Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dorong Penguatan Ekosistem Riset, Brida Kaltim Ingin Wujudkan Rumah Inovasi

    Juni 5, 2026

    RSUD Kewalahan Tampung Pasien TBC dan HIV, DPRD Samarinda Minta RS Swasta Jangan Lepas Tangan

    Juni 5, 2026

    Pemprov Kaltim Bergerak Cegah Gejolak Harga Sawit, Pasca Kebijakan Ekspor

    Juni 5, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Akmal Sebut Perusahaan Perkebunan Perlu Dievaluasi, yang Belum Menanam Sebaiknya Izin Dicabut
    Diskominfo Kaltim

    Akmal Sebut Perusahaan Perkebunan Perlu Dievaluasi, yang Belum Menanam Sebaiknya Izin Dicabut

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaJuli 15, 2024Updated:Juli 15, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Balikpapan – Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik menilai kabupaten dan kota perlu melakukan evaluasi mengenai izin perusahaan perkebunan yang belum melakukan penanaman sesuai tenggat yang ditentukan.

    Teks: Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik

    “Saya ingin pemprov melakukan langkah-langkah penilaian secara objektif dan disampaikan ke kabupaten/kota terkait perusahaan perkebunan yang belum menanam,” kata Pj Gubernur Akmal Malik pada Senin (15/7/2024) saat menghadiri Rakor Perkebunan Se-Kaltim di Hotel Gran Senyiur Balikpapan.

    Dirinya menjabarkan bahwa pada rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kaltim mengalokasikan 3,4 juta hektare lahan untuk perkebunan. Sebanyak 2,1 juta hektare lahan itu sudah terdistribusi kepada pemegang izin usaha perkebunan (IUP) sebanyak 340 IUP di kabupaten/kota.

    “Yang sudah ditanam baru seluas 1,3 juta hektare. Jadi ada gap lahan 1,1 juta hektare yang belum dimanfaatkan pemegang IUP,” sebutnya.

    Karena itu Pj Gubernur meminta kabupaten/kota melakukan evaluasi karena meskipun perusahaan sawit pemegang IUP telah mengantongi izin tetapi belum melakukan penanaman sesuai aturan maka perlu intervensi yang tepat untuk menangani.

    Akmal juga menyebutkan bahwa ketidaksesuaian data perizinan dengan data pengelolaan mungkin saja dipengaruhi berbagai faktor sehingga perlu diperhatikan. Namun jika dalam situasinya tidak memungkinkan maka izin lahan lebih baik dicabut.

    “Mungkin karena kemampuan produksi atau masuk areal konservasi atau hal lain. Ini yang perlu dievaluasi. Kalau tidak bisa ya dicabut,” kata Akmal.

    Selanjutnya Akmal Malik juga memaparkan produksi perkebunan terutama sawit di Kaltim cukup besar TBS mencapai 20,7 juta, CPO 4,5 juta per tahun. Sektor sawit juga mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 168 ribu jiwa.

    “Prospek sawit sangat bagus, tetapi masih bisa kita optimalkan sebenarnya,” kata Akmal.

    Menurutnya persoalan di sektor perkebunan yang sering terjadi adalah mengenai tanggung jawab masing-masing pihak melaksanakan kewenangannya dengan baik. Selama ini perizinan menjadi kewenangan kabupaten/kota dan provinsi hanya melakukan penilaian apakah usaha perkebunan itu sudah dilakukan dengan baik atau belum.

    “Saya juga minta petugas penilai usaha perkebunan memanfaatkan teknologi, misal penggunaan drone maupun citra satelit,” pinta Akmal.

    Akmal Malik IUP RTRW
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026

    Dari Tambang ke Kreatif, Gekraf Kaltim Didorong Jadi Motor Ekonomi Baru

    Mei 12, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dorong Penguatan Ekosistem Riset, Brida Kaltim Ingin Wujudkan Rumah Inovasi

    R’syaJuni 5, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kalimantan Timur (Kaltim) Fitriansyah mengatakan…

    RSUD Kewalahan Tampung Pasien TBC dan HIV, DPRD Samarinda Minta RS Swasta Jangan Lepas Tangan

    Juni 5, 2026

    Pemprov Kaltim Bergerak Cegah Gejolak Harga Sawit, Pasca Kebijakan Ekspor

    Juni 5, 2026

    Dapat Dukungan 10 DPC, Bambang Soepriyadi Kembalikan Berkas Calon Ketua Demokrat Kaltim

    Juni 5, 2026

    DPRD Samarinda Ingatkan Potensi Ledakan Sengketa Aset Daerah yang Belum Terselesaikan

    Juni 5, 2026
    1 2 3 … 3,123 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.