Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Supardi Sebut Kaltim Jadi Penugasan Paling Berkesan dalam Kariernya

    Agustus 14, 2026

    Efisiensi Jadi Landasan RAPBD 2027 Samarinda, Belanja Tak Prioritas Ditunda

    Agustus 14, 2026

    Kaltim Kejar Swasembada Beras, Capaian Pangan Naik dari 30 Persen Jadi 58 Persen

    Agustus 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Alur Lalu Lintas Sungai Mahakam Belum Bisa Jadi PAD
    DPRD Samarinda

    Alur Lalu Lintas Sungai Mahakam Belum Bisa Jadi PAD

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaJuli 13, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Saat pembahasan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah dengan jajaran Kementerian Keuangan RI melalui zoom meeting, Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda Laila Fatihah mengusulkan pemanfaatan alur lalu lintas Sungai Mahakam menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD).

    Namun sayang, usulan itu tidak mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat.

    “Sebenarnya saya mengusulkan satu penambahan bahwa lalu lintas Sungai Mahakam itu bisa dijadikan sumber PAD,” ungkap Laila saat ditemui awak media di DPRD Kota Samarinda pada Rabu, (12/7/2023).

    Menurut Laila, usulan itu belum bisa diterima karena Peraturan Menteri Keuangan belum mengatur tentang hal tersebut.

    “Ternyata dari Kementerian Keuangan mereka tidak mengizinkan untuk memasukkan item itu. Tapi kalau kapal pandu itu boleh,” ujarnya.

    Alasan Laila mengusulkan alur lalu lintas Sungai Mahakam menjadi PAD, karena selama ini daerah yang merasakan dampak risiko dari aktivitas angkutan sungai kebanggaan warga Samarinda itu. Misal, ketika terjadi insiden, maka yang akan dirugikan adalah daerah.

    Salah satuya ketika beberapa kali ponton pengangkut batu bara menabrak tiang Jembatan Mahakam.

    Harapannya, jika daerah bisa menarik retribusi dari alur lalu lintas Sungai Mahakam itu, maka sewaktu ketika terjadi insiden, maka penanganan oleh daerah bisa dilakukan lebih cepat. Menggunakan dana itu, daerah juga bisa melakukan langkah-langkah antisipasi untuk mengurangi risiko kecelakaan.

    Sedangkan untuk kapal pandu sendiri diharapkan pengelolaannya dilakukan langsung oleh Dinas Perhubungan (Dishub) tidak melalui perantara pihak ketiga.

    Salah satu alasan Laila mengusulkan jalur lalu lintas Sungai Mahakam sebagai PAD adalah pengelolaan kapal pandu yang selama ini selalu berkenaan dengan pihak ketiga menjadikan hasil yang terserap tidak maksimal. Bahkan, Laila mengungkapkan kebingungannya mengenai keuntungan kapal pandu itu sendiri.

    “Kenapa saya mengusulkan itu karena kalau selama ini menggunakan pihak ketiga belum ada PAD yang bisa kita serap dari kapal pandu. Keuntungannya apa sih kita menggunakan kapal pandu, karena kita masih bayar-bayar dan berbagi,” keluhnya.

    DPRD Laila Fatihah PAD
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    Juli 9, 2026

    Lelang Lambat Imbas Dinamika Anggaran Pusat, Realisasi Fisik PUPR Masih Minim

    Juli 9, 2026

    Tiga Jalan Protokol di Samarinda Gelap Gulita, Dewan Desak Dishub Segera Peremajaan Tiang

    Juli 9, 2026

    Nunggak Proyek 2025, DLH Samarinda Tersangkut Utang Rp8,4 Miliar

    Juli 8, 2026

    Sektor UKM dan Rumah Tangga Merugi Akibat Pemadaman Listrik Massal di Samarinda

    Juli 8, 2026

    Andalkan Aplikasi Lawas 2024, Penentuan Jarak Domisili SPMB Samarinda Ternyata Masih Manual

    Juli 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Supardi Sebut Kaltim Jadi Penugasan Paling Berkesan dalam Kariernya

    R’syaAgustus 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur (Kaltim) Supardi menyebut masa tugasnya…

    Efisiensi Jadi Landasan RAPBD 2027 Samarinda, Belanja Tak Prioritas Ditunda

    Agustus 14, 2026

    Kaltim Kejar Swasembada Beras, Capaian Pangan Naik dari 30 Persen Jadi 58 Persen

    Agustus 14, 2026

    Skirining Jadi Kekuatan Pemerintah Kota Samarinda Percepat Jaring Penderita HIV

    Agustus 14, 2026

    187 Lulusan IKIP PGRI Kaltim Siap Diwisuda Oktober 2026

    Agustus 14, 2026
    1 2 3 … 3,278 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.