Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Musda KAHMI Samarinda Jadi Momentum Regenerasi dan Penguatan Kontrol Sosial

    April 25, 2026

    Soroti Pernyataan Gubernur, Afif Harun Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf Terbuka

    April 25, 2026

    Hadapi Era AI, DP Dorong Regulasi Tegas Lindungi Karya Jurnalistik

    April 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Politik»Bawaslu Catat 25 Laporan Pelanggaran Pilkada Bontang
    Politik

    Bawaslu Catat 25 Laporan Pelanggaran Pilkada Bontang

    AdminBy AdminDesember 7, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Angel – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Bontang mencatat 25 laporan pelanggaran yang terjadi menjelang pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020.

    Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Bontang, Aldy Atrian.

    Aldy juga membeberkan bahwa pelanggaran yang terjadi di Kota Bontang ini menjadi pelanggaran yang tertinggi di Kalimantan Timur. Ada tiga macam pelanggaran yakni, pemilihan, administrasi dan kode etik.

    “Bahkan tertinggi di Kaltim. Ada 25 laporan. Artinya 25 itu gak semua teregister ya. Macam pelanggaran itu ada tiga, ada yang pelanggaran kode etik penyelenggara, administrasi, pidana, dan hukum lainnya,” kata Aldy saat ditemui di Kantor Bawaslu Bontang, beberapa hari lalu.

    Tidak hanya itu, Aldy menambahkan untuk kasus dari Kota Bontang sendiri, sejauh ini laporan pelanggaran yang sering terjadi, didominasi oleh netralitas aparatur sipil negara (ASN) dengan total sebanyak 6 kasus.

    “Netralitas nah itu masuk dalam rumpun atau dalam kamar dugaan pelanggaran perundangan lainnya. Salah satunya netralitas ASN, netralitas media itu masuknya di situ. Ada media juga yang kami tangani. Itu rumpunnya begitu ya. Kode etik itu penyelenggara ya bukan kode etik jurnalis atau kode etik ASN apalagi kode etik tim kampanye,” ungkapnya.

    Dari 25 laporan tersebut, 23 laporan di antaranya sudah ditangani oleh pihak pengawas, dan 2 kasus sedang dalam proses tindak lanjut.

    Dalam kesempatan tersebut Aldy menambahkan untuk bentuk laporan merupakan tindak pidana umum, maka yang memproses itu ialah pihak kepolisian dan kejaksaan. Maka dari itu, hingga saat ini setiap laporan pelanggaran yang masuk, hanya yang terdaftar pada ranah penanganan oleh pihak Bawaslu Bontang.

    “Jika ada laporan yang masuk, tapi tidak masuk dalam tiga item pelanggaran tadi, bentuk penanganannya memang berbeda. Jika terkait tindak pidana pemilihan, maka itu akan masuk di Gakumdu, kalau administrasi dan etik itu baru kami (Bawaslu) yang menangani,” tandasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Samarinda Disebut Kota Musik, DPRD: Jangan Hanya Slogan Tanpa Realisasi

    April 23, 2026

    Proyek Terowongan Molor, DPRD Akan Hitung Ulang Kebutuhan Anggaran

    April 23, 2026

    Evaluasi LKPj 2025, DPRD Samarinda Soroti PAD Belum Maksimal Meski Target Terlampaui

    April 22, 2026

    DPRD Kaltim Setujui Tuntutan, Ribuan Massa Lanjutkan Aksi ke Kantor Gubernur

    April 21, 2026

    DPRD Samarinda Dukung Pengolahan Sampah Jadi Energi, Soroti Lokasi dan Dampak Lingkungan

    April 20, 2026

    Kenaikan BBM Non-Subsidi Picu Efek Berantai, DPRD Samarinda Soroti Dampak ke Harga Kebutuhan

    April 20, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Musda KAHMI Samarinda Jadi Momentum Regenerasi dan Penguatan Kontrol Sosial

    Ratu ArifanzaApril 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda — Musyawarah Daerah (Musda) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Samarinda resmi…

    Soroti Pernyataan Gubernur, Afif Harun Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf Terbuka

    April 25, 2026

    Hadapi Era AI, DP Dorong Regulasi Tegas Lindungi Karya Jurnalistik

    April 24, 2026

    Semen Padang Siap Tantang Borneo FC, Imran Nahumarury: Tetap Berjuang Meski Terbatas

    April 24, 2026

    CFN Dorong UMKM dan PAD, Viktor Yuan: Berpotensi Jadi Tradisi Kota

    April 24, 2026
    1 2 3 … 3,073 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.