Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Ingatkan Aspirasi Reses Harus Masuk Musrenbang agar Tak Tertolak SIPD

    Oktober 17, 2026

    PP PAUD Kaltim Dorong Deteksi Dini Perkembangan Anak Lewat Pelatihan Asesmen

    Oktober 17, 2026

    Sekda Neneng Chamelia Shanti Ungkap 6 Langkah Pemkot Samarinda Menata Pengelolaan CSR

    Oktober 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Bapemperda Tetapkan Pansus untuk Tiga Raperda
    DPRD Kaltim

    Bapemperda Tetapkan Pansus untuk Tiga Raperda

    AdminBy AdminJanuari 21, 202001 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Hilda – Editor: Redaksi
    Insitekaltim, Samarinda – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk rancangan tiga perda, Selasa (21/1/2020).
    Tiga perda tersebut ialah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir (RZWP), terkait Kawasan Industri Maloy, serta Raperda Pemukiman.

    Dikatakan Muspandi selaku ketua Bapemperda, tiga perda diatas memerlukan Pansus karena banyak persoalan yang pembahasannya tidak cukup dilakukan dengam komisi.
    “Idealnya sebuah Raperda itu bukan dibahas di komisi, karena persoalannya banyak. Artinya tidak mencakup mitra kerja saja di komisi, sehingga dibentuk pansus untuk mengatasi persoalan,” ungkapnya saat ditemui di Gedung D Lantai 6 DPRD Kaltim.
    Lebih lanjut ia mengatakan, batas akhir pengerjaan pansus berlaku selama tiga bulan. Bapemperda sendiri menargetkan tidak ada perpanjangan waktu setelahnya.
    Pun setelahnya Bapemperda menyampaikan terkait pansus ke Ketua DPRD Kaltim, yang mana Ketua menyurati tiap fraksi untuk mengirimkan delegasinya menjadi anggota pansus.
    “Tiga bulan harus tuntas. Hari ini bersurat kepada pimpinan, terus dari pimpinan menyurati masing-masing fraksi untuk mendelegasikan anggotanya yang akan didistribusikan,” jelas anggota Komisi III itu.
    Untuk 2020 sendiri, diketahui sebanyak 16 Perda telah memasuki Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Kaltim Masih Bergantung Sapi dari Luar Daerah, 58 Ekor Disalurkan ke Peternak Samarinda

    Oktober 14, 2026

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026

    Titik Api Karhutla di Kukar Bertambah, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

    Oktober 6, 2026

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Ingatkan Aspirasi Reses Harus Masuk Musrenbang agar Tak Tertolak SIPD

    Ratu ArifanzaOktober 17, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Joha Fajal mengingatkan masyarakat agar memastikan…

    PP PAUD Kaltim Dorong Deteksi Dini Perkembangan Anak Lewat Pelatihan Asesmen

    Oktober 17, 2026

    Sekda Neneng Chamelia Shanti Ungkap 6 Langkah Pemkot Samarinda Menata Pengelolaan CSR

    Oktober 16, 2026

    Disdikbud Samarinda Dorong Guru Lebih Mandiri Menggunakan Teknologi

    Oktober 16, 2026

    Gaji PPPK Daerah Bakal Ditanggung APBN

    Oktober 16, 2026
    1 2 3 … 3,390 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.