Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Bapemperda DPRD Paser Upayakan Perda yang Efektif
    Advertorial

    Bapemperda DPRD Paser Upayakan Perda yang Efektif

    AdminBy AdminNovember 16, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ketua Bapemperda DPRD Paser ,Hamransyah,SH
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Ahmad – Editor : Redaksi

    Insitekaltim,Paser – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Hamransyah mengatakan Perda itu dibentuk untuk mengisi kekosongan hukum di daerah yang belum diatur.

    “Ke depan Perda itu sebenarnya harus meringankan beban masyarakat. Jika ada yang memberatkan harus ditinjau ulang, sehingga pada dasarnya secara filosofi adalah mengisi kekosongan dimana perintah itu bisa ditinjau secara vertikal dan juga bisa menjadi inisiatif daerah untuk mengisinya,” kata Hamransyah kepada Insitekaltim di Ruang Komisi 1 Senin (16/11/2020).

    Setelah dibentuk oleh DPRD, delegasi pembahasan sampai pada pembentukan ada di DPRD jika itu perda, namun jika itu perbup ada di bupati.

    “Setelah perda itu dibentuk eksekusinya itu ada pada pemerintah, termaksuk sosialisasi sebelum dilaksanakan,” ujarnya

    Jika proses pelaksanaan perda itu tidak berjalan baik dalam perjalanannya maka ada yang salah pada perda tersebut.

    Dia terangkan bahwa pelaksana dan yang dilaksanakan adalah sesuatu yang berbeda, tapi saling berhubungan seperti instansi yang melaksanakan aturan tersebut.

    “Setelah aturan disahkan dilakukan evaluasi, diberi nomor dan dimasukkan ke lembaran daerah. Bukan berarti itu langsung berjalan efektif, bahkan pembentukan sebuah perda juga perlu waktu lama dalam pembahasannya. Perlu naskah akademik dan dasar pembentukan perda itu,” terangnya.

    DPRD sebagai fungsi legislasi, artinya semua perda melalui proses, sehingga tidak ada perda yang tidak efektif.

    “Jika dalam sosialisasi perlu anggaran pemerintah perlu menyampaikan pada DPRD agar perda yang dibentuk bisa berjalan seperti yang diinginkan,”ucapnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    DPRD Samarinda Pastikan Polemik THR Tenaga Kependidikan Tuntas, Guru Tak Perlu Takut Melapor

    Juni 20, 2026

    SPMB Dikawal Jaksa hingga Polisi, DPRD Samarinda Pastikan Tak Ada Ruang bagi Gratifikasi dan Titipan

    Juni 20, 2026

    Dulu Terpinggirkan, Kini Punya Kesempatan yang Sama: Setahun Perjalanan Sekolah Rakyat Samarinda

    Juni 20, 2026

    DPRD Nilai Komitmen Pemkot dalam Memajukan UMKM Semakin Terlihat

    Juni 11, 2026

    Nilai TKA Tinggi, DPRD Minta Disdik Petakan Sekolah yang Masih Tertinggal

    Juni 10, 2026

    Pengunjung Pasar Pagi Anjlok, DPRD Samarinda Minta Pemkot Fokus Benahi Masalah

    Juni 10, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    R’syaJuni 20, 2026

    Insitkaltim, Samarinda – Praktik penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berlangsung bertahun-tahun tanpa kepastian…

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026

    Pasar Pagi Usai Revitalisasi Sepi Pembeli, Akses dan Tata Letak Jadi Sorotan

    Juni 20, 2026

    1.667 Lulusan Diwisuda, Rektor Unmul: Awal Perjalanan Menuju Kontribusi Nyata

    Juni 20, 2026
    1 2 3 … 3,158 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.