Insitekaltim,Bontang – Ketidakhadiran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbang) Bontang dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Bontang Agus Haris menimbulkan kekecewaan dan pertanyaan.
Rapat yang membahas pembebasan lahan seluas 704 hektare untuk Kawasan Industri Bontang (KIB) di Loktunggul, Bontang Lestari, ini berlangsung pada Senin (8/7/2024) di Ruang Rapat II DPRD Bontang.
Agus Haris didampingi Anggota Komisi II Bakhtiar Wakkang dan Anggota Komisi I Maming mengungkapkan rasa kecewanya terhadap ketidakhadiran DLH Kaltim dan Bapelitbang.
Padahal, beberapa pekan sebelumnya, tepatnya pada Sabtu (15/6/2024), Agus Haris telah merencanakan pemanggilan semua pihak terkait, untuk menghadiri RDP tersebut.
“Kami sangat kecewa dengan ketidakhadiran DLH Kaltim dan Bapelitbang dalam rapat penting ini. Padahal, ini adalah kesempatan bagi mereka untuk memberikan klarifikasi dan masukan terkait pembebasan lahan di Bontang Lestari,” ujar Agus Haris.
RDP yang dihadiri oleh lurah Bontang Lestari, camat Bontang Selatan, DLH Kota Bontang, Dinas Permukiman, DPM-PTSP, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bontang ini difokuskan pada pembahasan harga tanah yang dijual Rp10.000 per meter.
Agus Haris menjelaskan rapat ini diadakan sebagai respons terhadap laporan warga, mengenai pembebasan lahan di Bontang Lestari.
“Kami melaksanakan rapat ini karena beberapa waktu lalu kami menerima laporan dari salah satu warga mengenai pembebasan lahan di Bontang Lestari. Ada beberapa poin penting yang harus dibahas karena ini adalah tugas kami sebagai perwakilan rakyat,” terangnya.
Ketidakhadiran DLH Kaltim dan Bapelitbang Bontang membuat sejumlah pertanyaan penting tidak dapat terjawab. Agus Haris menegaskan, rapat ini akan dijadwalkan ulang dengan harapan DLH Kaltim dan Bapelitbang dapat hadir, memberikan penjelasan yang diperlukan.
“Kami akan menjadwalkan ulang rapat ini pekan depan. Kami berharap DLH Kaltim dan Bapelitbang bisa hadir untuk memberikan klarifikasi yang sangat kami butuhkan,” harap Agus Haris.
Dia menambahkan, ketidakhadiran instansi-instansi tersebut memberikan kesan kurangnya transparansi, dalam proses pembebasan lahan yang melibatkan banyak pihak.
“Kita membutuhkan partisipasi semua pihak untuk memastikan proses ini berjalan dengan baik dan transparan,” tutupnya.