Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tak Sekadar Jaga Lingkungan, Mendikdasmen: Menanam Mangrove Bagian Dari Ibadah

    Juni 21, 2026

    Sekolah Rakyat Ubah Kepercayaan Diri Siswa, Wali Murid Berharap Program Terus Berlanjut

    Juni 21, 2026

    Tak Lagi Sekadar Olahraga, Tenis Menjelma Jadi Gaya Hidup Modern

    Juni 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Bapemperda Tetapkan Pansus untuk Tiga Raperda
    DPRD Kaltim

    Bapemperda Tetapkan Pansus untuk Tiga Raperda

    AdminBy AdminJanuari 21, 202001 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Hilda – Editor: Redaksi
    Insitekaltim, Samarinda – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk rancangan tiga perda, Selasa (21/1/2020).
    Tiga perda tersebut ialah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir (RZWP), terkait Kawasan Industri Maloy, serta Raperda Pemukiman.

    Dikatakan Muspandi selaku ketua Bapemperda, tiga perda diatas memerlukan Pansus karena banyak persoalan yang pembahasannya tidak cukup dilakukan dengam komisi.
    “Idealnya sebuah Raperda itu bukan dibahas di komisi, karena persoalannya banyak. Artinya tidak mencakup mitra kerja saja di komisi, sehingga dibentuk pansus untuk mengatasi persoalan,” ungkapnya saat ditemui di Gedung D Lantai 6 DPRD Kaltim.
    Lebih lanjut ia mengatakan, batas akhir pengerjaan pansus berlaku selama tiga bulan. Bapemperda sendiri menargetkan tidak ada perpanjangan waktu setelahnya.
    Pun setelahnya Bapemperda menyampaikan terkait pansus ke Ketua DPRD Kaltim, yang mana Ketua menyurati tiap fraksi untuk mengirimkan delegasinya menjadi anggota pansus.
    “Tiga bulan harus tuntas. Hari ini bersurat kepada pimpinan, terus dari pimpinan menyurati masing-masing fraksi untuk mendelegasikan anggotanya yang akan didistribusikan,” jelas anggota Komisi III itu.
    Untuk 2020 sendiri, diketahui sebanyak 16 Perda telah memasuki Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Kaesang Sentil Kader PSI Kaltim: Foto Jokowi Dua, Ketua Umum Hanya Satu

    Juni 21, 2026

    Sasar Suara Anak Muda, PSI Kaltim Jadikan Isu IKN Komoditas Politik Utama

    Juni 21, 2026

    Jelang Pilwali Samarinda, Gerindra Beri Sinyal Kuat Probebaya Tetap Dilanjutkan

    Juni 20, 2026

    Didesak Maju Pilwali Samarinda, Saefuddin Zuhri Pilih Fokus Bekerja Ketimbang Berpolitik

    Juni 19, 2026

    Pangkas Celah Titipan, Parlemen Kaltim Minta Kuota Sekolah Negeri Dikunci

    Juni 18, 2026

    Lahan Pemakaman Menyusut, Pengembang Perumahan Akan Wajib Sediakan Area Makam

    Juni 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tak Sekadar Jaga Lingkungan, Mendikdasmen: Menanam Mangrove Bagian Dari Ibadah

    R’syaJuni 21, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan gerakan menanam mangrove…

    Sekolah Rakyat Ubah Kepercayaan Diri Siswa, Wali Murid Berharap Program Terus Berlanjut

    Juni 21, 2026

    Tak Lagi Sekadar Olahraga, Tenis Menjelma Jadi Gaya Hidup Modern

    Juni 21, 2026

    APBD 2027 Belum Dibahas, DPRD Samarinda Waspadai Dampak Gelombang Efisiensi Anggaran

    Juni 21, 2026

    Mayoritas Guru Sekolah Rakyat Samarinda dari Luar Kaltim, DPRD: Yang Dinilai Kualitasnya

    Juni 21, 2026
    1 2 3 … 3,160 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.