Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Kaltim Beri Waktu Sepekan untuk Cabut Mutasi Guru

    September 9, 2026

    Setahun Tujuh Hari Dimutasi, Guru SMA Kaltim Masih Terjebak Persoalan Administrasi dan Jam Mengajar

    September 8, 2026

    TPP Belum Dibayar, Ratusan Pegawai RSUD AWS Teken Petisi Tuntut Pencairan

    September 8, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Anggota DPRD Kaltim Minta Pelaku Usaha Daftarkan Hak Cipta Produk
    DPRD Kaltim

    Anggota DPRD Kaltim Minta Pelaku Usaha Daftarkan Hak Cipta Produk

    MartinusBy MartinusMaret 16, 2023Updated:April 2, 202301 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Guna meningkatkan penghasilan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang ada di Kalimantan Timur (Kaltim), anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim bisa meningkatkan program pengembangan UMKM.

    “Selama ini Pemprov telah melirik hal tersebut, misalnya memberikan fasilitas infrastruktur gedung dan penyelenggaraan event ataupun expo yang dimana mampu mendorong para pelaku UMKM lokal,” ucapnya, Selasa (14/3/2023).

    Sapto mengatakan bahwa dengan adanya dukungan dan dorongan dari pemerintah daerah, maka sarana dalam memperkenalkan dan promosi produk lokal bisa lebih mudah bagi para pelaku.

    “Produk lokal juga harus bisa berkesinambungan dengan bidang usaha lainnya. Jadi usaha itu harus beda-beda sektor agar beragam dan kreatif tetapi saling membutuhkan satu sama lainnya,” ungkapnya.

    Selain itu, Sapto juga meminta kepada para pelaku UMKM agar sesegera mungkin mendaftar hak cipta produk mereka. Tujuannya sebagai bentuk perlindungan terhadap produk yang dihasilkan.

    “Telah banyak karya-karya mereka sekarang. Perlu untuk pelaku usaha agar memiliki hak cipta sehingga tidak bermasalah di kemudian hari. Memiliki hak cipta juga mampu meningkatkan nilai jual dari produk tersebut,” pungkasnya.

    HAKI Sapto UMKM
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Amplang Tak Lagi Bulat, UMKM Samarinda Sulap Jadi Stik hingga Rasa Buah Naga

    Agustus 26, 2026

    UMKM Kaltim Raup Rp1,14 Miliar di KKI 2026, Empat Produk Tembus Pasar Internasional

    Agustus 25, 2026

    HUT ke-81 RI, Sekretariat DPRD Samarinda Siapkan Bazar UMKM hingga Jalan Santai

    Agustus 19, 2026

    Festival Pesona Nusantara Buka Ruang Promosi bagi 60 UMKM Lokal

    Juni 28, 2026

    Kadin Kaltim Imbau Perusahaan Besar hingga UMKM Isi Data Sensus dengan Jujur

    Juni 26, 2026

    Buka Akses ke Retail Modern, DPRD Usulkan Batas Modal UMKM Naik Jadi Rp50 Juta

    Juni 25, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Kaltim Beri Waktu Sepekan untuk Cabut Mutasi Guru

    R’syaSeptember 9, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim…

    Setahun Tujuh Hari Dimutasi, Guru SMA Kaltim Masih Terjebak Persoalan Administrasi dan Jam Mengajar

    September 8, 2026

    TPP Belum Dibayar, Ratusan Pegawai RSUD AWS Teken Petisi Tuntut Pencairan

    September 8, 2026

    Kemenkes Perkuat Pemulihan Mental Warga NTT Pascagempa, 160 Nakes Dikirim

    September 8, 2026

    Jaga Hutan Malah Dapat Dana Lebih Kecil, Pansus DPRD Kaltim Minta Skema Jasa Lingkungan Diubah

    September 8, 2026
    1 2 3 … 3,328 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.