Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Melalui rapat anggota tahunan (RAT) XIII, Ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Bara Laut Mandiri, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), H. Sayyid Abdal Nanang Al Hasani yang diwakili oleh Angga Redi Niata menyampaikan poin-poin penting untuk memajukan koperasi.

“Untuk menjaga eksistensi suatu perusahaan yang bersifat khusus seperti koperasi perlu diberikan landasan hukum seperti peraturan daerah (Perda) atau peraturan bupati (Perbup),” ungkap Angga saat RAT Koperasi TKBM Bara Laut Mandiri di Villa, Jalan Soekarno Hatta, Sangatta Utara, Jumat (1/4/2022).
Menurutnya, Perda maupun Perbup sangat berguna untuk melindungi atau menaungi koperasi dalam menghadapi permasalahan sekalipun di tingkat pusat. Oleh karena itu, jika di wilayah Kutim belum memiliki perda maupun Perbup koperasi maka ia meminta pemerintah segera membentuknya.
“Sehingga jika ada gonjang-ganjing di pusat, minimal Perda atau Perbup dapat melindungi dan menjaga eksistensi Koperasi TKBM,” ujarnya.
Selain itu, ia juga meminta Dinas terkait untuk memberikan pengembangan sumber daya manusia (SDM) berupa pelatihan dan kesadaran hukum terhadap buruh-buruh di Koperasi TKBM. Tujuannya agar buruh Koperasi TKBM dapat bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Bimbingan kesadaran hukum sangat perlu dilakukan secara rutin terutama para kepala unit yang membawahi buruh-buruhnya, tujuannya untuk meminimalisir accident,” tegasnya.
Terakhir, Angga juga tidak lupa menyampaikan untuk memberikan peningkatan kesejahteraan buruh-buruh Koperasi TKBM seperti kenaikan upah yang sesuai dengan regulasinya, jaminan sosial maupun kesehatan.

Di sisi lain, Kepala Dinas Koperasi Kutim, Darsafani memberikan apresiasi bahwa Koperasi TKBM telah mengikuti aturan pokok koperasi yang berlaku.
“Saya berterima kasih terhadap Koperasi TKBM yang telah melakukan RAT secara rutin, karena telah patuh terhadap Undang-undang kekoperasian untuk melakukan RAT secara rutin,” pungkasnya.
Selain itu, ia juga memberikan masukan agar setiap dilaksanakan RAT, Koperasi TKBM Bara Laut Mandiri supaya menghadirkan Dinas Koperasi Kutim. Tujuannya agar Dinas Koperasi Kutim bersama Koperasi TKBM Bara Laut Mandiri dapat sinergi dengan baik.

