Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rudy Mas’ud: Literasi Era Digital Tak Cukup Sekadar Membaca

    Agustus 30, 2026

    Dari Lapak Catur Pasar, Ramadhan Menjelma Jadi Master Nasional

    Agustus 30, 2026

    Warga Diminta Waspada Debu, Kemarau Picu Kasus ISPA Meningkat hingga 20 Persen

    Agustus 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Agusriansyah Kunjungi Kaltara Sebagai Referensi Pembuatan Perda NAPZA
    Advertorial

    Agusriansyah Kunjungi Kaltara Sebagai Referensi Pembuatan Perda NAPZA

    SeliBy SeliApril 20, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Wakil Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan yang juga menjabat sebagai Ketua Pansus Penyusunan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba saat diwawancarai oleh awak media usai Rapat Paripurna di Gedung Sekrerariat DPRD Kutai Timur, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta pada Selasa (20/4/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi 

    Insitekaltim, Sangatta – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penyusunan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan memilih kunjungan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) untuk mencari referensi dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) NAPZA.

    Salah satu alasan Wakil Ketua Komisi D DPRD Kutim itu memilih Kaltara sebagai referensi, lantaran BNNP Kaltara telah memiliki Perda Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lain (NAPZA). Hal itu disampaikan oleh Agusriansyah saat diwawancara Insitekaltim.com usai acara Rapat Paripurna di Sekretariat DPRD Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Selasa (20/4/2021).

    “BNNP Kaltara telah memiliki Peraturan Daerah Kalimantan Utara Nomor 4 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan NAPZA , sehingga kami ingin melihat bagaimana pengaplikasiannya di wilayah tersebut,” ujar Agusriansyah.

    Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa alur pengedaran NAPZA berawal dari daerah Kaltara. Pengiriman NAPZA dimulai dari Tawau, Malaysia melalui jalur darat maupun laut menuju ke Nunukan dan Tarakan.

    Politikus dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menyebutkan, bahkan penyelundupan melalui jalur darat yang bermuara di Nunukan kemudian diteruskan menuju Tanjung Selor hingga masuk ke wilayah Kutim bahkan Samarinda.

    “Begitulah alur pengedaran NAPZA dari Malaysia yang sering diberitakan oleh pihak kepolisian,” ungkap Agusriansyah.

    Dirinya bersama beberapa anggota Pansus DPRD Kutim melakukan diskusi dengan pihak Kaltara terkait hambatan dalam menerapkan Perda tersebut. Selain itu juga pihaknya berdiskusi mengenai alokasi penganggaran.

    “Termasuk juga Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) mulai dari Rumah Sakit hingga Puskesmas yang menangani hal tersebut,” pungkas Agusriansyah.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Teras Samarinda Belum Tuntas, Celni Dorong Penyelesaian Seluruh Segmen

    Agustus 29, 2026

    Helmi Dorong Semangat Kemerdekaan, Jadi Motivasi DPRD Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

    Agustus 29, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Plaza 21 Citra Niaga Jadi Kantong Parkir

    Agustus 29, 2026

    Banjir Kampung Jawa Belum Tuntas, Jasno Desak Drainase Pasundan Dilanjutkan

    Agustus 28, 2026

    Terowongan Rampung Tapi Belum Dibuka, Jasno Soroti Izin Kementerian

    Agustus 28, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Akan Panggil Dishub Bahas Antrean BBM

    Agustus 28, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Rudy Mas’ud: Literasi Era Digital Tak Cukup Sekadar Membaca

    Ratu ArifanzaAgustus 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Masyarakat juga perlu memiliki kemampuan memahami informasi, serta perkembangan yang terjadi di sekitarnya.…

    Dari Lapak Catur Pasar, Ramadhan Menjelma Jadi Master Nasional

    Agustus 30, 2026

    Warga Diminta Waspada Debu, Kemarau Picu Kasus ISPA Meningkat hingga 20 Persen

    Agustus 30, 2026

    Suparno Apresiasi Prestasi Mahasiswa Polnes di Ajang UGM

    Agustus 30, 2026

    Teras Samarinda Tahap II Dibuka, Andi Harun Sebut Jadi “Paru-Paru Baru” di Tepi Mahakam

    Agustus 30, 2026
    1 2 3 … 3,308 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.