Insitekaltim, Samarinda – Wacana penghapusan bantuan keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) ke kabupaten/kota menuai kekhawatiran dari legislatif.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim Dapil Samarinda Subandi menegaskan, hingga kini kebijakan tersebut belum final dan masih dalam tahap pembahasan.
“Ini belum final jadi kita masih menunggu perkembangan. Informasinya justru kami dengar dari media,” ujarnya pada Rabu, 1 April 2026 di Gedung Bapperida Kota Samarinda.
Meski belum ada keputusan resmi, Subandi berharap skema bantuan keuangan tetap dipertahankan, meskipun dengan penyesuaian nilai anggaran.
“Harapan kami jangan sampai dihapus. Kalau dikurangi volumenya silakan, tapi tetap ada,” tegasnya.
Menurutnya, bankeu selama ini menjadi salah satu jalur penting dalam mengakomodasi usulan pembangunan dari daerah yang tidak tertampung dalam kamus usulan kegiatan.
“Tidak semua kegiatan bisa masuk di kamus usulan. Lewat bantuan keuangan, aspirasi masyarakat itu bisa lebih leluasa terakomodir,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti pembatasan jumlah kamus usulan kegiatan yang mengalami penurunan signifikan, dari semula 160 menjadi 60, lalu kembali turun menjadi 25.
Kendati demikian, ia tidak mempermasalahkan jumlah tersebut selama substansi kebutuhan masyarakat tetap terakomodasi.
“Jumlah tidak terlalu masalah. Yang penting prioritas masyarakat bisa diperjuangkan,” katanya.
Namun ia mengingatkan, keterbatasan kamus usulan berpotensi mempersempit ruang bagi anggota dewan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, terutama hasil reses yang jumlahnya cukup banyak.
“Kalau terlalu dibatasi, peluang memperjuangkan aspirasi jadi sangat kecil,” tambahnya.
Di sisi lain, ia memahami alasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang menetapkan empat prioritas utama pembangunan, yakni infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan standar pelayanan minimum (SPM), serta harus selaras dengan RPJMD.
Meski mendukung arah kebijakan tersebut, Subandi menilai daerah tetap harus diberi ruang untuk menentukan kebutuhan prioritasnya sendiri.
“Daerah yang paling tahu mana yang paling urgen. Makanya bantuan keuangan ini penting untuk tetap ada,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada kesepakatan final terkait kamus usulan, dan masih menunggu komunikasi lanjutan antara DPRD dan pemprov.

