Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bahlil Ingatkan KKKS, Segera Serahkan PI Kaltim

    Mei 21, 2026

    Konflik Lahan Korpri Loa Bakung Tak Kunjung Tuntas, Pemprov Kaltim Revisi Aturan Sewa Lahan

    Mei 20, 2026

    Kas Daerah Tertekan, Utang Proyek Pemkot Samarinda Capai Rp400 Miliar

    Mei 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Bahlil Ingatkan KKKS, Segera Serahkan PI Kaltim
    Nasional

    Bahlil Ingatkan KKKS, Segera Serahkan PI Kaltim

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaMei 21, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (jas hitam kemeja putih) mengingatkan KKKS agar segera memberikan PI untuk Kaltim. (Ist/Pemprov Kaltim)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Tangerang – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melontarkan peringatan keras kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) migas agar tidak lagi menahan hak daerah atas participating interest (PI). Di hadapan pelaku industri migas nasional dan internasional, Bahlil secara terbuka memerintahkan agar PI untuk daerah segera diserahkan sesuai regulasi.

    “Atas perintah Bapak Presiden, bagi KKKS yang sudah menjalankan usaha dengan baik tapi belum menyerahkan PI kepada daerah, tolong segera diberikan,” tegas Bahlil saat membuka Konvensi dan Pameran Tahunan ke-50 Indonesian Petroleum Association Convention and Exhibition 2026 di ICE BSD Tangerang, Rabu, 20 Mei 2026.

    Pernyataan itu menjadi sinyal keras pemerintah pusat bahwa daerah penghasil migas tidak boleh lagi hanya menjadi penonton di tengah eksploitasi sumber daya alamnya sendiri.

    Meski demikian, Bahlil mengingatkan agar proses pemberian PI tetap berjalan sesuai aturan hukum dan tata kelola yang benar. Ia tak ingin peluang besar untuk daerah justru tercoreng praktik-praktik menyimpang.

    Namun yang paling menyita perhatian adalah ketika Bahlil secara gamblang menyentil dominasi pengusaha Jakarta dalam proyek-proyek migas daerah. Di hadapan petinggi SKK Migas dan perusahaan migas dunia, ia meminta agar pengusaha lokal diberi ruang nyata, bukan sekadar menjadi pelengkap.

    “Saya titip ke Eni. Saya minta tolong pengusaha-pengusaha daerah itu harus dikolaborasikan. Jangan kontraktor dikuasai orang Jakarta semua. Jadikan pengusaha daerah menjadi tuan di rumahnya sendiri,” tegasnya.

    Pernyataan itu langsung disambut tepuk tangan peserta forum. Bahlil menilai sudah terlalu lama kekayaan daerah dikerjakan dan dinikmati kelompok tertentu dari luar daerah, sementara pelaku usaha lokal hanya kebagian remah proyek.

    Meski berpihak pada pengusaha daerah, Bahlil tetap memberi syarat tegas. Ia menolak pengusaha yang hanya bermodal kedekatan dan proposal tanpa kemampuan teknis.

    “Tapi ada syaratnya. Selama orang daerah profesional, bukan kelas pengusaha proposal saja,” sindirnya tajam.

    Ia menegaskan industri hulu migas bukan sektor coba-coba karena menyangkut teknologi tinggi dan risiko keselamatan besar.

    “Bisnis ini sangat berbahaya. Salah sedikit pasang pipa, orang bisa mati,” tandasnya.

    Dalam forum itu, Bahlil juga mengungkap potensi raksasa migas terbaru di Kalimantan Timur yang ditemukan perusahaan migas Italia, Eni. Cadangan gas di Blok Ganal disebut mencapai 5 hingga 7 TCF (triliun kaki kubik) gas dengan tambahan sekitar 300 juta barel kondensat.

    Cadangan tersebut berada sekitar 70 kilometer lepas pantai dengan kedalaman laut mencapai 2.000 meter, menjadikannya salah satu temuan strategis terbesar beberapa tahun terakhir.

    Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud yang hadir langsung dalam acara itu menyebut penegasan Bahlil sebagai momentum besar bagi pelaku usaha daerah untuk naik kelas dalam industri migas nasional.

    “Ini opportunity yang sangat luar biasa. Daerah harus diberikan privilege dan kesempatan lebih besar, tentu dengan memenuhi spesifikasi dan standardisasi industri oil and gas,” ujarnya.

    Rudy juga menegaskan keterlibatan pengusaha lokal harus tetap terhubung dengan BUMD Kaltim agar manfaat ekonomi migas benar-benar dirasakan masyarakat daerah, bukan hanya berputar di elite bisnis nasional.

    Acara tersebut turut dihadiri Hashim Djojohadikusumo, Kepala SKK Migas Joko Siswanto, serta Presiden IPA Kathy Wu.

    Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan wilayah kerja baru pada delapan blok migas di Indonesia.

    Bahlil Lahadalia Gubernur Kaltim Menteri ESDM Migas Rudy Mas'ud
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Rekrutmen CASN 2026 Makin Dekat, Kepala BKN Pastikan Pengumuman Segera Dirilis

    Mei 20, 2026

    Terima Audiensi Massa Konflik Agraria, Rudy Mas’ud Janji Bentuk Tim Khusus dan Evaluasi Perizinan

    Mei 19, 2026

    Konflik Agraria di Kaltim Meletus di 20 Titik, Masyarakat Desak Pemprov Kaltim Bantu Selesaikan

    Mei 19, 2026

    35 Tahun Tanpa Kepastian, Warga Korpri Loa Bakung Tagih SHM, Gubernur Siap Cari Jalan Hukum

    Mei 18, 2026

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    Dari Tambang ke Kreatif, Gekraf Kaltim Didorong Jadi Motor Ekonomi Baru

    Mei 12, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Bahlil Ingatkan KKKS, Segera Serahkan PI Kaltim

    Ratu ArifanzaMei 21, 2026

    Insitekaltim, Tangerang – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melontarkan peringatan keras…

    Konflik Lahan Korpri Loa Bakung Tak Kunjung Tuntas, Pemprov Kaltim Revisi Aturan Sewa Lahan

    Mei 20, 2026

    Kas Daerah Tertekan, Utang Proyek Pemkot Samarinda Capai Rp400 Miliar

    Mei 20, 2026

    DPRD Pertanyakan Efektivitas Digitalisasi Pendidikan Samarinda Tanpa Parameter Jelas

    Mei 20, 2026

    Kejati Kaltim Sita Lagi Rp57 Miliar Kasus Tambang Kukar, Total Uang Diselamatkan Capai Rp271 Miliar

    Mei 20, 2026
    1 2 3 … 3,099 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.