Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    KB Gratis Samarinda Terhenti akibat Efisiensi, Komisi IV DPRD Siapkan Dukungan Anggaran

    Agustus 19, 2026

    Wawali: Kuliah Bukan Sekadar Mengejar Gelar, Mahasiswa Harus Jadi Penggerak Masyarakat

    Agustus 18, 2026

    Jalan Poros Samarinda–Tenggarong Ditutup Total, Pemerintah Siapkan Jalur Alternatif Usai Longsor

    Agustus 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»APPK Desak BK DPRD Kaltim Tegas Tangani Dugaan Pelanggaran Etik Anggota Dewan
    DPRD Kaltim

    APPK Desak BK DPRD Kaltim Tegas Tangani Dugaan Pelanggaran Etik Anggota Dewan

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaOktober 15, 2025Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — Dugaan pelanggaran etik yang menyeret salah satu anggota DPRD Kaltim berinisial AG kembali mencuri perhatian publik. Hal ini menyusul pernyataan AG di media sosial yang dinilai memuat unsur Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA), hingga memicu keresahan masyarakat.

    Sebagai bentuk kepedulian terhadap etika pejabat publik, Aliansi Pemuda Penegak Keadilan Kalimantan Timur (APPK) menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kaltim, Rabu, 15 Oktober 2025. Massa menuntut agar Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim segera mengambil langkah tegas terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

    Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, turun langsung menemui massa aksi dan menggelar audiensi bersama Koordinator APPK Kaltim, Zukhrizal Irbhani, serta sejumlah perwakilan aliansi. Dalam pertemuan itu, APPK menekankan pentingnya penegakan kode etik agar kejadian serupa tidak menimbulkan perpecahan di masyarakat.

    “Kami mendesak BK segera memanggil dan memeriksa saudara AG. Bila terbukti melanggar, harus diberi sanksi tegas sesuai ketentuan. Aparat penegak hukum pun perlu menyelidiki potensi pelanggaran pidana,” tegas Zukhrizal.

    Ia menambahkan, APPK akan terus mengawal proses etik dan hukum hingga tuntas. Menurutnya, ketegasan BK sangat dibutuhkan untuk menjaga kepercayaan publik serta mencegah potensi gesekan sosial di lapangan.

    Dalam aksinya, APPK membawa tiga tuntutan utama: pemanggilan dan pemeriksaan AG, pemberian sanksi sesuai pelanggaran, serta imbauan bagi seluruh pejabat publik agar berhati-hati dalam berkomunikasi di ruang digital.

    Menanggapi hal itu, Subandi memastikan BK DPRD Kaltim telah menerima laporan resmi dari APPK dan telah melayangkan surat pemanggilan kepada AG. “Kami akan memproses laporan ini secara profesional, objektif, dan transparan. Jika terbukti pelanggaran berat, sanksinya bisa sampai pemberhentian,” ujarnya.

    Subandi juga mengapresiasi sikap damai APPK. “Kami berterima kasih karena aspirasi disampaikan dengan tertib. Semua laporan akan ditangani secara adil dan terbuka,” tandasnya.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026

    Pansus DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Pembahasan Renja 2027 dalam Rapat Paripurna

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    KB Gratis Samarinda Terhenti akibat Efisiensi, Komisi IV DPRD Siapkan Dukungan Anggaran

    Andika SaputraAgustus 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Program pelayanan Keluarga Berencana (KB) gratis bagi masyarakat kurang mampu di Kota…

    Wawali: Kuliah Bukan Sekadar Mengejar Gelar, Mahasiswa Harus Jadi Penggerak Masyarakat

    Agustus 18, 2026

    Jalan Poros Samarinda–Tenggarong Ditutup Total, Pemerintah Siapkan Jalur Alternatif Usai Longsor

    Agustus 18, 2026

    Sebut Atlet sebagai Pahlawan Masa Kini, Menpora Minta Dukungan Jelang Asian Games 2026

    Agustus 18, 2026

    DPRD Kaltim Soroti Izin MBLB Bisa 400 Hari, Aktivitas Tambang Tanpa Izin Masih Ditemukan

    Agustus 18, 2026
    1 2 3 … 3,283 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.