Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    April 15, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Lampu Jembatan dan Realisasi Transportasi Massal

    April 15, 2026

    Komisi II DPRD Samarinda Soroti Disporapar, Dorong Pemisahan hingga Kritik Pengelolaan Teras Samarinda

    April 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Angga Minta Pelatihan Bagi Buruh Koperasi TKBM Bara Laut Mandiri
    Daerah

    Angga Minta Pelatihan Bagi Buruh Koperasi TKBM Bara Laut Mandiri

    SeliBy SeliApril 1, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Angga Redi Niata
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Melalui rapat anggota tahunan (RAT) XIII, Ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Bara Laut Mandiri, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), H. Sayyid Abdal Nanang Al Hasani yang diwakili oleh Angga Redi Niata menyampaikan poin-poin penting untuk memajukan koperasi.

    “Untuk menjaga eksistensi suatu perusahaan yang bersifat khusus seperti koperasi perlu diberikan landasan hukum seperti peraturan daerah (Perda) atau peraturan bupati (Perbup),” ungkap Angga saat RAT Koperasi TKBM Bara Laut Mandiri di Villa, Jalan Soekarno Hatta, Sangatta Utara, Jumat (1/4/2022).

    Menurutnya, Perda maupun Perbup sangat berguna untuk melindungi atau menaungi koperasi dalam menghadapi permasalahan sekalipun di tingkat pusat. Oleh karena itu, jika di wilayah Kutim belum memiliki perda maupun Perbup koperasi maka ia meminta pemerintah segera membentuknya.

    “Sehingga jika ada gonjang-ganjing di pusat, minimal Perda atau Perbup dapat melindungi dan menjaga eksistensi Koperasi TKBM,” ujarnya.

    Selain itu, ia juga meminta Dinas terkait untuk memberikan pengembangan sumber daya manusia (SDM) berupa pelatihan dan kesadaran hukum terhadap buruh-buruh di Koperasi TKBM. Tujuannya agar buruh Koperasi TKBM dapat bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.

    “Bimbingan kesadaran hukum sangat perlu dilakukan secara rutin terutama para kepala unit yang membawahi buruh-buruhnya, tujuannya untuk meminimalisir accident,” tegasnya.

    Terakhir, Angga juga tidak lupa menyampaikan untuk memberikan peningkatan kesejahteraan buruh-buruh Koperasi TKBM seperti kenaikan upah yang sesuai dengan regulasinya, jaminan sosial maupun kesehatan.

    Kepala Dinas Koperasi Kutim.

    Di sisi lain, Kepala Dinas Koperasi Kutim, Darsafani memberikan apresiasi bahwa Koperasi TKBM telah mengikuti aturan pokok koperasi yang berlaku.

    “Saya berterima kasih terhadap Koperasi TKBM yang telah melakukan RAT secara rutin, karena telah patuh terhadap Undang-undang kekoperasian untuk melakukan RAT secara rutin,” pungkasnya.

    Selain itu, ia juga memberikan masukan agar setiap dilaksanakan RAT, Koperasi TKBM Bara Laut Mandiri supaya menghadirkan Dinas Koperasi Kutim. Tujuannya agar Dinas Koperasi Kutim bersama Koperasi TKBM Bara Laut Mandiri dapat sinergi dengan baik.

    Kepala Dinas Koperasi Kutim Kutai Timur Pelatihan Buruh Koperasi
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Petani Padi Gunung Long Pejeng Bertahan dengan Cara Tradisional di Tengah Tantangan Zaman

    Februari 8, 2026

    Bawa Misi Pelita Kaltim dan Anti Bullying, Kutim Menangkan Pemilihan Putera Puteri Pelajar 2026

    Januari 29, 2026

    Pria di TTS Mengamuk Tikam Ibu dan Anak Hingga Tewas

    Februari 23, 2025

    ODGJ Tidur di Jalan Terlindas Motor di NTT

    Februari 23, 2025

    JMSI Go To School Dapat Dukungan Disdikbud

    Januari 25, 2025

    Hari Pertama, Pasar Ramadan Gor Segiri Kembali Jadi Magnet Pengunjung

    Maret 12, 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    Ratu ArifanzaApril 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar mengungkapkan efektivitas penggunaan…

    Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Lampu Jembatan dan Realisasi Transportasi Massal

    April 15, 2026

    Komisi II DPRD Samarinda Soroti Disporapar, Dorong Pemisahan hingga Kritik Pengelolaan Teras Samarinda

    April 15, 2026

    Kasus HIV dan TBC Meningkat, Dinkes Samarinda Tegaskan Fokus pada Deteksi Dini

    April 15, 2026

    Sensus Ekonomi 2026 Segera Digelar, Tantangan Kepercayaan Warga Jadi Catatan DPRD

    April 15, 2026
    1 2 3 … 3,058 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.