Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    PAN-NasDem Minta Empat Raperda Kaltim Tak Tumpang Tindih Kewenangan

    Agustus 10, 2026

    Bukan Sekadar Lomba, SDN 010 Samarinda Tanamkan Disiplin dan Nasionalisme Lewat HUT RI

    Agustus 10, 2026

    Pemkot Belum Mau Terima Penuh Teras Samarinda, Kontraktor Diminta Benahi Sejumlah Catatan

    Agustus 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Agus Haris Minta Perusahaan Bayar THR Tanpa Dirapel
    Advertorial

    Agus Haris Minta Perusahaan Bayar THR Tanpa Dirapel

    AdminBy AdminMei 7, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Yuli – Editor : Redaksi

    Instiekaltim, Bontang – Tunjangan Hari Raya (THR) adalah bonus yang sangat dinantikan oleh setiap karyawan untuk menyambut hari raya keagamaan, namun sayangnya di tengah Pademi Covid-19 saat ini, dunia usaha benar-benar terpukul.

    Sebab imbas dari penyebaran virus corona membuat pemasukan mereka seret. Jangankan harus membayar THR, para perusahaan kecil hingga perusahaan ternama pun mengurangi jumlah karyawannya atau melakukan PHK, hal itu lantaran banyak pengusaha keteteran harus membayarkan gaji mereka dan di saat yang bersamaan pengusaha dihadapi tuntutan untuk membayar tunjangan THR ke karyawan dalam waktu dekat.

    Ketua II DPRD Bontang, Agus Haris. menegaskan kepada seluruh pengusaha untuk tetap membayar THR kepada karyawan baik yang masih bekerja maupun yang saat ini sedang dirumahkan sementara.

    “Perusahaan yang masih produksi harus tetap membayar THR karyawannya walaupun sebagaian karyawannya dirumahkan sementara, karena perusahaan telah merancang anggaran THR satu tahun sebelumnya, sehingga tidak ada alasan lagi, karena THR nya sudah disiapkan jauh jauh hari,”jelasnya, saat dihubungi melalui via telpon pada Kamis (7/5/2020).

    Menurutnya, karyawan yang bekerja maupun yang saat ini dirumahkan lantaran pademi tetap wajib menerima THR, sebab karyawan masih tercatat diperusahaan bukan di PHK, sehingga setelah selesai pademi masih bisa bekerja kembali. Hal itu berbeda dengan PHK yang dimana perusahaan telah mengeluarkan surat resmi dan disetujui oleh kedua belah pihak sepakat mengakhiri hubungan kerja.

    “Kita minta kepada perusahaan untuk melaksanakan kewajiban dengan memberikan THR paling lambat satu minggu sebelum hari raya. Semuanya harus sudah selesai dibayarkan kepada karyawan artinya ditekankan jangan dirapel, harus dibayar sebelum lebaran,”ujarnya.

    Selain itu, Agus juga berharap dinas terkait telah melakukan inventarisasi kepada perusaahan mana saja yang telah membayar atau yang belum membayar.

    “Saya yakin mungkin dinas terkait sudah mengeluarkan surat edaran keperusahaan jauh – jauh hari, namun kami tetap mengingatkan agar dinas melakukan inventarisasi secepatnya kepada perusahaan mana saja yang sudah siap. Perusahaan mana saja yang mengatakan akan merapel THR, dan mana saja memang perusahaan tidak mampu bayar nanti kita akan panggil,”tandasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    PAN-NasDem Minta Empat Raperda Kaltim Tak Tumpang Tindih Kewenangan

    Agustus 10, 2026

    Andi Harun Soroti Pokir DPRD Kaltim dari Dapil Samarinda, Minta Kembali untuk Pembangunan Kota

    Agustus 9, 2026

    Andi Satya Buka Peluang Maju Pilwali Samarinda 2029, Tunggu Restu DPP Golkar

    Agustus 9, 2026

    Politik Tak Cukup Andalkan Momentum Pemilu, Kepercayaan Publik Harus Dibangun

    Agustus 8, 2026

    Andi Harun Dorong Pilkada Samarinda Tanpa Politik Uang, Utamakan Kualitas dan Integritas

    Agustus 8, 2026

    Demi Matangkan Regulasi, DPRD Samarinda Tambah Masa Kerja Pansus I

    Agustus 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    PAN-NasDem Minta Empat Raperda Kaltim Tak Tumpang Tindih Kewenangan

    Andika SaputraAgustus 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Fraksi PAN-NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) meminta…

    Bukan Sekadar Lomba, SDN 010 Samarinda Tanamkan Disiplin dan Nasionalisme Lewat HUT RI

    Agustus 10, 2026

    Pemkot Belum Mau Terima Penuh Teras Samarinda, Kontraktor Diminta Benahi Sejumlah Catatan

    Agustus 10, 2026

    Gaya Hidup Holistik Bantu Jaga Kesehatan Fisik dan Mental

    Agustus 9, 2026

    4.047 Bendera Dibagikan di Kaltim, Kesbangpol Ajak Warga Kibarkan Merah Putih

    Agustus 9, 2026
    1 2 3 … 3,268 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.