Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    WFH Pemkot Samarinda Mulai 17 April, Dadi Herjuni: ASN Tetap Wajib Disiplin Meski dari Rumah

    April 10, 2026

    49 Ribu Warga Samarinda Terancam Kehilangan JKN, Pemkot Tolak Keras Kebijakan Pemprov Kaltim

    April 10, 2026

    Borneo FC Hadapi Tantangan Logistik, Pelatih Pastikan Tim Tetap Siap Raih Hasil Maksimal

    April 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kutim»Arfan Tegaskan Kampung Sidrap Masuk Wilayah Kutim
    DPRD Kutim

    Arfan Tegaskan Kampung Sidrap Masuk Wilayah Kutim

    SeliBy SeliJuli 20, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Polemik tapal batas Kampung Sidrap belum berakhir. Pemerintah Kota Bontang menginginkan wilayah yang didiami oleh sebagian besar masyarakat Bontang agar menjadi wilayah Bontang. Sementara Kutim berdasarkan aturan akan mempertahankan daerah tersebut.

    “Sesuai dengan apa yang disampaikan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Ketua DPRD Kutim Joni, kami tetap dengan tegas mempertahankan wilayah Sidrap,” kata Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan saat di sambangi awak media di ruang kerjanya, Kamis (20/7/2023).

    Berdasarkan Permendagri Nomor 25 Tahun 2005 tentang Penentuan Batas Wilayah Kota Bontang dengan Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur, Kampung Sidrap masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Kutim.

    Aturan sudah tercatat jelas, sehingga Pemkab Kutim dan DPRD sepakat tidak akan menyerahkan wilayah tersebut. “Kami sudah paripurnakan dan secara tegas kami menolak usulan ini,” terangnya.

    Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman pun telah berkomitmen akan membangun wilayah tersebut, dan rencana akan dibentuk satu wilayah administrasi Sidrap pemekaran dari Desa Martadinata Kecamatan Teluk Pandan.

    Pemekaran tersebut dilakukan jika sarat administrasi telah dilengkapi, termasuk dengan sarana dan prasarana umum juga didukung DPRD Kutim untuk membangunnya.

    Arfan mengakui jika Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan merupakan wilayah daerah pemilihan (dapil) II, yang merupakan wilayah prioritas perhatian Ketua DPC Partai Nasdem Kutim.

    Namun dalam realisasi aspirasi masyarakat, dihadapkan beberapa kendala mulai dari masyarakat yang merupakan masyarakat Bontang dan juga sebagian wilayah Kampung Sidrap merupakan kawasan TNK sehingga APBD tidak dapat menyentuh wilayah tersebut.

    Tapi dirinya tetap berkomitmen tetap memberikan perhatian pada masyarakat Kampung Sidrap dengan tidak melangkahi aturan.

    “Tentu akan tetap kita bangun Kampung Sidrap, sebab itu wilayah kita (Kutim),” tandasnya.

    Arfan DPRD Kutim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Helmi Soroti Pelayanan MPP, Dorong Kemudahan Izin bagi UKM

    April 1, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Lahan Kosong untuk Dukung Program MBG dan Ketahanan Pangan

    April 1, 2026

    Implementasi PP Tunas Jadi Sorotan, DPRD Kaltim Tekankan Peran Orang Tua dan Literasi Digital

    Maret 28, 2026

    DPRD Samarinda ‘Ngamuk’, Desak Investigasi Masalah Kendaraan dan BBM

    April 6, 2025

    Agusriansyah Puji Komitmen Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Kutai Timur

    November 24, 2023

    Jimmi Dorong Raperda Sarpras Utilitas Umum Perumahan Demi Sarana Prasarana Berkualitas

    November 22, 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    WFH Pemkot Samarinda Mulai 17 April, Dadi Herjuni: ASN Tetap Wajib Disiplin Meski dari Rumah

    Ratu ArifanzaApril 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan kebijakan Work From Home (WFH) akan mulai…

    49 Ribu Warga Samarinda Terancam Kehilangan JKN, Pemkot Tolak Keras Kebijakan Pemprov Kaltim

    April 10, 2026

    Borneo FC Hadapi Tantangan Logistik, Pelatih Pastikan Tim Tetap Siap Raih Hasil Maksimal

    April 10, 2026

    PAD Samarinda Triwulan I 2026 Lampaui Target, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama

    April 10, 2026

    Pemkot Samarinda Terapkan WFH Setiap Jumat, Andi Harun: Tidak Sekadar Formalitas

    April 10, 2026
    1 2 3 … 3,048 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.