Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Politik»Bawaslu Catat 25 Laporan Pelanggaran Pilkada Bontang
    Politik

    Bawaslu Catat 25 Laporan Pelanggaran Pilkada Bontang

    AdminBy AdminDesember 7, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Angel – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Bontang mencatat 25 laporan pelanggaran yang terjadi menjelang pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020.

    Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Bontang, Aldy Atrian.

    Aldy juga membeberkan bahwa pelanggaran yang terjadi di Kota Bontang ini menjadi pelanggaran yang tertinggi di Kalimantan Timur. Ada tiga macam pelanggaran yakni, pemilihan, administrasi dan kode etik.

    “Bahkan tertinggi di Kaltim. Ada 25 laporan. Artinya 25 itu gak semua teregister ya. Macam pelanggaran itu ada tiga, ada yang pelanggaran kode etik penyelenggara, administrasi, pidana, dan hukum lainnya,” kata Aldy saat ditemui di Kantor Bawaslu Bontang, beberapa hari lalu.

    Tidak hanya itu, Aldy menambahkan untuk kasus dari Kota Bontang sendiri, sejauh ini laporan pelanggaran yang sering terjadi, didominasi oleh netralitas aparatur sipil negara (ASN) dengan total sebanyak 6 kasus.

    “Netralitas nah itu masuk dalam rumpun atau dalam kamar dugaan pelanggaran perundangan lainnya. Salah satunya netralitas ASN, netralitas media itu masuknya di situ. Ada media juga yang kami tangani. Itu rumpunnya begitu ya. Kode etik itu penyelenggara ya bukan kode etik jurnalis atau kode etik ASN apalagi kode etik tim kampanye,” ungkapnya.

    Dari 25 laporan tersebut, 23 laporan di antaranya sudah ditangani oleh pihak pengawas, dan 2 kasus sedang dalam proses tindak lanjut.

    Dalam kesempatan tersebut Aldy menambahkan untuk bentuk laporan merupakan tindak pidana umum, maka yang memproses itu ialah pihak kepolisian dan kejaksaan. Maka dari itu, hingga saat ini setiap laporan pelanggaran yang masuk, hanya yang terdaftar pada ranah penanganan oleh pihak Bawaslu Bontang.

    “Jika ada laporan yang masuk, tapi tidak masuk dalam tiga item pelanggaran tadi, bentuk penanganannya memang berbeda. Jika terkait tindak pidana pemilihan, maka itu akan masuk di Gakumdu, kalau administrasi dan etik itu baru kami (Bawaslu) yang menangani,” tandasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Jelang Pilwali Samarinda, Gerindra Beri Sinyal Kuat Probebaya Tetap Dilanjutkan

    Juni 20, 2026

    Didesak Maju Pilwali Samarinda, Saefuddin Zuhri Pilih Fokus Bekerja Ketimbang Berpolitik

    Juni 19, 2026

    Pangkas Celah Titipan, Parlemen Kaltim Minta Kuota Sekolah Negeri Dikunci

    Juni 18, 2026

    Lahan Pemakaman Menyusut, Pengembang Perumahan Akan Wajib Sediakan Area Makam

    Juni 17, 2026

    Belum Kantongi Andalalin, Ronal Desak Pemkot Tindak Tegas THM W Superclub

    Juni 17, 2026

    Permohonan Hibah TPU ke PT BBE Belum Terealisasi, DPRD Memfasilitasi Realisasi Permintaan Lahan

    Juni 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    R’syaJuni 20, 2026

    Insitkaltim, Samarinda – Praktik penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berlangsung bertahun-tahun tanpa kepastian…

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026

    Pasar Pagi Usai Revitalisasi Sepi Pembeli, Akses dan Tata Letak Jadi Sorotan

    Juni 20, 2026

    1.667 Lulusan Diwisuda, Rektor Unmul: Awal Perjalanan Menuju Kontribusi Nyata

    Juni 20, 2026
    1 2 3 … 3,158 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.