Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pembuluh Darah Bisa Menyempit Diam-Diam, Ini Penyebab dan Risikonya

    September 22, 2026

    Kaltim Mulai Masuk Prioritas Karhutla Nasional, Luasan Terbakar Capai 6.333 Hektare

    September 22, 2026

    KONI Kaltim Tetapkan 64 Cabor dan 1.072 Nomor Pertandingan Porprov VIII 2026

    September 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Pendidikan»Aturan Sekolah Kedinasan Terbit, Lulusan Tetap Berpeluang Jadi CPNS
    Pendidikan

    Aturan Sekolah Kedinasan Terbit, Lulusan Tetap Berpeluang Jadi CPNS

    AminahBy AminahJuli 19, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Suasana pendidikan di sekolah kedinasan (Ist)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Kabar yang ditunggu calon pendaftar sekolah kedinasan akhirnya datang. Pemerintah resmi menerbitkan aturan penerimaan peserta didik sekolah kedinasan 2026 melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 13 Tahun 2026.

    Terbitnya regulasi ini memastikan seleksi tetap akan digelar tahun ini sekaligus membuka peluang lulusan diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

    Meski demikian, pemerintah hingga kini belum mengumumkan jadwal pembukaan pendaftaran. Artinya, masyarakat yang berminat masih harus menunggu pengumuman resmi dari masing-masing kementerian dan lembaga penyelenggara.

    Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa peserta didik yang lulus pendidikan di sekolah kedinasan akan diusulkan menjadi CPNS sesuai kebutuhan formasi instansi pemerintah.

    “Peserta didik yang dinyatakan lulus pendidikan pada sekolah kedinasan diusulkan menjadi calon pegawai negeri sipil sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah,” demikian bunyi PermenPANRB Nomor 13 Tahun 2026.

    Aturan baru ini juga menjadi dasar seluruh proses seleksi, mulai pendaftaran, tahapan tes, hingga penetapan kebutuhan pegawai negeri sipil yang akan diisi lulusan sekolah kedinasan.

    Sejumlah perguruan tinggi kedinasan dipastikan masuk dalam regulasi tersebut, di antaranya PKN STAN, IPDN, sekolah kedinasan Kementerian Perhubungan, Poltekip, Poltekim, STIN, Polstat STIS, Poltek SSN, dan STMKG.

    Bagi calon peserta, terbitnya aturan tersebut memberi kepastian bahwa pemerintah masih membuka jalur sekolah kedinasan sebagai salah satu pintu rekrutmen aparatur sipil negara. Namun peluang diterima tetap bergantung pada jumlah formasi yang diajukan kementerian atau lembaga kepada Menteri PANRB dan mendapat persetujuan Menteri Keuangan.

     

    CPNS PNS Sekolah Kedinasan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    Kekerasan Masih Mengintai Sekolah dan Pesantren, Hetifah Dorong Deteksi Dini

    September 22, 2026

    IKN Butuh Penguatan SDM, Perguruan Tinggi Kaltim Dinilai Punya Peran Strategis

    September 22, 2026

    Lemhannas Tegaskan Penggunaan AI Tidak Turunkan Kemampuan Analisis Mahasiswa

    September 22, 2026

    Distribusi Seragam Gratispol Terkendala Cuaca, 20 Persen Paket Masih Menunggu Pelayaran

    September 21, 2026

    Erau Adat Kutai Jadi Ruang Belajar Budaya, Hetifah Dorong Pengetahuan Warisan Kutai ke Generasi Muda

    September 20, 2026

    Siswa SMA Keluhkan PJJ: Terkendala Jaringan hingga Sulit Fokus

    September 19, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pembuluh Darah Bisa Menyempit Diam-Diam, Ini Penyebab dan Risikonya

    AminahSeptember 22, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Penyempitan pembuluh darah merupakan kondisi yang perlu diwaspadai karena prosesnya dapat berlangsung…

    Kaltim Mulai Masuk Prioritas Karhutla Nasional, Luasan Terbakar Capai 6.333 Hektare

    September 22, 2026

    KONI Kaltim Tetapkan 64 Cabor dan 1.072 Nomor Pertandingan Porprov VIII 2026

    September 22, 2026

    Fuel Card Samarinda Belum Diberlakukan, 4.900 Kendaraan Masih Terblokir

    September 22, 2026

    Kawasan Hutan Kaltim Capai 8 Juta Hektare, Polhut Masih Kekurangan Personel

    September 22, 2026
    1 2 3 … 3,358 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.