Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Meutya: Orang Tua Harus Lindungi Anak di Ruang Digital

    Juni 12, 2026

    Penumpang Bandara Sepinggan Turun, Harga Tiket Naik hingga Rp800 Ribu Dipicu Avtur

    Juni 12, 2026

    BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan Pekerja Korban PHK Berhak Terima JKP hingga Enam Bulan

    Juni 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Aplikasi SOPPA Resmi Diluncurkan, Kekerasan Seksual Anak Masih Dominasi Kasus di Samarinda
    Diskominfo Kaltim

    Aplikasi SOPPA Resmi Diluncurkan, Kekerasan Seksual Anak Masih Dominasi Kasus di Samarinda

    Andika SaputraBy Andika SaputraDesember 15, 2025Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kalimantan Timur, Rina Zainum
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — Peluncuran aplikasi SOPPA Sistem Online Pelaporan Perlindungan Perempuan dan Anak (SOPPA) dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pelaporan kasus kekerasan, khususnya kekerasan seksual terhadap anak yang masih mendominasi di Kota Samarinda.

    Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kalimantan Timur (Kaltim) Rina Zainum. Menurutnya, SOPPA mempermudah masyarakat dalam melaporkan kasus kekerasan secara aman, cepat, dan terintegrasi.

    Rina menjelaskan, melalui aplikasi SOPPA data formil korban akan langsung terhubung dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPA. Dengan sistem tersebut, proses penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi tanpa memperburuk kondisi psikologis korban.

    “Kami sangat bersyukur dengan adanya SOPPA. Data korban langsung terhubung ke UPTD sehingga penanganan bisa segera dilakukan tanpa memperparah trauma korban,” ujar Rina pada Senin, 15 Desember 2025.

    Selain kemudahan pelaporan, Rina juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat dalam menyikapi serta menyebarkan informasi terkait kasus kekerasan khususnya di media sosial.

    Ia mengingatkan agar setiap pemberitaan dan penyebaran informasi tetap mengedepankan prinsip ramah anak.

    “Penyebaran informasi harus berhati-hati. Jangan sampai niat mengungkap justru menimbulkan trauma lanjutan bagi korban,” tegasnya.

    Berdasarkan data yang dihimpun, sepanjang 2025 tercatat sebanyak 303 kasus kekerasan di Kota Samarinda, dengan mayoritas merupakan kasus kekerasan seksual terhadap anak.

    Kondisi ini menunjukkan perlunya penguatan upaya pencegahan melalui pendekatan edukatif, baik di lingkungan masyarakat maupun satuan pendidikan.

    “Edukasi dan upaya preventif harus terus dilakukan agar masyarakat dan sekolah dapat menjadi pelapor aktif, serta mendorong anak-anak berani berbicara atau speak up ketika mengalami kekerasan,” jelas Rina.

    Ia juga menegaskan meningkatnya jumlah laporan tidak selalu berarti kasus kekerasan semakin banyak. Sebaliknya, hal tersebut bisa menjadi indikator meningkatnya kesadaran masyarakat dan keberanian korban untuk melapor.

    Di tingkat wilayah, Rina menyebut Kecamatan Sungai Kunjang sebagai daerah dengan jumlah kasus kekerasan tertinggi di Samarinda, disusul Sungai Pinang dan Samarinda Ulu. Karena itu, penguatan sistem pelaporan dan edukasi masyarakat di wilayah tersebut menjadi prioritas.

    Aplikasi SOPPA sendiri resmi diluncurkan dan mulai digunakan pada 2025 sebagai sistem pelaporan daring perlindungan perempuan dan anak yang dapat diakses masyarakat untuk melaporkan dugaan kasus kekerasan secara cepat dan aman.

    “Harapannya SOPPA dapat mendorong masyarakat untuk tidak takut melapor serta memastikan korban mendapatkan perlindungan sejak awal,” pungkasnya.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026

    Dari Tambang ke Kreatif, Gekraf Kaltim Didorong Jadi Motor Ekonomi Baru

    Mei 12, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Meutya: Orang Tua Harus Lindungi Anak di Ruang Digital

    R’syaJuni 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan orang tua harus berperan aktif…

    Penumpang Bandara Sepinggan Turun, Harga Tiket Naik hingga Rp800 Ribu Dipicu Avtur

    Juni 12, 2026

    BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan Pekerja Korban PHK Berhak Terima JKP hingga Enam Bulan

    Juni 12, 2026

    Gelombang Pensiun dan Efisiensi Anggaran, Sekolah di PPU Hadapi Tantangan Berat

    Juni 12, 2026

    Skateboard Makin Diminati, KIS Kaltim Buka Ruang bagi Pemula

    Juni 12, 2026
    1 2 3 … 3,141 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.