Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Baru Dibuka, Fasilitas Teras Samarinda Tahap II Sudah Ada yang Hilang

    Agustus 31, 2026

    Kementerian HAM Ingatkan Risiko AI hingga Pembangunan terhadap Masyarakat Menuju 2036

    Agustus 31, 2026

    DPRD Kaltim Dukung DOB Benua Raya, Tapi Pemekaran Masih Butuh Kajian

    Agustus 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Agusriansyah Kunjungi Kaltara Sebagai Referensi Pembuatan Perda NAPZA
    Advertorial

    Agusriansyah Kunjungi Kaltara Sebagai Referensi Pembuatan Perda NAPZA

    SeliBy SeliApril 20, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Wakil Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan yang juga menjabat sebagai Ketua Pansus Penyusunan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba saat diwawancarai oleh awak media usai Rapat Paripurna di Gedung Sekrerariat DPRD Kutai Timur, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta pada Selasa (20/4/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi 

    Insitekaltim, Sangatta – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penyusunan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan memilih kunjungan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) untuk mencari referensi dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) NAPZA.

    Salah satu alasan Wakil Ketua Komisi D DPRD Kutim itu memilih Kaltara sebagai referensi, lantaran BNNP Kaltara telah memiliki Perda Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lain (NAPZA). Hal itu disampaikan oleh Agusriansyah saat diwawancara Insitekaltim.com usai acara Rapat Paripurna di Sekretariat DPRD Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Selasa (20/4/2021).

    “BNNP Kaltara telah memiliki Peraturan Daerah Kalimantan Utara Nomor 4 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan NAPZA , sehingga kami ingin melihat bagaimana pengaplikasiannya di wilayah tersebut,” ujar Agusriansyah.

    Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa alur pengedaran NAPZA berawal dari daerah Kaltara. Pengiriman NAPZA dimulai dari Tawau, Malaysia melalui jalur darat maupun laut menuju ke Nunukan dan Tarakan.

    Politikus dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menyebutkan, bahkan penyelundupan melalui jalur darat yang bermuara di Nunukan kemudian diteruskan menuju Tanjung Selor hingga masuk ke wilayah Kutim bahkan Samarinda.

    “Begitulah alur pengedaran NAPZA dari Malaysia yang sering diberitakan oleh pihak kepolisian,” ungkap Agusriansyah.

    Dirinya bersama beberapa anggota Pansus DPRD Kutim melakukan diskusi dengan pihak Kaltara terkait hambatan dalam menerapkan Perda tersebut. Selain itu juga pihaknya berdiskusi mengenai alokasi penganggaran.

    “Termasuk juga Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) mulai dari Rumah Sakit hingga Puskesmas yang menangani hal tersebut,” pungkas Agusriansyah.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Hadapi Ancaman Karhutla, Celni Ingatkan Posko Relawan Jadi Garda Terdepan

    Agustus 31, 2026

    Dewan Dorong Layanan Kesehatan Naik Kelas, Fasilitas Terus Diperkuat

    Agustus 31, 2026

    Teras Samarinda Belum Tuntas, Celni Dorong Penyelesaian Seluruh Segmen

    Agustus 29, 2026

    Helmi Dorong Semangat Kemerdekaan, Jadi Motivasi DPRD Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

    Agustus 29, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Plaza 21 Citra Niaga Jadi Kantong Parkir

    Agustus 29, 2026

    Banjir Kampung Jawa Belum Tuntas, Jasno Desak Drainase Pasundan Dilanjutkan

    Agustus 28, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Baru Dibuka, Fasilitas Teras Samarinda Tahap II Sudah Ada yang Hilang

    Andika SaputraAgustus 31, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sejumlah fasilitas di Teras Samarinda Tahap II dilaporkan sudah hilang tak lama…

    Kementerian HAM Ingatkan Risiko AI hingga Pembangunan terhadap Masyarakat Menuju 2036

    Agustus 31, 2026

    DPRD Kaltim Dukung DOB Benua Raya, Tapi Pemekaran Masih Butuh Kajian

    Agustus 31, 2026

    Asap Karhutla Mengancam, Istri Wagub Kaltim Bagikan 500 Masker dan Siapkan Bantuan Relawan

    Agustus 31, 2026

    Empat Kompetisi Menanti, Borneo FC Samarinda Pastikan Siap Tempur

    Agustus 31, 2026
    1 2 3 … 3,310 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.