Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Borneo FC Pesta Gol di Segiri, Tumbangkan PSBS Biak 5-1

    April 11, 2026

    Tanggapi Kadinkes dan Sudarno, Andi harun: Polemik JKN Bukan Soal Kemampuan Daerah

    April 11, 2026

    Andi Harun Bantah Pernyataan Kadinkes Kaltim, Sebut Tidak Ada Pembahasan Soal JKN

    April 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kutim»Basti Minta Pemkab Kutim Segera Lakukan Pemekaran RT Di Wilayah Padat Penduduk
    DPRD Kutim

    Basti Minta Pemkab Kutim Segera Lakukan Pemekaran RT Di Wilayah Padat Penduduk

    SeliBy SeliMei 18, 2023Updated:Mei 18, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Sekretaris Komisi A DPRD Kutim Basti Sangga Langi meminta Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memfasilitasi pemekaran Rukun Tetangga (RT) di wilayah padat penduduk.

    Ia mengatakan pemekaran RW merupakan aspirasi masyarakat kepada dirinya saat melakukan kunjungan ke desa/kelurahan.

    “Menurut saya pemekaran RT ini harus, karena masih ada beberapa yang wilayahnya luas dan penduduknya banyak,” ujarnya kepada Insitekaltim belum lama ini.

    Contohnya RT 04 Desa Teluk Lingga Kecamatan Sangatta Utara mempunyai jumlah penduduk 1400 orang dari 400 Kepala Keluarga (KK) serta memiliki cakupan wilayah cukup luas. Sehingga menurut Basti jumlah warga di RT ini kelebihan kapasitas.

    “Kalau berdasarkan aturan Gubernur Kaltim untuk pembentukan RT membutuhkan 40 KK saja, kalau RT 04 kelebihan warganya karena itu harus dimekarkan,” jelasnya.

    Pemekaran ini sangat diharapkan oleh masyarakat setempat guna efektivitas kerja-kerja pelayanan RT terhadap warganya. Apalagi Pemkab Kutim pun meluncur program Rp 50 juta untuk pembangunan RT, tapi dengan melihat luasan dan jumlah penduduk pemberian ini masih dalam kategori belum adil sebab ada RT dengan jumlah penduduk banyak dan pula sebaliknya sehingga perbandingan pembangunan pun tidak merata.

    “Sudah kita usulkan, tapi informasinya belum bisa untuk sekarang,” tuturnya.

    Belum bisa terlaksana pemekaran RT dengan alasan keterbatasan anggaran serta pembagian anggaran RT sekaligus tunjangannya, tapi menurut Basti alasan ini tidak bisa diterima mengingat APBD Kutim cukup baik.

    “Ya kalau tahun ini belum bisa, kami minta tahun depanlah agar pembangunan dan pelayanan RT merata disemua daerah,” tandasnya.

    APBD pemkab
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Tanggapi Kadinkes dan Sudarno, Andi harun: Polemik JKN Bukan Soal Kemampuan Daerah

    April 11, 2026

    Andi Harun Bantah Pernyataan Kadinkes Kaltim, Sebut Tidak Ada Pembahasan Soal JKN

    April 11, 2026

    Andi Harun: Tekanan APBN Berimbas ke Daerah, Daya Beli Masyarakat Terancam

    April 4, 2026

    Kontribusi Besar Pembangunan Minim, IMABA Desak Transparansi APBD Kukar untuk Muara Badak

    April 3, 2026

    Kemiskinan Tak Bisa Ditangani Parsial, Andi Harun Tegaskan Pendekatan Lintas Sektoral

    April 1, 2026

    Sisa Rp7 Miliar, Pemkot Samarinda Perketat Perjalanan Dinas dan Belanja Internal

    April 1, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Borneo FC Pesta Gol di Segiri, Tumbangkan PSBS Biak 5-1

    Andika SaputraApril 11, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Borneo FC Samarinda tampil impresif saat menjamu PSBS Biak berhasil mencuri poin…

    Tanggapi Kadinkes dan Sudarno, Andi harun: Polemik JKN Bukan Soal Kemampuan Daerah

    April 11, 2026

    Andi Harun Bantah Pernyataan Kadinkes Kaltim, Sebut Tidak Ada Pembahasan Soal JKN

    April 11, 2026

    TWAP Samarinda Tanggapi Sudarno, Tegaskan Pernyataan Andi Harun Soal JKN Bukan Hoaks

    April 11, 2026

    Legislasi Didominasi Eksekutif, Andi Harun Peringatkan Bahaya Penyalahgunaan Kekuasaan

    April 11, 2026
    1 2 3 … 3,050 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.