Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026

    Api Kembali Muncul di Talang Sari, Diduga Masih Ada Bara Batubara di Dalam Tanah

    September 25, 2026

    Hujan Mulai Guyur Utara dan Barat Kaltim, BMKG Prediksi Penguatan Curah Hujan Oktober–November

    September 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Politik»Bawaslu Catat 25 Laporan Pelanggaran Pilkada Bontang
    Politik

    Bawaslu Catat 25 Laporan Pelanggaran Pilkada Bontang

    AdminBy AdminDesember 7, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Angel – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Bontang mencatat 25 laporan pelanggaran yang terjadi menjelang pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020.

    Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Bontang, Aldy Atrian.

    Aldy juga membeberkan bahwa pelanggaran yang terjadi di Kota Bontang ini menjadi pelanggaran yang tertinggi di Kalimantan Timur. Ada tiga macam pelanggaran yakni, pemilihan, administrasi dan kode etik.

    “Bahkan tertinggi di Kaltim. Ada 25 laporan. Artinya 25 itu gak semua teregister ya. Macam pelanggaran itu ada tiga, ada yang pelanggaran kode etik penyelenggara, administrasi, pidana, dan hukum lainnya,” kata Aldy saat ditemui di Kantor Bawaslu Bontang, beberapa hari lalu.

    Tidak hanya itu, Aldy menambahkan untuk kasus dari Kota Bontang sendiri, sejauh ini laporan pelanggaran yang sering terjadi, didominasi oleh netralitas aparatur sipil negara (ASN) dengan total sebanyak 6 kasus.

    “Netralitas nah itu masuk dalam rumpun atau dalam kamar dugaan pelanggaran perundangan lainnya. Salah satunya netralitas ASN, netralitas media itu masuknya di situ. Ada media juga yang kami tangani. Itu rumpunnya begitu ya. Kode etik itu penyelenggara ya bukan kode etik jurnalis atau kode etik ASN apalagi kode etik tim kampanye,” ungkapnya.

    Dari 25 laporan tersebut, 23 laporan di antaranya sudah ditangani oleh pihak pengawas, dan 2 kasus sedang dalam proses tindak lanjut.

    Dalam kesempatan tersebut Aldy menambahkan untuk bentuk laporan merupakan tindak pidana umum, maka yang memproses itu ialah pihak kepolisian dan kejaksaan. Maka dari itu, hingga saat ini setiap laporan pelanggaran yang masuk, hanya yang terdaftar pada ranah penanganan oleh pihak Bawaslu Bontang.

    “Jika ada laporan yang masuk, tapi tidak masuk dalam tiga item pelanggaran tadi, bentuk penanganannya memang berbeda. Jika terkait tindak pidana pemilihan, maka itu akan masuk di Gakumdu, kalau administrasi dan etik itu baru kami (Bawaslu) yang menangani,” tandasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026

    KPK Temukan Anomali Penganggaran Kaltim, Proposal Masyarakat Bakal Diperketat

    September 24, 2026

    Antrean BBM Kaltim Meningkat, DPRD Kaltim Singgung Produksi Energi yang Menurun

    September 24, 2026

    Parkir Berlangganan Samarinda Belum Siap, DPRD Soroti Sistem dan Target Rp200 Miliar

    September 23, 2026

    Gerindra Buka Semua Pintu Koalisi, Duet dengan PDIP Belum Jadi Kesepakatan

    September 22, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    AminahSeptember 26, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sejumlah warga di wilayah Wahau–Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur, mempertanyakan akses mereka terhadap…

    Api Kembali Muncul di Talang Sari, Diduga Masih Ada Bara Batubara di Dalam Tanah

    September 25, 2026

    Hujan Mulai Guyur Utara dan Barat Kaltim, BMKG Prediksi Penguatan Curah Hujan Oktober–November

    September 25, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026

    Hadapi Persaingan Media, Infosatu.co dan Insitekaltim Kembali Terverifikasi Dewan Pers

    September 25, 2026
    1 2 3 … 3,364 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.