Insitekaltim, Samarinda – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Samarinda melakukan klarifikasi Rancangan Akhir (Rankhir) Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2027.
Tujuannya guna memastikan program dan kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaras dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah.
Klarifikasi yang berlangsung pada 2–5 Juni 2026 di Ruang Rapat Cakrawala, Gedung C Bapperida Kota Samarinda itu melibatkan sejumlah OPD, diantaranya Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Samarinda.
Dalam proses tersebut, masing-masing perangkat daerah memaparkan rancangan program, kegiatan dan subkegiatan tahun 2027 yang kemudian ditelaah oleh Bapperida. Penelaahan dilakukan untuk memastikan konsistensi perencanaan, efektivitas penganggaran serta keterpaduan pelaksanaan program antarperangkat daerah.
Plt Kepala Bapperida Kota Samarinda Marnabas Patiroy mengatakan, proses klarifikasi menjadi tahapan penting dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah.
Menurutnya, seluruh program yang dirancang harus mampu mendukung pencapaian target pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui proses tersebut, dokumen Rancangan Akhir Renja Perangkat Daerah Tahun 2027 diharapkan tersusun lebih komprehensif, terukur dan selaras dengan visi pembangunan Kota Samarinda sebagai kota yang maju, berdaya saing dan berkelanjutan.

