Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya, Pemprov Kaltim Anjurkan Sekolah Daring

    September 17, 2026

    Kabut Asap Makin Parah, Sekolah Samarinda Beralih ke PJJ Mulai Hari Ini

    September 17, 2026

    Peringatan Harhubnas 2026, Keselamatan Transportasi Jadi Prioritas

    September 17, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Afif Soroti Pengolongan Kapal di Luar Jadwal dan Perbedaan Pernyataan Soal Keamanan Jembatan
    DPRD Kaltim

    Afif Soroti Pengolongan Kapal di Luar Jadwal dan Perbedaan Pernyataan Soal Keamanan Jembatan

    Andika SaputraBy Andika SaputraJanuari 7, 2026Updated:Februari 4, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota DPRD Kaltim Fraksi Gerindra, Afif Rayhan Harun
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) dari Fraksi Gerindra Afif Rayhan Harun menyoroti masih terjadinya aktivitas pengolongan kapal di luar jam yang telah ditetapkan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), meski sejumlah insiden sebelumnya telah menjadi perhatian bersama lintas instansi.

    Ia mengatakan, berdasarkan rangkuman hasil rapat dan pandangannya sebagai wakil masyarakat, kejadian pengolongan kapal di luar jadwal masih terus terjadi.

    Afif bahkan menyebut adanya bukti video yang menunjukkan aktivitas kapal melintas di bawah jembatan pada malam hari.

    “Tadi juga ditunjukkan bukti video sekitar pukul 00.00 WITA masih ada kapal yang melakukan pengolongan. Artinya ini masih terjadi,” ujar Afif, Rabu, 7 Januari 2026.

    Ia mempertanyakan langkah konkret yang akan dilakukan oleh PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) sebagai Badan Usaha Pelabuhan (BUP) agar aktivitas kapal tidak lagi melintas di luar jam yang telah ditetapkan oleh KSOP.

    Menurutnya, meskipun aturan jam operasional tidak secara eksplisit diatur dalam undang-undang, pengaturan tersebut telah ditetapkan oleh KSOP demi keselamatan.

    Afif menilai keterbatasan sarana dan sumber daya manusia (SDM) pemanduan menjadi salah satu penyebab masih terjadinya pelanggaran. Ia menyebut jumlah kapal pandu yang tersedia saat ini dinilai tidak sebanding dengan tingginya lalu lintas kapal di Sungai Mahakam.

    “Kalau kapal yang lewat bisa sampai 60-80 kapal, sementara kapal pandu yang tersedia hanya sekitar tujuh atau delapan, tentu ini tidak cukup,” katanya.

    Ia pun mengusulkan agar pengawasan dan pemanduan dapat dilakukan selama 24 jam penuh. Jika Pelindo merasa belum mampu mengakomodasi kebutuhan tersebut, Afif meminta agar pihak lain yang memiliki kewenangan dapat dilibatkan demi menjaga keselamatan jembatan dan masyarakat Kaltim.

    “Kami ingin benar-benar merasakan bahwa Kaltim punya kewenangan penuh di sungai ini. Ini demi keselamatan jembatan dan warga kami,” tegasnya.

    Selain itu, Afif juga menyoroti perbedaan pernyataan antara Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Gubernur Kaltim terkait kondisi Jembatan Mahulu.

    Ia menyebut PUPR menyatakan jembatan masih aman untuk dilewati, sementara Gubernur justru merekomendasikan agar jembatan tidak dilalui pasca insiden terbaru.

    “Ini bertabrakan. PUPR bilang aman, Gubernur bilang tidak aman. Ini menyangkut nyawa masyarakat jadi tidak bisa main-main,” ujarnya.

    Afif meminta kejelasan dan keseragaman pernyataan dari pemerintah daerah agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian agar merasa aman dan nyaman saat melintasi jembatan tersebut.

    “Kami ini perwakilan masyarakat. Kalau warga bertanya boleh atau tidak melewati jembatan, kami harus punya jawaban yang jelas dan satu suara,” pungkas Afif.

    Ia berharap persoalan ini segera diselesaikan secara komprehensif agar tidak menimbulkan keresahan dan potensi konflik informasi di tengah masyarakat.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026

    Pansus DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Pembahasan Renja 2027 dalam Rapat Paripurna

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya, Pemprov Kaltim Anjurkan Sekolah Daring

    IraSeptember 17, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kualitas udara di Kalimantan Timur (Kaltim) terutama Kota Samarinda kembali memburuk akibat…

    Kabut Asap Makin Parah, Sekolah Samarinda Beralih ke PJJ Mulai Hari Ini

    September 17, 2026

    Peringatan Harhubnas 2026, Keselamatan Transportasi Jadi Prioritas

    September 17, 2026

    Penataan Pasar Pagi Didorong Pulihkan Aktivitas Perdagangan, Pedagang Diberi Ruang Bergabung

    September 17, 2026

    Sengketa Lahan di Samarinda Seberang, Dokumen Era 1990-an Kembali Dipersoalkan

    September 16, 2026
    1 2 3 … 3,346 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.