Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Targetkan Kursi yang Lepas, Demokrat Gandeng Tokoh Daerah Perkuat Barisan

    Juni 13, 2026

    Ingin Kulit Glowing Alami? Olahraga Rutin Bisa Jadi Rahasianya

    Juni 13, 2026

    Demokrat Siapkan Konsolidasi Menuju 2029, Bambang Soepriyadi Berpeluang Pimpin Kaltim

    Juni 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Kaltim»April – Juli, 7 Kasus Narkoba Terbongkar di Kaltim, Barang Bukti Nyaris 12 Kg
    Kaltim

    April – Juli, 7 Kasus Narkoba Terbongkar di Kaltim, Barang Bukti Nyaris 12 Kg

    SittiBy SittiJuli 10, 2025Updated:Juli 10, 202503 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Sebanyak tujuh kasus besar narkoba berhasil diungkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) selama periode April hingga Juli 2025. Total barang bukti yang diamankan dan dimusnahkan nyaris 12 kg, terdiri dari sabu, ganja, dan ekstasi.

    Kepala BNNP Kaltim Rudi Hartono mengatakan seluruh pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan bersama Bea Cukai, BNNK, bandara, dan masyarakat. Kasus-kasus tersebut juga melibatkan jaringan lintas provinsi hingga jaringan internasional.

    “Kami tetap komitmen untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kaltim. Pengungkapan ini hasil kolaborasi semua pihak, termasuk masyarakat yang berperan penting dalam memberikan informasi,” ujar Rudi saat konferensi pers pemusnahan barang bukti di Kantor BNNP Kaltim, Kamis 10 Juli 2025.

    Tujuh kasus yang berhasil diungkap sepanjang empat bulan terakhir ini dilakukan dengan berbagai modus. Mulai dari pengiriman melalui ekspedisi, penyelundupan udara, hingga penitipan rumah pribadi.

    Kasus pertama, terjadi pada April 2025, yakni pengiriman ganja melalui jasa ekspedisi J&T di Balikpapan. Dua tersangka, AP dan J, ditangkap dengan barang bukti 450 gram ganja yang dikirim menggunakan resi palsu.

    Kasus kedua, pada Juni 2025, dua warga negara asing asal Malaysia, MH dan MT, ditangkap di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan. Keduanya mencoba menyelundupkan 3.984 gram sabu yang dibungkus dalam 16 paket dan disembunyikan di perut menggunakan metode body strapping.

    Kasus ketiga, penggerebekan rumah di Balikpapan pada Mei 2025 yang menjadi lokasi penyimpanan sabu. Tiga tersangka berinisial A, D, dan R diamankan dengan barang bukti 576,89 gram sabu dalam 12 bungkus. Modus yang digunakan adalah penitipan narkotika secara bergilir.

    Kasus keempat, tiga perempuan berinisial Y, H, dan R asal Aceh ditangkap pada Mei 2025 di Bandara Sepinggan. Mereka membawa 1.461 gram sabu yang disembunyikan di paha selama penerbangan dari Batam.

    Kasus kelima, pengiriman sabu dari Tanjung Selor Kalimantan Utara ke Samarinda pada Juni 2025. Tersangka MH dan MN ditangkap dengan barang bukti 3.755 gram sabu yang dibawa menggunakan sepeda motor. Penangkapan dilakukan di Jalan Perintis, Samarinda.

    Kasus keenam, kembali melibatkan dua WNA, Mohn Walid Bin Samin dan Muhammad Amirul, yang ditangkap di Bandara Sepinggan pada Juni 2025. Keduanya membawa 1.940 gram sabu dalam 10 paket besar yang diikat di tubuh.

    Kasus ketujuh, pengiriman ekstasi dari Jakarta ke Samarinda menggunakan paket J&T pada Juni 2025. Tiga tersangka, D, ID, dan IZ, ditangkap dengan barang bukti 508 butir ekstasi seberat 196,76 gram. Sebagian barang ditemukan di paket, sisanya di rumah tersangka.

    “Seluruh tersangka sudah diamankan dan tengah menjalani proses hukum. Kami sudah sisihkan sebagian barang bukti untuk keperluan laboratorium forensik, sisanya dimusnahkan dengan cara dibakar,” jelas Rudi.

    Pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman Kantor BNNP Kaltim, disaksikan perwakilan kejaksaan, kepolisian, dan unsur pemerintah daerah sebagai bentuk akuntabilitas publik.

    Rudi menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Kantor Bea Cukai, maskapai penerbangan, perusahaan ekspedisi, dan masyarakat.

    “Jika kita tidak melawan bersama, generasi muda kita yang akan jadi korban. Ini bukan hanya tugas BNN, tapi tugas kita semua,” pungkas Rudi.

    BNNP Kaltim Kasus Narkoba Rudi Hartono
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Mental Ingin Cepat Kaya Jadi Pemicu Utama Terjerat Judi Online

    Mei 29, 2026

    Fenomena Judi Online di Kaltim Mengkhawatirkan, Ancam Ketahanan Keluarga dan Generasi Muda

    Mei 29, 2026

    Hangatkan Hari Raya Dengan Kepedulian di Iduladha, PWI Kaltim Salurkan Kurban bagi Insan Pers

    Mei 28, 2026

    Lahan Sawit 2 Hektare Hancur Diterjang Lumpur, Warga Tolak Tawaran Ganti Rugi Rp70 Juta dari Perusahaan

    Mei 26, 2026

    Jalan Longsor Sanga-Sanga–Dondang Dipastikan Diperbaiki Tahun Ini, Pemprov Kucurkan Anggaran Rp10 Miliar

    Mei 25, 2026

    Tindaklanjuti Temuan BPK, DPRD Kaltim Buka Peluang Bentuk Pansus LHP

    Mei 25, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Targetkan Kursi yang Lepas, Demokrat Gandeng Tokoh Daerah Perkuat Barisan

    SittiJuni 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Setelah kehilangan sejumlah kursi legislatif dalam beberapa pemilu terakhir, Partai Demokrat mulai…

    Ingin Kulit Glowing Alami? Olahraga Rutin Bisa Jadi Rahasianya

    Juni 13, 2026

    Demokrat Siapkan Konsolidasi Menuju 2029, Bambang Soepriyadi Berpeluang Pimpin Kaltim

    Juni 13, 2026

    Meutya: Orang Tua Harus Lindungi Anak di Ruang Digital

    Juni 12, 2026

    Penumpang Bandara Sepinggan Turun, Harga Tiket Naik hingga Rp800 Ribu Dipicu Avtur

    Juni 12, 2026
    1 2 3 … 3,141 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.