
Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Bontang – Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Abdul Samad meminta kepada pemerintah kota (Pemkot) untuk merencanakan pembangunan gedung permanen Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Satpol PP merupakan mitra kerja Komisi III DPRD Kota Bontang. Dimana perannya sangat penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di Kota Bontang,” kata Abdul Samad pada rapat paripurna di Sekretariat DPRD Kota Bontang, Selasa (14/9/2021).
Dia menyebutkan hingga bulan September 2021 belum ada perencanaan pembangunan gedung permanen untuk Kantor Satpol PP. Ia meminta kepada Pemkot Bontang segera merencanakan pembangunan tersebut.
Bahkan menurutnya, hingga pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD P) belum ada perencanaan pembangunan gedung permanen untuk Satpol PP.
Politikus Partai Hanura sangat menyayangkan hal tersebut. Oleh karena itu, ia meminta agar pada tahun 2022, Pemkot Bontang bisa merencanakan pembangunan gedung permanen untuk Satpol PP.
“Pada anggaran tahun 2022, Pemkot Bontang memprioritaskan perencanaan pembangunan gedung Satpol PP,” pinta Abdul Samad.

