Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Terima Audiensi IWAPI, Saefuddin Zuhri Ajak Perempuan Pengusaha Perluas Pasar Digital

    Oktober 22, 2026

    Jadi Pilot Project, Terpidana Bisa Bersihkan Drainase dan Jalan Samarinda

    Oktober 22, 2026

    Gerakan Pangan Murah di Sambutan Diserbu Warga

    Oktober 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Kaltim»Asdatun Kejati Kaltim Soroti Kepatuhan SOP dan Ancaman Hukum Insiden Jembatan Mahakam
    Kaltim

    Asdatun Kejati Kaltim Soroti Kepatuhan SOP dan Ancaman Hukum Insiden Jembatan Mahakam

    Andika SaputraBy Andika SaputraJanuari 7, 2026Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Kaltim, Arief Indra Kusuma Adhi
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) Arief Indra Kusuma Adhi menegaskan, pentingnya kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) dan aturan pelayaran guna menjaga keselamatan jembatan di sepanjang Sungai Mahakam.

    Arief menyampaikan bahwa Kejaksaan memiliki peran strategis dalam melakukan pengawalan kebijakan pemerintah daerah (Pemda), khususnya yang berkaitan dengan perlindungan aset negara dan daerah.

    Menurutnya, jembatan merupakan infrastruktur vital yang dampaknya sangat luas, mulai dari keselamatan masyarakat hingga kelancaran aktivitas ekonomi.

    “Kalau kita bicara jembatan, ini bukan sekadar infrastruktur, tetapi aset strategis negara dan daerah. Maka kepatuhan terhadap aturan dan SOP menjadi hal yang tidak bisa ditawar,” ujar Arief dalam rapat, Rabu, 7 Januari 2026.

    Ia mengungkapkan, berdasarkan data yang ada, sejak 2006 hingga 2025 telah terjadi belasan insiden tabrakan tongkang terhadap jembatan di kawasan Sungai Mahakam. Insiden-insiden tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan struktural, gangguan lingkungan, serta risiko keselamatan bagi pengguna jembatan.

    “Jika kejadian seperti ini terus berulang, sementara notifikasi, larangan, dan aturan sudah disampaikan, maka unsur kesengajaan bisa terpenuhi. Ini tidak lagi bisa dilihat hanya sebagai kelalaian,” tegasnya.

    Arief juga menyoroti pentingnya pengamanan dan pemeliharaan jembatan secara berkala, mengingat karakteristik jembatan di Kaltim yang berada di jalur sungai aktif dengan lalu lintas kapal yang tinggi.

    Ia mendorong adanya pengaturan lalu lintas air yang lebih ketat, termasuk pembatasan jam lintasan kapal serta penataan area tunggu tongkang.

    “Kita perlu pendekatan yang rehabilitatif dan antisipatif, namun tetap tegas. Negara tidak boleh kalah dalam menjaga asetnya,” katanya.

    Ia menambahkan, Kejati Kaltim akan terus mengawal proses penyelesaian insiden ini agar berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum.

    “Sekaligus mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang,” tutupnya.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Geram Nilai Respons Rudy Mas’ud Belum Konkret, Tuntutan Karhutla hingga Listrik Disorot

    Oktober 21, 2026

    Ratusan Massa Kepung Kantor Gubernur Kaltim, Karhutla hingga BBM Langka Jadi Tuntutan

    Oktober 21, 2026

    Aksi Karhutla Berlanjut, DP3A Kaltim Negosiasi agar Massa Pindah ke Dalam Ruangan

    Oktober 19, 2026

    Bayi Diduga Terdampak Asap Karhutla, TRC PPA Kaltim Desak Status Bencana Nasional

    Oktober 19, 2026

    Jahidin Meninggal Dunia, Kaltim Kehilangan Legislator Senior

    Oktober 15, 2026

    Vape Terancam Dilarang di Kaltim, Polda Segera Panggil Para Pedagang

    Oktober 14, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Terima Audiensi IWAPI, Saefuddin Zuhri Ajak Perempuan Pengusaha Perluas Pasar Digital

    SintaOktober 22, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi salah satu langkah penting…

    Jadi Pilot Project, Terpidana Bisa Bersihkan Drainase dan Jalan Samarinda

    Oktober 22, 2026

    Gerakan Pangan Murah di Sambutan Diserbu Warga

    Oktober 22, 2026

    Hari Santri, Wawali Samarinda Dorong Santri Kuasai Teknologi

    Oktober 22, 2026

    “Bencana Urusan Bersama”, Srikandi BPBD Samarinda Ambil Peran dalam Penanganan Karhutla

    Oktober 22, 2026
    1 2 3 … 3,401 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.