Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Peserta Gratispol Boleh Naik Kelas, tapi Perawatan Diusulkan Tak Lagi Ditanggung APBD

    Juni 10, 2026

    Viktor Yuan dan Barkati Masuk Radar Demokrat untuk Pilwali Samarinda 2029

    Juni 10, 2026

    Nilai TKA Tinggi, DPRD Minta Disdik Petakan Sekolah yang Masih Tertinggal

    Juni 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kutim»Arfan Minta Pemkab Kutim Segera Selesaikan Hutang Lahan
    DPRD Kutim

    Arfan Minta Pemkab Kutim Segera Selesaikan Hutang Lahan

    SeliBy SeliJuni 18, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Wakil Ketua DPRD Kutai Timur Arfan mengingatkan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terkait hutang lahan yang harus dibayarkan segera.

    Diutarakannya, berdasarkan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltim utang lahan yang harus dibayar Pemkab Kutim mencapai Rp80 miliar.

    Pemkab Kutim sudah melakukan pembayaran Rp25 miliar, sementara sisanya sebesar Rp55 miliar belum terbayar alias masih hutang.

    Mengingat APBD Kutim meningkat, Arfan meminta pemerintah melakukan pembayaran sisa utang tersebut pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kutim 2023 yang sebentar lagi akan dibahas.

    “Kami minta di APBD Perubahan ini harus dibayarkan,” kata Arfan saat dijumpai di ruang kerjanya belum lama ini.

    Meski ia mendesak lakukan pembayaran dengan pertimbangan anggaran meningkat, Arfan mengingatkan agar jual beli lahan ini harus dilengkapi dengan dokumen surat-surat kepemilikan sah dari pemilik.

    Hal ini untuk menghindari kasus penipuan jual beli lahan yang merugikan daerah, seperti yang pernah terjadi sebelumnya. Maka dari itu pemerintah harus bisa mendalami surat-surat tersebut sebelum dilakukan pembayaran.

    “Jangan sampai kita yang rugi, karena digugat masyarakat. Sementara surat-surat yang kita miliki tidak kuat,” tuturnya.

    Sementara itu terkait pembayaran lahan di Pelabuhan Kenyamukan ia mengatakan bahwa pemerintah hanya bisa melakukan pembayaran sesuai kesepakatan awal.

    Terkait permintaan ganti rugi bangunan, ia menyebutkan hal itu adalah kecurangan dimana saat kedua belah pihak deal, lahan tersebut masih dalam kondisi kosong.

    “Itu sengaja dibangun sebelum pembayaran, jika ganti rugi bangunan siapa yang mau bayar, pemerintah juga tidak ingin terlibat kasus,” tandasnya.

    Arfan DPRD pemkab
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Akademisi Ingatkan Potensi Money Politics

    April 30, 2026

    Helmi Soroti Pelayanan MPP, Dorong Kemudahan Izin bagi UKM

    April 1, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Lahan Kosong untuk Dukung Program MBG dan Ketahanan Pangan

    April 1, 2026

    Implementasi PP Tunas Jadi Sorotan, DPRD Kaltim Tekankan Peran Orang Tua dan Literasi Digital

    Maret 28, 2026

    DPRD Samarinda ‘Ngamuk’, Desak Investigasi Masalah Kendaraan dan BBM

    April 6, 2025

    Agusriansyah Puji Komitmen Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Kutai Timur

    November 24, 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Peserta Gratispol Boleh Naik Kelas, tapi Perawatan Diusulkan Tak Lagi Ditanggung APBD

    Nur AjijahJuni 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Untuk memastikan anggaran kesehatan dapat dimanfaatkan lebih optimal, bagi masyarakat yang membutuhkan.…

    Viktor Yuan dan Barkati Masuk Radar Demokrat untuk Pilwali Samarinda 2029

    Juni 10, 2026

    Nilai TKA Tinggi, DPRD Minta Disdik Petakan Sekolah yang Masih Tertinggal

    Juni 10, 2026

    Paripurna Hak Angket Gagal Kuorum, DPRD Kaltim Jadwalkan Ulang Pembahasan

    Juni 10, 2026

    Ananda Tegaskan: Usulan Hak Angket Tidak Gugur Meski Paripurna Kembali Tak Kuorum

    Juni 10, 2026
    1 2 3 … 3,135 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.