
Reporter : Angel – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Bontang – Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam meminta Pemkot Kota Bontang mempersiapkan dengan matang kebijakan berdiam diri di akhir pekan. Dia mengatakan Pemkot harus menyiapkan landasan hukum dan teknis pelaksanaan kebijakan tersebut.
Kebijakan berdiam diri di rumah itu diambil sesuai Instruksi Gubernur Kalimantan Timur No 1 Tahun 2021 dengan tujuan menekan laju penyebaran Virus Corona di Kalimantan Timur.
Dalam instruksi tersebut, warga diharapkan tidak keluar rumah sejak Sabtu sampai Minggu malam kecuali untuk hal yang sangat penting dan mendesak seperti terkait dengan kesehatan.
“Karena banyaknya keresahan dan keluhan pelaku UMKM di Kota Bontang atas pelaksanaan Kaltim Silent sehingga pemerintah harus melakukan rapat evaluasi untuk tidak membuat kepanikan masyarakat,” kata Andi Faizal kepada MSI Grup, Minggu, (7/2/2021).
Andi Faiz berpendapat karena dalam Instruksi Gubernur tersebut berlaku mulai 6 Februari sampai batas waktu yang tidak ditentukan di setiap Sabtu dan Minggu. Maka perlu adanya revisi pelaksanaan atas aturan tersebut.
“Begini, seharusnya pemerintah lebih bijak melihat pemberlakukan Intruksi Gubernur dengan lebih memperhatikan kepentingan untuk orang banyak,” ungkapnya.
Sementara di Kota Bontang sebenarnya sudah lebih dulu mengeluarkan kebijakan PPKM yang sebenarnya keputusan tersebut guna memutus penyebaran Covid-19.
“PPKM yang diputuskan oleh Pemkot Bontang bersama Satgas Penangganan Covid-19, sudah terlihat dampaknya di masyarakat dan sangat berpengaruh pada sektor UMKM khususnya pelaku usaha kafe dan restoran,” jelasnya.
Faiz menambahkan sebagai Ketua DPRD tentunya harus mendengar keluhan dari bawah karena kesejahteraan harus merata. Para pelaku usaha telah banyak memberi andil dalam perputaran ekonomi di Bontang. Kebijakan PPKM yang dikeluarkan Pemkot Bontang. Apalagi nantinya ditambah Sabtu dan Minggu dengan tidak melakukan aktivitas dan disuruh berdiam di rumah.
“Kami menyarankan agar kebijakan gubernur bisa dilakukan rapat evaluasi sehingga tidak membuat masyarakat panik,” terangnya.
Dia berharap dari hasil evaluasi menghasilkan yang terbaik untuk masyarakat Bontang misalnya ada kelonggaran jam buka resto sampai pada pukul 19.00 Wita dan bisa dilayani dengan layanan pesan antar, atau pasar tradisional bisa buka sampai pukul 10.00 Wita.
“Kami harapkan hasil evaluasi nanti bisa menghasilkan yang terbaik untuk masyarakat Bontang. Sehingga harus diambil kebijakan disesuaikan dengan poin-poin yang ditetapkan pada PPKM,” harapnya.