaks

    Mei 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Bawaslu Kaltim Beri Perhatian Serius Potensi Pelanggaran Pemilu 2024
    Diskominfo Kaltim

    Bawaslu Kaltim Beri Perhatian Serius Potensi Pelanggaran Pemilu 2024

    Adit MustafaBy Adit MustafaOktober 10, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    daini rahmat
    Teks: Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim Daini Rahmat
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim Daini Rahmat menyampaikan tantangan serius terkait pelanggaran yang selalu menjadi permasalahan tahunan dalam setiap pesta demokrasi, khususnya Pemilu 2024.

    Hal ini ia sampaikan usai Rakor Pengelolaan, Pelayanan Data dan Informasi Publik Bawaslu di Fugo Hotel Samarinda, Selasa (10/10/2023).

    Daini Rahmat atau biasa disapa Deden ini menyatakan bahwa pelanggaran terjadi pada berbagai tahap pemilu.

    “Terdapat beberapa pelanggaran pada setiap tahapan sesuai hasil pengawasan kami. Biasanya pada tahap administrasi terkait tata cara dan prosedur, pelanggaran kode etik, tidak profesional dan tidak berkomitmen terhadap integritas,” paparnya.

    Lebih lanjut, Deden menekankan pentingnya penanganan money politics dan mengklaim bahwa ini merupakan tindakan pidana dalam pemilu.

    “Money politics ini sudah merupakan tindak pidana pemilu, dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) akan mengambil langkah-langkah penindakan,” tegasnya.

    Bawaslu juga telah melakukan tindakan pencegahan dengan bekerja sama dengan para pemangku kepentingan, menandatangani memorandum of understanding (MoU) dan mengadakan sosialisasi kepada masyarakat.

    “Terkait pelanggaran ini, Bawaslu sudah melakukan tindak pencegahan. Bekerja sama dengan stakeholder, melaksanakan memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman dan yang terpenting melakukan sosialisasi ke masyarakat,” sambungnya.

    Selain itu, penting untuk diingat bahwa menurut PKPU Nomor 15 Tahun 2023, calon legislatif (caleg) hanya diperbolehkan membagikan bahan kampanye yang diatur dalam peraturan, seperti kaos, brosur, stiker, dan pamflet.

    Bahan kampanye di luar ketentuan tersebut, seperti sembako atau uang akan dianggap sebagai money politics dan dapat mengakibatkan tuntutan hukum.

    Deden juga mengajak masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran dalam proses Pemilu 2024 kepada Bawaslu menggunakan aplikasi Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran dan Pelaporan (SiGap Lapor).

    “Ini adalah aplikasi pelaporan yang memungkinkan masyarakat melaporkan pelanggaran pemilu yang mereka temui tanpa harus datang ke kantor Bawaslu baik di tingkat pusat maupun daerah dengan membawa berkas laporan yang rumit,” jelasnya.

    Pemilihan umum tahun 2024 menjadi kesempatan signifikan bagi seluruh warga, terutama di Kalimantan Timur, sehingga partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci dalam memastikan masa depan yang berdaulat bagi Kalimantan Timur.

    Bawaslu Daini Rahmat Gakkumdu MoU
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026

    Dari Tambang ke Kreatif, Gekraf Kaltim Didorong Jadi Motor Ekonomi Baru

    Mei 12, 2026

    DPKH Kaltim Pastikan Stok Hewan Kurban Aman, Ketersediaan Capai 28 Ribu Ekor

    Mei 12, 2026

    Kala Fest 2026 Dibuka, Kaltim Siapkan Ekonomi Syariah Jadi Penopang Baru Pasca Batu Bara

    Mei 9, 2026

    Seribu Rumah Seribu Harapan, Kaltim Gaspol Perbaiki Hunian Warga di 2026

    Mei 7, 2026

    Dinamika di Balik Rp288,5 Miliar, Gratispol Fokuskan Tepat Sasaran

    Mei 6, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Masih Konsolidasi Internal, PAN Kaltim Tinjau Ulang Sikap soal Hak Angket Bukan Menarik Dukungan

    Nur AjijahMei 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Terkait usulan hak angket di DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), yang mengabarkan Partai Amanat…

    Festival Samarinda Naik Kelas, Andi Harun Dorong Payung Hukum Perda untuk Agenda Budaya

    Mei 14, 2026

    Ramai Disebut Kandidat Ketua KONI, Syahariah Mas’ud Tegas Bantah: Itu Hoaks

    Mei 14, 2026

    Enam Raperda Di Luar Jalur Disepakati, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Satu Tahun

    Mei 14, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026
    1 2 3 … 3,093 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.