Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Peserta Gratispol Boleh Naik Kelas, tapi Perawatan Diusulkan Tak Lagi Ditanggung APBD

    Juni 10, 2026

    Viktor Yuan dan Barkati Masuk Radar Demokrat untuk Pilwali Samarinda 2029

    Juni 10, 2026

    Nilai TKA Tinggi, DPRD Minta Disdik Petakan Sekolah yang Masih Tertinggal

    Juni 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kutim»Arfan Tegaskan Kampung Sidrap Masuk Wilayah Kutim
    DPRD Kutim

    Arfan Tegaskan Kampung Sidrap Masuk Wilayah Kutim

    SeliBy SeliJuli 20, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Polemik tapal batas Kampung Sidrap belum berakhir. Pemerintah Kota Bontang menginginkan wilayah yang didiami oleh sebagian besar masyarakat Bontang agar menjadi wilayah Bontang. Sementara Kutim berdasarkan aturan akan mempertahankan daerah tersebut.

    “Sesuai dengan apa yang disampaikan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Ketua DPRD Kutim Joni, kami tetap dengan tegas mempertahankan wilayah Sidrap,” kata Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan saat di sambangi awak media di ruang kerjanya, Kamis (20/7/2023).

    Berdasarkan Permendagri Nomor 25 Tahun 2005 tentang Penentuan Batas Wilayah Kota Bontang dengan Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur, Kampung Sidrap masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Kutim.

    Aturan sudah tercatat jelas, sehingga Pemkab Kutim dan DPRD sepakat tidak akan menyerahkan wilayah tersebut. “Kami sudah paripurnakan dan secara tegas kami menolak usulan ini,” terangnya.

    Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman pun telah berkomitmen akan membangun wilayah tersebut, dan rencana akan dibentuk satu wilayah administrasi Sidrap pemekaran dari Desa Martadinata Kecamatan Teluk Pandan.

    Pemekaran tersebut dilakukan jika sarat administrasi telah dilengkapi, termasuk dengan sarana dan prasarana umum juga didukung DPRD Kutim untuk membangunnya.

    Arfan mengakui jika Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan merupakan wilayah daerah pemilihan (dapil) II, yang merupakan wilayah prioritas perhatian Ketua DPC Partai Nasdem Kutim.

    Namun dalam realisasi aspirasi masyarakat, dihadapkan beberapa kendala mulai dari masyarakat yang merupakan masyarakat Bontang dan juga sebagian wilayah Kampung Sidrap merupakan kawasan TNK sehingga APBD tidak dapat menyentuh wilayah tersebut.

    Tapi dirinya tetap berkomitmen tetap memberikan perhatian pada masyarakat Kampung Sidrap dengan tidak melangkahi aturan.

    “Tentu akan tetap kita bangun Kampung Sidrap, sebab itu wilayah kita (Kutim),” tandasnya.

    Arfan DPRD Kutim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Akademisi Ingatkan Potensi Money Politics

    April 30, 2026

    Helmi Soroti Pelayanan MPP, Dorong Kemudahan Izin bagi UKM

    April 1, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Lahan Kosong untuk Dukung Program MBG dan Ketahanan Pangan

    April 1, 2026

    Implementasi PP Tunas Jadi Sorotan, DPRD Kaltim Tekankan Peran Orang Tua dan Literasi Digital

    Maret 28, 2026

    DPRD Samarinda ‘Ngamuk’, Desak Investigasi Masalah Kendaraan dan BBM

    April 6, 2025

    Agusriansyah Puji Komitmen Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Kutai Timur

    November 24, 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Peserta Gratispol Boleh Naik Kelas, tapi Perawatan Diusulkan Tak Lagi Ditanggung APBD

    Nur AjijahJuni 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Untuk memastikan anggaran kesehatan dapat dimanfaatkan lebih optimal, bagi masyarakat yang membutuhkan.…

    Viktor Yuan dan Barkati Masuk Radar Demokrat untuk Pilwali Samarinda 2029

    Juni 10, 2026

    Nilai TKA Tinggi, DPRD Minta Disdik Petakan Sekolah yang Masih Tertinggal

    Juni 10, 2026

    Paripurna Hak Angket Gagal Kuorum, DPRD Kaltim Jadwalkan Ulang Pembahasan

    Juni 10, 2026

    Ananda Tegaskan: Usulan Hak Angket Tidak Gugur Meski Paripurna Kembali Tak Kuorum

    Juni 10, 2026
    1 2 3 … 3,135 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.