Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tak Hanya Bunga Bank, DPRD Samarinda Dorong Kebijakan Keuangan Berbasis Manfaat Sosial

    Mei 8, 2026

    Fokus Bisnis Dipertanyakan, DPRD Samarinda Desak Varia Niaga Tingkatkan Kontribusi PAD

    Mei 8, 2026

    Seribu Rumah Seribu Harapan, Kaltim Gaspol Perbaiki Hunian Warga di 2026

    Mei 7, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Baharuddin Demmu Minta Kewenangan Bantuan Pertanian Dikembalikan ke Daerah
    DPRD Kaltim

    Baharuddin Demmu Minta Kewenangan Bantuan Pertanian Dikembalikan ke Daerah

    SittiBy SittiJuli 9, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Baharuddin Demmu meminta pemerintah pusat untuk mengembalikan kewenangan bantuan pertanian dan perkebunan kepada pemerintah provinsi serta kabupaten/kota.

    Langkah ini dinilai penting agar kebutuhan para petani dan pekebun di Kalimantan Timur bisa diakomodasi lebih cepat dan sesuai kondisi lapangan.

    Baharuddin mengungkapkan, selama ini banyak sekali usulan bantuan dari masyarakat, terutama terkait sektor pertanian dan perkebunan. Namun, pemerintah daerah tidak dapat menindaklanjuti secara langsung karena terbentur aturan yang mewajibkan kebijakan bantuan tersebut ditangani oleh pemerintah pusat.

    “Banyak usulan pertanian, tapi kami tidak membahas karena aturan kebijakan bantuan tanaman pangan dan perkebunan itu diambil oleh pusat,” ujar Baharuddin usai rapat paripurna di Gedung B DPRD Kaltim, Rabu 9 Juli 2025.

    Ia menilai, skema yang berlaku saat ini membuat pemerintah pusat harus menangani seluruh permintaan bantuan di berbagai daerah, termasuk di Kaltim. Padahal, pemerintah pusat dinilainya tidak akan mampu menjawab semua kebutuhan petani secara merata dan cepat.

    “Saya yakin pusat tidak mampu membantu semua apa yang menjadi kebutuhan petani dan pekebun di Kaltim. Itu juga diakui,” tegas Baharuddin.

    Menurutnya, jika kewenangan dikembalikan ke daerah, pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota bisa lebih fleksibel dalam menganggarkan dan menyalurkan bantuan. Selain itu, pemerintah daerah juga dianggap lebih memahami kondisi riil petani di wilayah masing-masing.

    “Kita meminta pasal yang mengatur itu diganti dan kewenangannya dikembalikan ke daerah. Artinya, provinsi dan kabupaten/kota bisa menganggarkan sendiri,” jelasnya.

    Permintaan ini bukan berarti pihaknya tidak berniat membantu para petani. Namun, keterbatasan aturan membuat DPRD maupun pemerintah daerah tidak bisa berbuat banyak.

    “Petani, kami minta maaf. Bukan berarti niat kami tidak mau membantu, tetapi aturan itu yang mengharuskan kami tidak bisa membantu,” katanya.

    Lebih lanjut, Baharuddin berharap adanya evaluasi dari pemerintah pusat agar kebijakan bantuan pertanian dan perkebunan lebih berpihak kepada daerah. Dengan demikian, masalah klasik seperti keterlambatan bantuan benih, alat pertanian, hingga pupuk bersubsidi dapat segera diatasi.

    “Kami sangat ingin membantu langsung. Kalau kewenangan dikembalikan, kami bisa bergerak cepat,” tegasnya.

    Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu Pertanian
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026

    Pansus DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Pembahasan Renja 2027 dalam Rapat Paripurna

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tak Hanya Bunga Bank, DPRD Samarinda Dorong Kebijakan Keuangan Berbasis Manfaat Sosial

    Ratu ArifanzaMei 8, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – DPRD Samarinda mendorong pemerintah kota untuk tidak hanya mempertimbangkan keuntungan finansial dalam…

    Fokus Bisnis Dipertanyakan, DPRD Samarinda Desak Varia Niaga Tingkatkan Kontribusi PAD

    Mei 8, 2026

    Seribu Rumah Seribu Harapan, Kaltim Gaspol Perbaiki Hunian Warga di 2026

    Mei 7, 2026

    Sertifikasi Gratis Jadi Bekal Peserta Magang Hadapi Dunia Kerja

    Mei 7, 2026

    Mahasiswa Lakukan Aksi Simbolik, Pemprov Kaltim Sebut Tak Ada Undangan Resmi

    Mei 6, 2026
    1 2 3 … 3,089 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.