Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kutim»APBD Kutai Timur 2024 Naik Signifikan Hingga Rp9,148 Triliun
    Diskominfo Kutim

    APBD Kutai Timur 2024 Naik Signifikan Hingga Rp9,148 Triliun

    Nur AjijahBy Nur AjijahNovember 9, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Bupati menyerahkan nota penjelasan rancangan peraturan daerah (Perda) tentang APBD Kutik Tahun 2024 kepada DPRD Kutim dalam Rapat Paripurna ke-10, Rabu (8/11/2023)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman mengungkapkan peningkatan signifikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur tahun 2024, yang mencapai Rp9,148 triliun.

    Peningkatan ini terjadi setelah pertimbangan kondisi dan situasi saat ini dan diperoleh dari berbagai sumber penerimaan daerah. Bupati menggarisbawahi pentingnya anggaran ini dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kutai Timur.

    “Estimasi pendapatan daerah yang awalnya sekitar Rp8,5 triliun mengalami penambahan menjadi Rp9,1 triliun,” kata Ardiansyah saat menyampaikan nota penjelasan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Kutim Tahun 2024 kepada DPRD Kutim dalam Rapat Paripurna ke-10, Rabu (8/11/2023).

    Bupati juga menekankan bahwa nota keuangan dan lampirannya merupakan dokumen pendukung yang esensial dalam rangka mewujudkan amanat rakyat dan memberikan pelayanan khusus serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat guna mencapai tujuan pembangunan.

    Penambahan pendapatan daerah tersebut berasal dari berbagai sumber, termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meningkat secara signifikan.

    “Penambahan tersebut, pertama bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) yang meningkat dari Rp245,2 miliar menjadi Rp754,1 miliar atau bertambah sekitar Rp508 miliar,” papar Bupati Ardiansyah Sulaiman.

    Selanjutnya, peningkatan pendapatan juga terlihat dalam transfer pusat ke daerah sebesar dari Rp7,7 triliun menjadi Rp8,3 triliun, atau bertambah sebesar Rp600,8 miliar.

    “Proyeksi lain-lain pendapatan daerah yang sah pada tahun 2024 Rp0 atau belum bisa ditentukan,” ujarnya.

    Meskipun ada proyeksi pendapatan daerah lain yang belum dapat ditentukan secara pasti, peningkatan ini sebagian besar disebabkan oleh perpindahan profit sharing, penambahan dari negara terkhusus fisik dan non fisik, Pendapatan dari dana hasil sawit, pendapatan daerah dari bagi hasil pusat ke daerah, serta pendapatan yang bersumber dari bantuan keuangan daerah dari Provinsi Kaltim 2024.

    “Terakhir, ada pendapatan yang bersumber dari bagi hasil dan iuran eksplorasi atau royalti,” ucapnya.

    Peningkatan ini memberikan harapan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kutai Timur. Dengan APBD yang lebih besar, pemerintah daerah dapat berfokus pada prioritas pembangunan yang akan memberikan manfaat nyata bagi penduduk setempat.

    Ardiansyah Sulaiman Bupati Kutim Joni Perda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Nur Ajijah

    Related Posts

    Bencana di Sumatera Jadi Peringatan, Kaltim Tegaskan Komitmen Jaga Hutan dan Tekan Deforestasi

    Desember 15, 2025

    PKS Kaltim Perkuat Kaderisasi, Incar Kemenangan di Pemilu dan Pilkada

    Agustus 14, 2025

    Kamaruddin Tekankan Pentingnya Kerja Sama dalam Penyusunan Perda Ketahanan Keluarga

    Agustus 13, 2025

    Baharuddin Demmu Dorong Kesadaran Publik Jalankan Perda Ketertiban Umum

    Agustus 11, 2025

    Firnadi Ikhsan Usul Jamkrida Kaltim Tambah Layanan Syariah

    Agustus 9, 2025

    Pembaruan Perda Pendidikan Masuk Tahap Harmonisasi, Sarkowi: Harus Lebih Adaptif

    Agustus 6, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Andika SaputraMaret 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyoroti belum terbitnya rekomendasi penunjukan Penjabat (Pj)…

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Our Picks

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.