Insitekaltim, Samarinda – Sesuai amanat pemerintah pusat, RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda terus mempercepat penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Hingga pertengahan tahun 2026, pemenuhan standar KRIS di rumah sakit rujukan terbesar di Kalimantan Timur (Kaltim) itu, telah mencapai sekitar 60 persen.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD AWS, dr. Mazniati mengatakan, pihaknya menargetkan seluruh ruang rawat inap di gedung lama memenuhi standar KRIS pada September 2026.
Langkah tersebut dilakukan sembari menunggu Gedung Pandurata siap dioperasikan.
“Belum 100 persen, tapi kami upayakan September ini bisa 100 persen. Awalnya kami rencanakan saat pindah ke Pandurata, tetapi gedung itu masih memerlukan beberapa penyempurnaan. Karena itu, gedung lama akan kami lengkapi terlebih dahulu.” ujarnya.
Pembangunan fisik Gedung Pandurata ditargetkan rampung, pada tahun ini. Namun, masih terdapat sejumlah pekerjaan penyempurnaan, seperti akses dan fasilitas pendukung lainnya. Sehingga operasional gedung, diperkirakan baru dapat dimulai pada awal 2027.
“Kalau nanti pindah ke Pandurata, fasilitasnya sudah memenuhi standar KRIS 100 persen. Insyaallah awal tahun depan bisa mulai dioperasionalkan,” katanya.
Penerapan KRIS merupakan bagian dari transformasi layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024.
Dalam skema ini, seluruh rumah sakit secara bertahap akan meninggalkan sistem kelas 1, kelas 2, dan kelas 3, digantikan dengan satu standar pelayanan rawat inap yang sama bagi seluruh peserta.
Untuk memenuhi standar tersebut, ruang rawat inap wajib memenuhi 12 kriteria, mulai dari kondisi bangunan, ventilasi udara, pencahayaan, suhu ruangan. Maksimal empat tempat tidur dalam satu ruang, ketersediaan tirai antartempat tidur, kamar mandi yang ramah disabilitas, hingga fasilitas nurse call dan outlet oksigen di setiap tempat tidur.
Penerapan KRIS tidak hanya berfokus pada pembenahan infrastruktur, tetapi juga peningkatan kualitas pelayanan kesehatan secara menyeluruh.
Pelayanan rawat inap akan dilakukan secara multidisiplin dengan melibatkan dokter spesialis, dokter umum, perawat, bidan, apoteker, ahli gizi, fisioterapis, radiografer, dan tenaga kesehatan lainnya.
Implementasi KRIS di RSUD AWS akan terus dilakukan secara bertahap hingga seluruh ruang perawatan memenuhi standar yang telah ditetapkan pemerintah, sehingga pasien dapat memperoleh layanan yang lebih aman, nyaman, dan setara tanpa lagi dibedakan berdasarkan kelas perawatan.

