Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tiga Bulan Tersisa, Kepala Dinkes Kaltim Baru Dihadapkan Sejumlah Persoalan Kesehatan

    September 29, 2026

    Pimpin Bapenda Kaltim, Dasmiah Bidik PAD dari Pajak Perusahaan hingga Alat Berat

    September 29, 2026

    Target 2.000 MBR, Gratispol Biaya Administrasi Rumah Kaltim Baru 214 Penerima

    September 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Banjir Samarinda Juga Disebabkan Bangunan di Bantaran Sungai
    DPRD Samarinda

    Banjir Samarinda Juga Disebabkan Bangunan di Bantaran Sungai

    LarasBy LarasFebruari 5, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar mengungkapkan bahwa pembukaan lahan secara besar-besaran tanpa izin diduga menjadi penyebab utama banjir di sejumlah titik.

    Banjir besar tersebut terjadi di Jalan Juanda, Jalan DI Panjaitan dan Kecamatan Loa Bakung. Saat ini, dugaan tersebut masih dalam tahap investigasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

    “Banjir yang terjadi ini bukan hanya karena faktor alam, tetapi juga akibat pembukaan lahan yang mencurigakan. Hal ini perlu dikaji lebih dalam, terutama dalam konteks Perda Kota Samarinda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2023–2042,” ujar Deni, Selasa, 4 Februari 2025.

    Selain itu, Komisi IV juga akan membahas peraturan terkait keberadaan bangunan dan permukiman di atas sungai dan anak sungai seputaran Jalan PM Noor.

    Menurut Deni, banyaknya bangunan di bantaran sungai menjadi faktor utama yang menghambat aliran air, sehingga memperparah banjir di beberapa wilayah, seperti Sempaja Utara dan Sido Damai.

    “Kita harus menata kembali pemanfaatan lahan kosong dan membahas regulasi mengenai bangunan yang berdiri di atas sungai. Kalau memang menghalangi aliran air, harus ada langkah konkret, termasuk kemungkinan pembebasan lahan di sekitarnya,” tegasnya.

    Deni berharap hasil pembahasan ini dapat menjadi dasar bagi pemkot dalam mengatasi permasalahan banjir secara lebih efektif di tahun-tahun mendatang.

     

    Banjir Deni Hakim Anwar DPRD Samarinda Pemkot Samarinda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026

    Terowongan Samarinda Tinggal Tunggu Rekomendasi Ahli, Operasional Ditarget Akhir Tahun

    September 25, 2026

    Warga Kukar Protes Sodetan, Andi Harun Hentikan Pekerjaan Sementara

    September 24, 2026

    APBD Perubahan Samarinda 2026 Turun Rp213 Miliar, Belanja Modal Dipangkas Rp276 Miliar

    September 24, 2026

    Pemadaman Listrik Ancam Aktivitas Dagang, Pemkot Siapkan Genset di Pasar Pagi

    September 24, 2026

    Akses Sanitasi Samarinda Capai 78 Persen, Pemkot Kejar Kesenjangan Layanan hingga 2030

    September 24, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tiga Bulan Tersisa, Kepala Dinkes Kaltim Baru Dihadapkan Sejumlah Persoalan Kesehatan

    AminahSeptember 29, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pergantian pimpinan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur (Kaltim) berlangsung ketika sejumlah persoalan…

    Pimpin Bapenda Kaltim, Dasmiah Bidik PAD dari Pajak Perusahaan hingga Alat Berat

    September 29, 2026

    Target 2.000 MBR, Gratispol Biaya Administrasi Rumah Kaltim Baru 214 Penerima

    September 28, 2026

    Anggaran Menyusut, Target Bedah Rumah Kaltim 2026 Turun Jadi 516 Unit

    September 28, 2026

    Enam Pejabat Strategis Pemprov Kaltim Dirotasi, Ini Posisi Barunya

    September 28, 2026
    1 2 3 … 3,367 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.