Insitekaltim,Balikpapan – Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik menegaskan bahwa pemerintah tidak dibenarkan untuk berbisnis.
Sebab itu, untuk urusan bisnis, pemerintah daerah mempercayakannya kepada badan usaha milik daerah (BUMD) .
“Pemerintah daerah mempercayakan kepada BUMD untuk menjadi ujung tombak untuk berbisnis,” tegas Akmal Malik usai bersilaturahmi dengan pimpinan BUMD di
Ruang Rapat VIP Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan, Senin (29/1/2024).
Terkait pengelolaan usaha, lanjut Akmal tentu manajemen BUMD harus menyusun rencana bisnis dengan baik.
“Karena harapan kita akan terjadi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dengan reflection yang diberikan, aset penyertaan modal dan sebagainya,” tandasnya.
Akmal Malik menginginkan ke depan BUMD menjadi salah satu sumber pendapatan utama yang baik bagi perintah. Apalagi pemerintah memiliki kekuatan otonomi dan otonomi itu harus bergerak dengan uang sendiri.
“BUMD jangan hanya mengandalkan transfer,” sindir Akmal.
Ditambahkan, dari laporan yang diterima memang ada BUMD menjadi sorotan karena kinerja yang tidak maksimal. Tetapi ada juga kinerja BUMD yang sudah bagus.
Makanya BUMD yang kinerjanya belum maksimal diharapkan dapat meningkat lebih baik. Sementara yang sudah bagus dapat dipertahankan. Kalau perlu dimaksimalkan dengan melakukan ekspansi ke bidang lainnya,” saran Akmal.
“Saya bilang kalau anda minta tambahan modal 10, maka anda harus bisa mengembalikannya kepada pemda itu minimal 15 atau minimal 12. Untunglah kita. Jangan kemudian diberikan tambahan modal, setelah itu modal yang diberikan tidak kembali. Hal seperti ini sangat tidak kita harapkan,” tegas Akmal.
Terkait BUMD yang meminta tambahan modal, Akmal akan membentuk tim khusus untuk melakukan appraisal terhadap permohonan itu.
“Sehingga kita pastikan penambahan modal itu berintegrasi pada penambahan kontribusi untuk pemerintah daerah,” tandasnya.