Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Helmi Dorong Penguatan Ekonomi Non-Tambang, Imbau Warga Samarinda Waspadai Kebakaran

    Oktober 10, 2026

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026

    Wagub Kaltim Dorong Peningkatan PAD dari Sektor Energi, Soroti PI dan Antrean BBM

    Oktober 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Politik»Bankeu Terancam Hilang, DPRD Kaltim Minta Tetap Dipertahankan Demi Aspirasi Daerah
    Politik

    Bankeu Terancam Hilang, DPRD Kaltim Minta Tetap Dipertahankan Demi Aspirasi Daerah

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaApril 1, 2026Updated:Juli 2, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Anggota DPRD Provinsi Kaltim Dapil Samarinda, Subandi saat ditemui awak media usai kegiatan. (Insitekaltim/Ratu)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Wacana penghapusan bantuan keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) ke kabupaten/kota menuai kekhawatiran dari legislatif.

    Anggota Komisi III DPRD Kaltim Dapil Samarinda Subandi menegaskan, hingga kini kebijakan tersebut belum final dan masih dalam tahap pembahasan.

    “Ini belum final jadi kita masih menunggu perkembangan. Informasinya justru kami dengar dari media,” ujarnya pada Rabu, 1 April 2026 di Gedung Bapperida Kota Samarinda.

    Meski belum ada keputusan resmi, Subandi berharap skema bantuan keuangan tetap dipertahankan, meskipun dengan penyesuaian nilai anggaran.

    “Harapan kami jangan sampai dihapus. Kalau dikurangi volumenya silakan, tapi tetap ada,” tegasnya.

    Menurutnya, bankeu selama ini menjadi salah satu jalur penting dalam mengakomodasi usulan pembangunan dari daerah yang tidak tertampung dalam kamus usulan kegiatan.

    “Tidak semua kegiatan bisa masuk di kamus usulan. Lewat bantuan keuangan, aspirasi masyarakat itu bisa lebih leluasa terakomodir,” jelasnya.

    Selain itu, ia juga menyoroti pembatasan jumlah kamus usulan kegiatan yang mengalami penurunan signifikan, dari semula 160 menjadi 60, lalu kembali turun menjadi 25.

    Kendati demikian, ia tidak mempermasalahkan jumlah tersebut selama substansi kebutuhan masyarakat tetap terakomodasi.

    “Jumlah tidak terlalu masalah. Yang penting prioritas masyarakat bisa diperjuangkan,” katanya.

    Namun ia mengingatkan, keterbatasan kamus usulan berpotensi mempersempit ruang bagi anggota dewan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, terutama hasil reses yang jumlahnya cukup banyak.

    “Kalau terlalu dibatasi, peluang memperjuangkan aspirasi jadi sangat kecil,” tambahnya.

    Di sisi lain, ia memahami alasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang menetapkan empat prioritas utama pembangunan, yakni infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan standar pelayanan minimum (SPM), serta harus selaras dengan RPJMD.

    Meski mendukung arah kebijakan tersebut, Subandi menilai daerah tetap harus diberi ruang untuk menentukan kebutuhan prioritasnya sendiri.

    “Daerah yang paling tahu mana yang paling urgen. Makanya bantuan keuangan ini penting untuk tetap ada,” ujarnya.

    Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada kesepakatan final terkait kamus usulan, dan masih menunggu komunikasi lanjutan antara DPRD dan pemprov.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026

    Titik Api Karhutla di Kukar Bertambah, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

    Oktober 6, 2026

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026

    KPK Temukan Anomali Penganggaran Kaltim, Proposal Masyarakat Bakal Diperketat

    September 24, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Helmi Dorong Penguatan Ekonomi Non-Tambang, Imbau Warga Samarinda Waspadai Kebakaran

    Ratu ArifanzaOktober 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua DPRD Kota Samarinda Helmi Abdullah menilai pengembangan sektor ekonomi non-tambang perlu…

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026

    Wagub Kaltim Dorong Peningkatan PAD dari Sektor Energi, Soroti PI dan Antrean BBM

    Oktober 10, 2026

    Pemkot Samarinda Prioritaskan Insentif Guru, Skema Pembayaran 2027 Dikaji

    Oktober 10, 2026

    Polisi Mulai Selidiki Dugaan Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS

    Oktober 9, 2026
    1 2 3 … 3,379 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.