Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    150 Anak Jadi Tersangka Narkoba dalam 10 Bulan, BNN Dorong Penguatan Rehabilitasi

    Juli 20, 2026

    Pelaksanaan WFH Masih Dievaluasi, AI Deteksi Dugaan Manipulasi Presensi ASN Samarinda

    Juli 20, 2026

    Matangkan Persiapan Porprov, KONI Samarinda Butuh Anggaran Tembus Rp10 Miliar

    Juli 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Pendidikan»Aturan Sekolah Kedinasan Terbit, Lulusan Tetap Berpeluang Jadi CPNS
    Pendidikan

    Aturan Sekolah Kedinasan Terbit, Lulusan Tetap Berpeluang Jadi CPNS

    SittiBy SittiJuli 19, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Suasana pendidikan di sekolah kedinasan (Ist)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Kabar yang ditunggu calon pendaftar sekolah kedinasan akhirnya datang. Pemerintah resmi menerbitkan aturan penerimaan peserta didik sekolah kedinasan 2026 melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 13 Tahun 2026.

    Terbitnya regulasi ini memastikan seleksi tetap akan digelar tahun ini sekaligus membuka peluang lulusan diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

    Meski demikian, pemerintah hingga kini belum mengumumkan jadwal pembukaan pendaftaran. Artinya, masyarakat yang berminat masih harus menunggu pengumuman resmi dari masing-masing kementerian dan lembaga penyelenggara.

    Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa peserta didik yang lulus pendidikan di sekolah kedinasan akan diusulkan menjadi CPNS sesuai kebutuhan formasi instansi pemerintah.

    “Peserta didik yang dinyatakan lulus pendidikan pada sekolah kedinasan diusulkan menjadi calon pegawai negeri sipil sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah,” demikian bunyi PermenPANRB Nomor 13 Tahun 2026.

    Aturan baru ini juga menjadi dasar seluruh proses seleksi, mulai pendaftaran, tahapan tes, hingga penetapan kebutuhan pegawai negeri sipil yang akan diisi lulusan sekolah kedinasan.

    Sejumlah perguruan tinggi kedinasan dipastikan masuk dalam regulasi tersebut, di antaranya PKN STAN, IPDN, sekolah kedinasan Kementerian Perhubungan, Poltekip, Poltekim, STIN, Polstat STIS, Poltek SSN, dan STMKG.

    Bagi calon peserta, terbitnya aturan tersebut memberi kepastian bahwa pemerintah masih membuka jalur sekolah kedinasan sebagai salah satu pintu rekrutmen aparatur sipil negara. Namun peluang diterima tetap bergantung pada jumlah formasi yang diajukan kementerian atau lembaga kepada Menteri PANRB dan mendapat persetujuan Menteri Keuangan.

     

    CPNS PNS Sekolah Kedinasan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    MPLS Sekolah Rakyat Mundur dari Jadwal Nasional, Baru Digelar Akhir Juli

    Juli 20, 2026

    Pengadaan Buku Fisik Perpustakaan Samarinda Nihil Tahun Ini

    Juli 20, 2026

    Tak Lolos SNBP dan SNBT Bukan Akhir, PTN Masih Buka Jalur Pendaftaran

    Juli 18, 2026

    Tiga Sekolah Rakyat Samarinda Dipusatkan di Palaran, MPLS Dimulai Akhir Juli

    Juli 17, 2026

    Tumpang Tindih Kewenangan, Pesantren Berbasis Sekolah Formal Butuh Sinkronisasi Kebijakan Pendidikan

    Juli 16, 2026

    Disdikbud Pastikan 16 Calon Siswa SPMB 2026 Segera Dapat Sekolah Negeri

    Juli 15, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    150 Anak Jadi Tersangka Narkoba dalam 10 Bulan, BNN Dorong Penguatan Rehabilitasi

    R’syaJuli 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah Samarinda Bambang Styawan mengungkapkan sedikitnya 150…

    Pelaksanaan WFH Masih Dievaluasi, AI Deteksi Dugaan Manipulasi Presensi ASN Samarinda

    Juli 20, 2026

    Matangkan Persiapan Porprov, KONI Samarinda Butuh Anggaran Tembus Rp10 Miliar

    Juli 20, 2026

    Jembatan Mahakam Ulu Dikeluhkan Pengguna Jalan, DPRD Pastikan Masuk Agenda Pembahasan

    Juli 20, 2026

    BKKBN Kaltim Perkuat Intervensi Non-Nutrisi untuk Tekan Stunting

    Juli 20, 2026
    1 2 3 … 3,227 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.