Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Erlangga Gandeng BINUS, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan dan Literasi AI di Samarinda

    April 16, 2026

    Potensi Cuan Besar dari Parkir Berlangganan, DPRD Samarinda Minta Jangan Asal Terapkan

    April 16, 2026

    DBH Menurun, DPRD Samarinda Dorong Maksimalkan UMKM dan Pariwisata sebagai Sumber PAD

    April 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Bankeu Kabupaten/Kota dan Parpol Rp691 Miliar
    Nasional

    Bankeu Kabupaten/Kota dan Parpol Rp691 Miliar

    MartinusBy MartinusSeptember 26, 201801 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim Samarinda — Bantuan keuangan (Bankeu) kepada kabupaten dan kota serta partai politik (parpol) yang masuk dalam rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2018 mencapai Rp691,85 miliar.
    “Bankeu kabupaten dan kota serta parpol sebesar Rp691,85 miliar. Terjadi penambahan sebesar Rp139,99 miliar dari semula Rp551,85 miliar di APBD murni,” jelas Pj Gubernur Kaltim Restuardy Daud pada Rapat Paripurna ke-25 DPRD Kaltim, Senin (24/9/2018).
    Bankeu menurut dia, masuk dalam komponen belanja tidak langsung yang terdiri dari beberapa komponen seperti belanja hibah, belanja bantuan sosial dan belanja bagi hasil.
    Dijelaskannya, belanja hibah dialokasikan Rp1,055 triliun pada APBD murni menjadi Rp1,077 triliun sebab dilakukan penambahan sebesar Rp22,45 miliar.
    Demikian pula, belanja bantuan sosial terjadi peningkatan sebesar Rp309,25 juta dari alokasi yang semula Rp5,5 miliar menjadi Rp5,809 miliar.
    Sementara belanja bagi hasil kepada kabupaten dan kota hasil dari penerimaan pajak provinsi yang dibagihasilkan semula Rp1,890 triliun menjadi Rp2,411 triliun atau terjadi penambahan sebesar Rp520,84 miliar.
    “Sedangkan belanja tidak terduga dilakukan pengurangan sebesar Rp7,016 miliar dari semula murni TA 2018 Rp17,5 miliar menjadi Rp10,48 miliar,” ungkap Restuardy.
    Wartawan yans/sul

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Air Jadi Tambang Baru, Gubernur Rudy Mas’ud Genjot Pajak Permukaan di Kaltim

    Maret 28, 2026

    Kaltim Bidik Kelapa Genjah sebagai Primadona Baru di Era IKN

    Maret 27, 2026

    Prabowo Terima Kritik, Dorong Peran Devil’s Advocate untuk Uji Kebijakan

    Maret 20, 2026

    Prabowo Soroti Budaya Laporan Asal Bapak Senang, Tekankan Pentingnya Kejujuran Data

    Maret 20, 2026

    Hilal Tak Terpantau di 170 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H di Hari Sabtu

    Maret 19, 2026

    Menaker Yassierli Tinjau Posko THR Idulfitri 2026

    Maret 6, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Erlangga Gandeng BINUS, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan dan Literasi AI di Samarinda

    Andika SaputraApril 16, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Upaya peningkatan mutu pendidikan terus didorong melalui kolaborasi berbagai pihak, salah satunya…

    Potensi Cuan Besar dari Parkir Berlangganan, DPRD Samarinda Minta Jangan Asal Terapkan

    April 16, 2026

    DBH Menurun, DPRD Samarinda Dorong Maksimalkan UMKM dan Pariwisata sebagai Sumber PAD

    April 16, 2026

    Soal BPJS Kota dan Provinsi, Iswandi Tegaskan Jangan Bikin Publik Bingung

    April 16, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    April 15, 2026
    1 2 3 … 3,059 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.