
Insitekaltim,Sangatta – Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman secara resmi membuka kegiatan “Pembukaan Ekspose Tentang Hasil Penyusunan Dokumen Kajian Daya Tampung dan Daya Dukung Lingkungan Hidup” di Hotel Royal Viktoria. Kegiatan ini dilaksanakan bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kutai Timur. Kegiatan ini difasilitasi oleh USAID Segar Kalimantan Timur bersama tim Penyusun dari LP3M Universitas Mulawarwan Samarinda, Senin, (31/07/23).
Acara yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari berbagai instansi pemerintahan, lembaga swadaya masyarakat dan kalangan akademisi, bertujuan untuk memaparkan hasil penyusunan dokumen kajian tentang daya tampung dan daya dukung lingkungan hidup di wilayah Kabupaten Kutai Timur.
Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah Sulaiman menyampaikan pentingnya kegiatan ini dalam upaya menjaga keseimbangan lingkungan hidup di daerah Kutai Timur yang kaya akan sumber daya alam. Dia juga menekankan perlunya kesadaran bersama akan pentingnya pelestarian lingkungan demi kesejahteraan masyarakat dan generasi mendatang.
“Dokumen ini adalah dokumen awal yang mudah-mudahan bisa memberikan satu pedoman yang mendasar dalam rangka kita terus melaksanakan pembangunan di Kutai Timur,” ujar Bupati Ardiansyah Sulaiman.
Lebih lanjut, Bupati Ardiansyah juga menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk melindungi dan melestarikan lingkungan hidup agar tetap berkelanjutan. Ia mengajak seluruh warga masyarakat, pemangku kepentingan, dan para pelaku usaha di Kabupaten Kutai Timur untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan ikut berkontribusi dalam pembangunan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kutai Timur Armin menambahkan bahwa kajian tersebut mencakup analisis dampak lingkungan, kapasitas daya dukung ekosistem, serta langkah-langkah strategis untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan hidup.
“Tindak lanjut outputnya nanti ditetapkan dengan peraturan bupati. Ya memang termasuk kita Kutai Timur agak terlambat ya. Tapi bukan berarti tidak melaksanakan. Alhamdulillah kita salah satu kabupaten di Kaltim ini yang termasuk sudah duluan melakukan dokumen D3LH,” ungkapnya.
Lanjutnya menyampaikan bahwa dokumen ini adalah rangkaian dari upaya menyusun dokumen rencana pembangunana jangka panjang daerah (RPJPD). Sehingga diperlukan dokumen D3LH untuk menjadi acuan membuat dokumen selanjutnya yakni dokumen kajian lingkungan hidup strategis (KLHS).
“Makanya kita upayakan dokumen ini selesai dulu, karena tahun ini juga kita menyusun dokumen KLHS untuk rencana pembangunan jangka panjang Kutai Timur,” tutupnya.