Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Genjot Pertumbuhan UMKM, DPPKUKM Kaltim Cetak 50 Wirausaha Baru Tahun Ini

    July 25, 2026

    Kasus Tertinggalnya Kawat Medis Pada Pasien, Dinkes Dorong Perbaikan Tata Kelola Pelayanan

    July 25, 2026

    Arus Urbanisasi ke Samarinda Meningkat Sejak IKN, Tenaga Kerja Lokal Diminta Jadi Prioritas

    July 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Bahasa Prancis Akan Masuk Kurikulum, DPRD Minta Pemerintah Siapkan Guru Kompeten
    DPRD Samarinda

    Bahasa Prancis Akan Masuk Kurikulum, DPRD Minta Pemerintah Siapkan Guru Kompeten

    SittiBy SittiJune 2, 2026Updated:July 2, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait kesiapan daerah menghadapi wacana Bahasa Prancis sebagai mata pelajaran. (Dok/Insitekaltim)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Instruksi Presiden Prabowo Subianto agar sekolah-sekolah di Indonesia mulai menerapkan Bahasa Prancis sebagai mata pelajaran memunculkan berbagai respons di daerah.

    Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Mohammad Novan Syahronny Pasie mengatakan, pihaknya pada prinsipnya mendukung arahan pemerintah pusat terkait penguatan kemampuan bahasa asing bagi pelajar Indonesia.

    Penguasaan bahasa internasional di luar Bahasa Inggris dapat menjadi bekal penting bagi generasi muda dalam menghadapi persaingan global.

    “Pada dasarnya kita mendukung apa arahan dari Bapak Presiden berkaitan dengan bahasa mancanegara ya, baik itu Inggris, Prancis maupun bahasa lain,” ujarnya saat dihubungi via telepon, Selasa, 2 Juni 2026.

    Namun demikian, penerapan kebijakan tersebut tidak bisa dilakukan secara instan karena harus diikuti kesiapan regulasi, kurikulum, hingga tenaga pengajar di daerah.

    “Hal ini harus tersinkronisasi dengan peraturan lagi. Apakah dari Kementerian Pendidikan juga memberikan pelatihan, terutama kalau bicara kompetensi guru,” katanya.

    Tantangan terbesar saat ini adalah ketersediaan tenaga pengajar yang memiliki kompetensi khusus di bidang Bahasa Prancis. Bahkan untuk mata pelajaran Bahasa Inggris saja, kata dia, masih terdapat sekolah yang belum sepenuhnya memiliki guru sesuai kompetensi.

    “Kalau bicara bahasa di luar bahasa Inggris, ini perlu ada kualifikasi dan spesifikasi guru tersendiri. Kita sendiri tahu untuk guru bahasa asing saja, khususnya Bahasa Inggris, mungkin belum sepenuhnya sesuai kompetensi, apalagi ditambah bahasa lain seperti Bahasa Prancis,” ujarnya.

    Hal yang perlu dipastikan bukan hanya jumlah guru, tetapi juga cakupan penerapan program agar tidak hanya dinikmati sekolah tertentu saja.

    Penerapan Bahasa Prancis sebagai mata pelajaran akan berdampak pada struktur kurikulum pendidikan karena membutuhkan tambahan jam pelajaran dan penyesuaian sistem pembelajaran di sekolah.

    Karena itu, pemerintah pusat harus lebih dulu menerbitkan regulasi resmi sebelum daerah mengambil langkah implementasi.

    “Kalau yang namanya instruksi Bapak Presiden, harusnya dilaksanakan di semua tingkatan sekolah dan di semua sekolah. Jangan sampai nanti hanya dirasakan di beberapa sekolah saja. Ini kan harusnya masuk dalam kurikulum. Nah secara teknis ini belum ada sampai ke sana. Makanya kami juga perlu dasar, minimal surat edaran atau peraturan dari kementerian terkait,” katanya.

    Ia menyebut Komisi IV DPRD Samarinda dalam waktu dekat akan menggelar hearing bersama Dinas Pendidikan guna membahas respons daerah terhadap instruksi tersebut.

    “Nanti kami juga akan lakukan hearing dengan Dinas Pendidikan bagaimana menyikapi hal tersebut, termasuk kesiapan tenaga pengajar dan sekolah-sekolah yang mampu menjangkau program itu,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    July 9, 2026

    Lelang Lambat Imbas Dinamika Anggaran Pusat, Realisasi Fisik PUPR Masih Minim

    July 9, 2026

    Tiga Jalan Protokol di Samarinda Gelap Gulita, Dewan Desak Dishub Segera Peremajaan Tiang

    July 9, 2026

    Nunggak Proyek 2025, DLH Samarinda Tersangkut Utang Rp8,4 Miliar

    July 8, 2026

    Sektor UKM dan Rumah Tangga Merugi Akibat Pemadaman Listrik Massal di Samarinda

    July 8, 2026

    Andalkan Aplikasi Lawas 2024, Penentuan Jarak Domisili SPMB Samarinda Ternyata Masih Manual

    July 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Genjot Pertumbuhan UMKM, DPPKUKM Kaltim Cetak 50 Wirausaha Baru Tahun Ini

    Nur AjijahJuly 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sepanjang 2026 melalui Program Kewirausahaan Terpadu, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil…

    Kasus Tertinggalnya Kawat Medis Pada Pasien, Dinkes Dorong Perbaikan Tata Kelola Pelayanan

    July 25, 2026

    Arus Urbanisasi ke Samarinda Meningkat Sejak IKN, Tenaga Kerja Lokal Diminta Jadi Prioritas

    July 25, 2026

    Rudy Mas’ud Akan Benahi Daya Tampung Sekolah Usai Kisruh SPMB

    July 25, 2026

    Harapan Sekolah Anak Samarinda Capai Kuliah, Rata-rata Warga Masih Setara Kelas XI SMA

    July 25, 2026
    1 2 3 … 3,238 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.