
Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Bontang – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menyebutkan satu-satunya jalan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba adalah dengan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.
Permasalahan penyalahgunaan narkoba di Kota Taman belum kunjung usai. Dibuktikan pihak kepolisian masih terus melakukan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba.
Bahkan baru-baru ini katanya, terkuak seorang narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bontang menjadi pengendali peredaran narkoba.
“Dengan ditangkapnya pelaku narkoba, kita patut apresiasi kerja kepolisian,” ungkap Andi Faiz, Kamis (12/8/2021).
Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu mengatakan peredaran narkoba akan berhenti saat tidak ada masyarakat yang mengonsumsinya.
“Walaupun ada bandar sebanyak apapun, kalau masyarakat tidak mau beli, maka tidak akan ada peredaran narkoba,” imbuhnya.
Menurutnya, kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Hal itu dapat dilakukan dengan cara mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba.
“Kita terus lakukan edukasi kepada masyarakat, anak-anak sekolah, para remaja bahwa narkoba itu sangat bahaya sampai mereka enggan mengkonsumsinya,” terangnya.
Selain itu juga perlu memperkuat spiritual dan mental kepada anak-anak bangsa agar tidak mudah terpengaruh penyalahgunaan obat-obat terlarang.
“Satu-satunya jalan yaitu, memberikan pemahaman dengan mengedukasi masyarakat, pelajar dan para generasi muda agar tidak menggunakan narkoba, tentunya dengan cara meningkatkan kualitas spiritual, mental dan imannya supaya tidak terpengaruh narkoba,” tegas Andi Faiz.

