Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Aksi Nyata Mahasiswa, 8 Organisasi Bersatu Galang Dana untuk Korban Kebakaran Batu Ampar

    April 12, 2026

    Tiga Motor Terbakar di Dealer Yamaha Samarinda, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    April 12, 2026

    Masyarakat Jadi Kunci, Populasi Pesut Mahakam Mulai Tumbuh Perlahan

    April 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Asty Laka Lena : Kawal Kekerasan Seks Terhadap Anak Mantan Kapolres Ngada
    Nasional

    Asty Laka Lena : Kawal Kekerasan Seks Terhadap Anak Mantan Kapolres Ngada

    VinsensiusBy VinsensiusMaret 23, 2025Updated:Maret 23, 202503 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Jakarta – Perempuan NTT yang tergabung dalam Forum Perempuan Diaspora NTT merespons kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (FWLS).

    Salah satu upaya nyata merespons tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh mantan orang nomor satu di Polres Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) itu dengan melaksanakan diskusi. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua TP PKK NTT Asty Laka Lena, Anggota DPR RI Komisi XI Julia Laiskodat, Komunitas Perempuan Manggarai, Yayasan I. J Kasimo, PADMA, KOMPAK dan beberapa pemerhati isu perempuan dan anak.

    Beragam topik diskusi yang diangkat, termasuk maraknya kasus kekerasan seksual yang dialami oleh perempuan dan anak di NTT. Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik saat ini adalah kasus kekerasan seksual yang dilakukan mantan Kapolres Ngada Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja terhadap tiga orang perempuan. Mirisnya, dua korban itu masih berstatus anak di bawah umur.

    Ketua TP PKK NTT Asty Laka Lena menyebut semua pihak perlu mengawal kasus ini supaya ada transparansi dalam proses hukum yang saat ini sedang berlangsung.

    “Saya sebagai Ibu, Ibu Gubernur, Ketua PKK akan memantau kasus hukum ini agar keadilan bagi korban dapat tercapai,” kata Asty Laka Lena sebagaimana dikutip Insitekaltim, Minggu 23 Maret 2025 dari keterangan tertulis yang diterima media ini.

    Selain itu, dirinya juga bakal meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk melakukan pengawasan terhadap proses hukum yang saat ini dilakukan dan berharap bahwa Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dapat memberikan perlindungan, pemulihan dan pemenuhan hak bagi ketiga korban.

    “Saya sebagai Ketua TP PKK NTT akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak dan salah satunya Perempuan Diaspora NTT yang berada di Jakarta, karena perempuan Diaspora NTT yang dekat dengan Mabes Polri untuk sering melakukan koordinasi dengan kepolisian,” ungkapnya.

    Sementara Anggota DPR RI Komisi XI Julia Laiskodat dalam diskusi tersebut menyampaikan keprihatinannya atas masalah yang terjadi dan memberikan dukungan penuh serta mengawal kasus hukum ini sampai pada proses putusan pengadilan.

    Senada, Koordinator Forum Perempuan Diaspora NTT Sere Aba menyebut akan menyampaikan dan meminta Kepolisian Republik Indonesia untuk menggunakan pasal dengan ancaman hukuman yang tinggi dan sebagaimana diatur dalam Undang Undang No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

    Menurutnya Undang-Undang Perlindungan Anak juga mengatur terkait hukuman suntikan kimiawi bagi pelaku kejahatan seksual. Sere juga menambahkan kepolisian bisa menjuntokan dengan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

    “Ini merupakan masalah yang harus disikapi dengan serius oleh aparat kepolisian karena peristiwa kekerasan seksual bisa terjadi kapan saja, di mana saja dan pelaku pun bisa orang yang memahami hukum sebagaimana peristiwa kekerasan seksual yang terjadi saat ini,” pungkasnya.

    Asty Laka Lena FWLS Kekerasan Seksual TP PKK NTT
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Vinsensius

    Related Posts

    Air Jadi Tambang Baru, Gubernur Rudy Mas’ud Genjot Pajak Permukaan di Kaltim

    Maret 28, 2026

    Kaltim Bidik Kelapa Genjah sebagai Primadona Baru di Era IKN

    Maret 27, 2026

    Prabowo Terima Kritik, Dorong Peran Devil’s Advocate untuk Uji Kebijakan

    Maret 20, 2026

    Prabowo Soroti Budaya Laporan Asal Bapak Senang, Tekankan Pentingnya Kejujuran Data

    Maret 20, 2026

    Hilal Tak Terpantau di 170 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H di Hari Sabtu

    Maret 19, 2026

    Menaker Yassierli Tinjau Posko THR Idulfitri 2026

    Maret 6, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Aksi Nyata Mahasiswa, 8 Organisasi Bersatu Galang Dana untuk Korban Kebakaran Batu Ampar

    Andika SaputraApril 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam berbagai organisasi di Samarinda menggelar aksi penggalangan…

    Tiga Motor Terbakar di Dealer Yamaha Samarinda, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    April 12, 2026

    Masyarakat Jadi Kunci, Populasi Pesut Mahakam Mulai Tumbuh Perlahan

    April 12, 2026

    Pelatihan Jurnalistik Polnes Tak Sekadar Dasar, Fokus Cetak Jurnalis Siap Terjun

    April 12, 2026

    Polnes Berjaya di Kancah Nasional, Dua Tim Sabet Penghargaan Bergengsi

    April 12, 2026
    1 2 3 … 3,052 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.