Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026

    Titipan dan Jual Beli Kursi Jadi Musuh Utama SPMB 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Sanksi Berat

    Juni 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Lainnya»Andi Arief Agung Minta Dishub Cepat Selesaikan Perda Transportasi
    Lainnya

    Andi Arief Agung Minta Dishub Cepat Selesaikan Perda Transportasi

    SeliBy SeliJanuari 17, 202201 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan Andi Arief Agung
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Penulis: Asih  –  Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Balikpapan – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelanggaraan Transportasi Balikpapan di ruang rapat paripurna DPRD, Senin (17/01/2022).

    Saat ini pihaknya masih merincikan lagi Ranperda Transportasi, pasalnya ada beberapa regulasi dan peraturan yang revisi sebelum ditetapkan.

    Ketua Bapemperda, Andi Arief Agung mengatakan ada beberapa hal yang masih didiskusikan seperti sanksi kecelakaan lalulintas. Hal itu penting dilakukan mengingat banyak kecelakaan yang terjadi di Kota Balikpapan.

    “Jadi ada namanya sanksi administrasi dan pidana. Nah ini yang kami lihat lagi dan kita komunikasikan, serta ada masukan dari Kemenkumham yang jelas masih didiskusikan ulang,” ujarnya.

    Dirinya menyinggung, kecelakaan yang terjadi pada akhir tahun 2021 lalu, yang menyebabkan satu pengendara sepeda motor meninggal dunia akibat terlindas kendaraan bermuatan berat. Hal itulah yang melatarbelakangi perlunya diberikan sanksi yang tepat.

    Andi Arief Agung meminta, agar Dishub dapat menjawab masukan dari Kemenkumham sehingga dapat mengkaji ulang untuk diluncurkan ke pembahasan di rapat pada Kamis mendatang.

    “Harapannya Perda Transportasi dapat segera selesai dalam waktu dekat sehingga bisa lanjutkan ke pemerintah pusat untuk finalnya” pungkasnya.

    Bapemperda DPRD Balikpapan Kemenkumham Pemkot Balikpapan Polantas Balikpapan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Mengapa Tanah Mengeluarkan Aroma Khas Setelah Hujan? Ini Penjelasan Ilmiahnya

    Juni 7, 2026

    Sekber Tiga Organisasi Media Resmi Terbentuk, Siap Kawal Kebijakan dan Cegah Pemimpin Terseret Hukum

    Mei 1, 2026

    Menelisik Makna Self-Healing Lewat Buku What’s So Wrong About Your Self Healing

    Februari 22, 2026

    GONG XI HAPPY: Lagu Baru Raih Sorotan di Tengah Gelombang Keceriaan Imlek

    Februari 16, 2026

    Pemprov Kaltim Izinkan Tongkang Melintas di Sungai Mahakam dengan Pengawalan Eskort

    Januari 28, 2026

    Gubernur Khofifah Dorong RSNU Pasuruan Perluas Layanan Kesehatan yang Inklusif

    Januari 26, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    R’syaJuni 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Tim nasional Kanada mencatat hasil bersejarah pada lanjutan fase grup Piala Dunia…

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026

    Titipan dan Jual Beli Kursi Jadi Musuh Utama SPMB 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Sanksi Berat

    Juni 19, 2026

    Fokus Utama Layanan Pemda, HIV Masih Jadi Tantangan Kesehatan, Samarinda Catat 492 Kasus Sepanjang 2025

    Juni 19, 2026

    Belum Berdampak Signifikan, Pemkot Samarinda Perketat Pemantauan Inflasi Kenaikan BBM

    Juni 19, 2026
    1 2 3 … 3,156 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.